Dana Desa Dipotong, Koperasi Belum Terbentuk: Keresahan Masyarakat Aceh Tenggara Mulai Menguat

- Editor

Senin, 25 Mei 2026 - 08:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNEINDONESIA – Program Koperasi Merah Putih yang digadang-gadang menjadi penggerak ekonomi desa kini mulai menimbulkan tanda tanya di sejumlah desa di Kabupaten Aceh Tenggara. Masyarakat mulai resah setelah adanya pemotongan dana desa untuk program koperasi, sementara hingga saat ini di beberapa desa koperasi tersebut belum juga terlihat terbentuk secara nyata.

Keresahan warga bukan tanpa alasan. Dana desa yang selama ini menjadi harapan pembangunan gampong kini sebagian besar diarahkan untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah pusat bahkan menetapkan sekitar 58,03 persen Dana Desa tahun 2026 dialokasikan untuk program tersebut melalui PMK Nomor 7 Tahun 2026.

Namun persoalan muncul ketika masyarakat di tingkat desa tidak melihat adanya perkembangan yang jelas. Tidak ada kantor koperasi, tidak ada aktivitas usaha, tidak ada pengurus yang diketahui publik, bahkan sebagian warga mengaku belum pernah dilibatkan dalam musyawarah desa terkait pembentukan koperasi tersebut.

Di Aceh Tenggara, kondisi ini mulai menjadi perbincangan masyarakat. Warga mempertanyakan ke mana arah penggunaan dana yang telah dipotong tersebut. Sebab dana desa sejatinya bukan milik kelompok tertentu, melainkan hak masyarakat yang wajib digunakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Program pemerintah pada dasarnya patut didukung apabila benar-benar bertujuan meningkatkan ekonomi masyarakat desa. Namun dukungan itu akan melemah ketika transparansi tidak berjalan. Masyarakat tidak boleh hanya diminta percaya tanpa diberikan penjelasan yang jelas mengenai penggunaan anggaran.

Baca Juga:  Masak Bareng, Bangun Sinergi Lomba Memasak HUT ke-79 Deli Serdang Jadi Simbol Kekompakan OPD

Koperasi seharusnya lahir dari kebutuhan masyarakat desa, bukan sekadar program administratif. Jika koperasi dibentuk hanya karena tuntutan anggaran tanpa kesiapan sumber daya manusia dan perencanaan usaha yang matang, maka dikhawatirkan koperasi hanya menjadi papan nama tanpa manfaat nyata bagi rakyat.

Di berbagai daerah lain di Indonesia, program Koperasi Merah Putih juga mulai menuai sorotan publik. Sejumlah diskusi masyarakat di media sosial mempertanyakan kesiapan program tersebut, mulai dari model usaha, dampaknya terhadap usaha kecil masyarakat, hingga potensi masalah pengelolaan di tingkat desa.

Karena itu, pemerintah daerah, pendamping desa, hingga aparat pengawas di Aceh perlu memastikan program berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat. Musyawarah desa harus dibuka secara transparan. Masyarakat juga berhak mengetahui:

berapa dana yang digunakan,

siapa pengurus koperasi,

bagaimana proses pembentukannya,

serta apa manfaat nyata yang akan diterima warga.

Jika koperasi memang belum terbentuk sementara dana sudah dipotong, maka penjelasan resmi wajib diberikan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kecurigaan maupun hilangnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa.

Pada akhirnya, masyarakat Aceh Tenggara tidak menolak pembangunan dan program pemerintah. Yang diinginkan warga hanyalah keterbukaan, kejujuran, dan kepastian bahwa setiap rupiah dana desa benar-benar kembali untuk kepentingan rakyat desa, bukan sekadar menjadi program di atas kertas. ***

Berita Terkait

Metty M Herindra & Adiwarna Craft — Menumbuhkan Kreativitas, Membangun Ekosistem Kriya di Balai Sudirman
Maulid Nabi di Agung Sultan Jeumpa Santunan puluhan Anak Yatim
​Pimpin Apel Besar Pramuka, Wali Kota Bitung Kobarkan Semangat Karakter Generasi Muda
Maulid dan Ujian Akhlak di Medan Estate
SD Berisi 28 Siswa, Lahan Sekolah Di incar untuk Damkar-BPBD
Kota Subulussalam Dapat Rekomendasi Tambahan DAU Rp34,32 Miliar, Publik Pertanyakan Penggunaannya
Tumangger Cup I Hadirkan Adu Gengsi Antarklub, Dari Lapangan Lahir Prestasi dan Persaudaraan
UPTD RSUD dr. Fauziah Bireuen Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi Tim Kemenkes RI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:03

HUT Pramuka ke-65 Bitung: Dansatrol Kodaeral VIII Kolonel Laut Marvill Marfel Hadir Dampingi Wali Kota

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:00

Respon Cepat Laporan Warga, Polres Bitung Ungkap Kasus Penganiayaan di Kelurahan Girian Atas

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:10

Kapolres Bireuen Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pimpinan Dayah Darul Falah Jeunieb

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:53

Kapolres Bireuen Jalin Silaturahmi Dengan Abu Mudi dan Walednu Samalanga

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:46

Patroli Sambang, Bhabinkamtibmas Dengar Aspirasi dan Bawa Solusi Untuk Masyarakat

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:55

Pramono Dorong Kemitraan Strategis RS Toto Tentrem dan RSUD Tarakan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:15

Babinsa Koramil 08/Gandapura Komsos Bahas Ketersediaan Ikan di Pasar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:14

Babinsa Pantau Ketersediaan Ikan dan Kebersihan Pasar Tradisional Matang Nibong

Berita Terbaru

‎Walikota Bitung, Hengky Honandar S.E, di dampingi Ketua TP PKK Bitung, Ny. Ellen Honandar Sondakh, S.E, dan Sekot Bitung Ir. Ignatius Rudy Theno, S.T., M.T., M.A.P (Ft. talia)

Pemerintahan dan Berita Daerah

​Pimpin Apel Besar Pramuka, Wali Kota Bitung Kobarkan Semangat Karakter Generasi Muda

Rabu, 26 Agu 2026 - 06:30