Air Mata Orang Tua di Ruang Sidang dan Laporan yang Tak Kunjung Tuntas: Ketika Rakyat Kecil Terus Menunggu Keadilan

- Editor

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil  –tribuneindonesia.com. Di satu sudut, seorang korban dugaan penipuan hanya bisa menatap harap pada lembar SP2HP yang datang berulang kali, namun tak juga membawa kepastian. Di sudut lain, sepasang orang tua renta tak kuasa menahan air mata di ruang sidang, memperjuangkan sebidang tanah yang mereka yakini sebagai hak sah keluarga mereka.

Dua kisah ini berbeda, tetapi luka yang ditinggalkan terasa sama: perih, panjang, dan melelahkan. Keduanya menggambarkan betapa beratnya perjalanan rakyat kecil ketika harus berhadapan dengan proses hukum yang seolah berjalan lebih lambat daripada harapan mereka.

Tangisan pasangan lansia di Pengadilan Negeri Aceh Singkil menjadi gambaran pilu tentang perjuangan yang tak hanya menguras tenaga, tetapi juga menggerus usia. Dengan suara bergetar dan mata yang basah, mereka memohon agar hak atas tanah bersertifikat yang mereka yakini berasal dari program transmigrasi pemerintah dapat kembali kepada mereka sebelum waktu benar-benar merenggut kesempatan untuk melihat keadilan ditegakkan.

Di sisi lain, di Subulussalam, seorang korban dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan masih menunggu kepastian atas laporan yang telah ia buat. Kerugian yang dialami disebut mencapai puluhan juta rupiah, namun hingga kini, menurut pelapor, yang datang baru sebatas surat pemberitahuan, bukan jawaban yang menenangkan hati.

Bagi rakyat kecil, penantian bukan sekadar soal hari yang berganti. Setiap keterlambatan berarti beban yang makin berat, biaya yang terus berjalan, tidur yang tak lagi nyenyak, dan hati yang perlahan dipenuhi rasa cemas. Di tengah semua itu, kepercayaan terhadap hukum pun ikut diuji—apakah benar hukum hadir untuk melindungi, atau justru membuat mereka semakin lama menunggu dalam ketidakpastian.

Baca Juga:  Lapas Binjai Benahi Sarpras Mushalla Al-Ikhlas dalam Program Pengabdian IMIPAS untuk Negeri

SP2HP memang menjadi bagian dari proses penyidikan sebagai bentuk informasi kepada pelapor. Namun bagi mereka yang menggantungkan harapan pada kepastian hukum, surat demi surat yang datang tanpa perkembangan nyata sering kali terasa seperti janji yang belum juga ditepati. Di situlah letak luka yang paling dalam: ketika harapan masih ada, tetapi kepastian tak kunjung tiba.

Di ruang sidang, air mata orang tua renta menjadi saksi betapa mahalnya harga sebuah keadilan. Mereka datang bukan untuk mencari belas kasihan, melainkan untuk mempertahankan apa yang mereka yakini sebagai hak. Di luar ruang sidang, para pelapor perkara pidana juga masih menggenggam harapan yang sama—agar laporan mereka tidak berhenti sebagai angka dalam berkas, tetapi benar-benar dituntaskan sesuai hukum yang berlaku.

Kepercayaan masyarakat terhadap hukum tidak lahir dari kata-kata, melainkan dari proses yang jujur, transparan, dan memberi rasa aman. Setiap laporan yang masuk layak ditangani dengan sungguh-sungguh, dan setiap perkara yang diperiksa di pengadilan harus diputus berdasarkan fakta, alat bukti, serta nurani keadilan yang tidak memihak.

Pada akhirnya, rakyat kecil tidak pernah meminta lebih. Mereka hanya ingin didengar, diperlakukan adil, dan diberi kepastian bahwa hukum masih punya hati untuk mereka yang lemah. Mereka hanya berharap, ketika hidup sudah terlalu banyak memberi beban, hukum tidak ikut menambah luka.

Karena ketika air mata menjadi bahasa terakhir para pencari keadilan, di sanalah kita diingatkan bahwa harapan masyarakat kepada hukum masih hidup. Dan harapan itu, betapapun rapuhnya, tidak boleh dibiarkan padam.

Redaksi: tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama
​Kasal Pimpin Gerakan “Aku Cinta Laut”, TNI AL Manado Bagikan Sembako untuk Nelayan Megamas
Johan Jalla Desak Depo Pertamina dan Pemda Simeulue Responsif Atasi Kelangkaan BBM
Samsul Pengusaha SPBU Klarifikasi Tentang Pemberitaan Kelangkaan BBM Solar Di Simeulue
Yan Irawansyah Mantan ketua BPC gapensi simeulue dan wakil sekretaris BPD Gapensi Aceh. Minta Pemda dan BUMN Prioritaskan Kontraktor Lokal​
Pilkades Gunung Bakti Bersengketa, Pemerintah Didesak Tegakkan Ketentuan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Pemegang Saham Pengendali pimpin RUPSLB Bank Aceh
Saparuda Kecam Dugaan Pengeroyokan Nasabah oleh Debt Collector FIF Group
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 13:47

Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama

Senin, 7 September 2026 - 08:35

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Senin, 7 September 2026 - 06:03

Wakil Bupati Ir. H. Razuardi, M.T. Pimpin Upacara Peringatan Hardikda Aceh ke-67

Senin, 7 September 2026 - 03:51

LEWAT NGOPI KAMTIBMAS, POLSEK GANDAPURA SEBAR PESAN-PESAN KEPOLISIAN DAN TAMPUNG ASPIRASI

Senin, 7 September 2026 - 03:01

Kapolres Bireuen Tegaskan, Personel Jangan Terlibat Narkoba, Judol, Pinjol hingga Pelanggaran Kode Etik

Minggu, 6 September 2026 - 18:53

Laka Maut Subuh di Madidir Bitung: Pemotor Meninggal Dunia Usai Tabrak Truk Box Parkir

Minggu, 6 September 2026 - 11:41

Aqila Mirzani Amir,usia 12 Tahun ke Maluku Utara Demi Menggapai Prestasi

Minggu, 6 September 2026 - 06:17

GBI BUDI MURNI RAYAKAN HUT KE-9 DENGAN SUKACITA

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Senin, 7 Sep 2026 - 08:35

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bedah Rumah dan Saringan Zakat

Senin, 7 Sep 2026 - 05:16