Dana Desa Dipotong, Koperasi Belum Terbentuk: Keresahan Masyarakat Aceh Tenggara Mulai Menguat

- Editor

Senin, 25 Mei 2026 - 08:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNEINDONESIA – Program Koperasi Merah Putih yang digadang-gadang menjadi penggerak ekonomi desa kini mulai menimbulkan tanda tanya di sejumlah desa di Kabupaten Aceh Tenggara. Masyarakat mulai resah setelah adanya pemotongan dana desa untuk program koperasi, sementara hingga saat ini di beberapa desa koperasi tersebut belum juga terlihat terbentuk secara nyata.

Keresahan warga bukan tanpa alasan. Dana desa yang selama ini menjadi harapan pembangunan gampong kini sebagian besar diarahkan untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah pusat bahkan menetapkan sekitar 58,03 persen Dana Desa tahun 2026 dialokasikan untuk program tersebut melalui PMK Nomor 7 Tahun 2026.

Namun persoalan muncul ketika masyarakat di tingkat desa tidak melihat adanya perkembangan yang jelas. Tidak ada kantor koperasi, tidak ada aktivitas usaha, tidak ada pengurus yang diketahui publik, bahkan sebagian warga mengaku belum pernah dilibatkan dalam musyawarah desa terkait pembentukan koperasi tersebut.

Di Aceh Tenggara, kondisi ini mulai menjadi perbincangan masyarakat. Warga mempertanyakan ke mana arah penggunaan dana yang telah dipotong tersebut. Sebab dana desa sejatinya bukan milik kelompok tertentu, melainkan hak masyarakat yang wajib digunakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Program pemerintah pada dasarnya patut didukung apabila benar-benar bertujuan meningkatkan ekonomi masyarakat desa. Namun dukungan itu akan melemah ketika transparansi tidak berjalan. Masyarakat tidak boleh hanya diminta percaya tanpa diberikan penjelasan yang jelas mengenai penggunaan anggaran.

Baca Juga:  Kepengurusan Perkumpulan Silatuhrami Grup akan selesaikan Masjid Baitul Hikmah yang Sempat  mandek

Koperasi seharusnya lahir dari kebutuhan masyarakat desa, bukan sekadar program administratif. Jika koperasi dibentuk hanya karena tuntutan anggaran tanpa kesiapan sumber daya manusia dan perencanaan usaha yang matang, maka dikhawatirkan koperasi hanya menjadi papan nama tanpa manfaat nyata bagi rakyat.

Di berbagai daerah lain di Indonesia, program Koperasi Merah Putih juga mulai menuai sorotan publik. Sejumlah diskusi masyarakat di media sosial mempertanyakan kesiapan program tersebut, mulai dari model usaha, dampaknya terhadap usaha kecil masyarakat, hingga potensi masalah pengelolaan di tingkat desa.

Karena itu, pemerintah daerah, pendamping desa, hingga aparat pengawas di Aceh perlu memastikan program berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat. Musyawarah desa harus dibuka secara transparan. Masyarakat juga berhak mengetahui:

berapa dana yang digunakan,

siapa pengurus koperasi,

bagaimana proses pembentukannya,

serta apa manfaat nyata yang akan diterima warga.

Jika koperasi memang belum terbentuk sementara dana sudah dipotong, maka penjelasan resmi wajib diberikan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kecurigaan maupun hilangnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa.

Pada akhirnya, masyarakat Aceh Tenggara tidak menolak pembangunan dan program pemerintah. Yang diinginkan warga hanyalah keterbukaan, kejujuran, dan kepastian bahwa setiap rupiah dana desa benar-benar kembali untuk kepentingan rakyat desa, bukan sekadar menjadi program di atas kertas. ***

Berita Terkait

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Babinsa Koramil 02/Samalanga Berikan Wasbang kepada Siswa SD
Babinsa Koramil 05/Juli Perkuat Sinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Keuchik Bahas Kamtibmas Desa
Babinsa Koramil 01/Bireuen Dampingi Kegiatan MPLS, Tanamkan Semangat Siswa Baru
PT Jasa Raharja DKI Jakarta Hadiri RSPA di Polres Metro Jakarta Pusat, Komitmen Wujudkan Lalu Lintas Aman
Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Dukung Pelaksanaan Identifikasi dan Inventarisasi Stasiun JRSP Leica
laga perdana Piala Soeratin U-17 Regional Aceh 2026 di RTH Cot Gapu
​Gandeng Dunia Pendidikan, Polres Bitung Benteng Pelajar dari Kenakalan Remaja Lewat Pembekalan Hukum
Sinergi BUMN dan Kejaksaan, Pelindo Regional 4 Bitung Perkuat Tata Kelola Lewat Kerja Sama Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:47

Babinsa Koramil 09/Makmur Bersama Warga Bangun Saluran Air, Wujud Kepedulian TNI untuk Masyarakat

Senin, 13 Juli 2026 - 07:30

Babinsa Koramil 01/Bireuen Dampingi Musyawarah Poktan, Bahas Jadwal Tanam Padi

Senin, 13 Juli 2026 - 07:28

Babinsa Posramil Peusangan Siblah Krueng Bantu Warga Bangun Rumah, Wujud Nyata Kepedulian TNI

Senin, 13 Juli 2026 - 06:43

Jalin Keakraban dengan Warga, Babinsa Koramil 09/Makmur Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:20

Babinsa Pandrah Bantu Panen Cabai, Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:19

Babinsa Peusangan Selatan Anjangsana ke Warga, Pererat Silaturahmi di Desa Binaan

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:16

Babinsa Peusangan Pererat Silaturahmi dengan Warga Melalui Komsos

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:14

Babinsa Jangka Gotong Royong Pasang Kaca Jendela Sekolah Jelang Penerimaan Murid Baru

Berita Terbaru