Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie

- Editor

Minggu, 10 Mei 2026 - 05:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie|Tribuneindonesia.com

Sigli-Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang Kabupaten Pidie. Seorang bocah berinisial MK (11), warga Desa Mee Teungoh, Kecamatan Mutiara, diketahui menjadi korban tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh dua orang pelaku hingga korban harus menjalani perawatan intensif selama tiga hari tiga malam di RSUD Tgk. Abdullah Syafei Beureunuen.

Peristiwa tersebut kini telah dilaporkan secara resmi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pidie oleh pihak keluarga korban yang didampingi penasehat hukum, Deni Andesa, S.H.

Menurut informasi yang dihimpun, dugaan tindakan kekerasan terhadap MK itu terjadi pada hari Jum’at (1/5/2026) di Desa Mee Teungoh yang dilakukan oleh ibu dan nenek dari teman sepermainan korban. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka dan trauma hingga harus mendapatkan penanganan medis serius.

Pihak keluarga menilai tindakan yang dialami anak tersebut tidak bisa dianggap persoalan sepele, terlebih korban masih berusia 11 tahun dan secara hukum masuk kategori anak yang wajib mendapat perlindungan khusus dari negara.

Penasehat hukum korban, Deni Andesa, S.H mengatakan bahwa sebelum menempuh jalur hukum, pihak keluarga telah membuka ruang dan berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara damai melalui mediasi di tingkat desa. Akan tetapi Mediasi yang sudah dilakukan di Desa Mee Teungoh pada Minggu malam, 2 Mei 2026 tidak tercapai kesepakatan damai,” ujar Deni.

Baca Juga:  Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Bela Negara 2025, Teguhkan Komitmen Bersama untuk Indonesia Maju

Karena tidak adanya titik temu dalam mediasi tersebut, lanjutnya, keluarga korban akhirnya memutuskan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Deni menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap anak tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan biasa di tengah masyarakat. Ia meminta pemerintah Kabupaten Pidie agar menaruh perhatian serius untuk meminimalisir tindakan kekerasan terhadap anak dibawah umur.

Pihak korban juga telah melaporkan kejadian ini kepada LPAI melalui penasehat hukumnya demi terwujudnya pendampingan dan perlindungan bagi anak sebagai korban secara optimal. Tambah Deni

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat setempat. Warga berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas dugaan penganiayaan tersebut dan memberikan perlindungan psikologis kepada korban yang masih di bawah umur.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Unit PPA Satreskrim Polres Pidie dikabarkan masih mendalami laporan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak terkait insiden tersebut.

Berita Terkait

Kas dan Kewajiban Jadi Sorotan, BPK Sebut Pemkab Simeulue Belum Mampu Bayar Seluruh Utang Jangka Pendek
Memimpin Bukan Bermain Catur — Membangun Peradaban atau Menjadi Cerita Keruntuhan
P3-TGAI Rp195 Juta Kuning II Disorot, Disebut Aspirasi Dewan PKB
Wamenag RI Soroti Kasus Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project: Jangan Jadikan Agama Komoditas
Tinjau Sekolah Rakyat DKI Jakarta, Menteri PU Apresiasi Hutama Karya
DPC PKB Kota Langsa Buka Peluang Warga Jadi Pengurus DPAC dan Tingkat Gampong
​Semarak HUT RI ke-81: Wali Kota Bitung Lepas Peserta Gerak Jalan SKPD dan Umum
​Mempererat Sinergi di Malam Doa: Pemkot Bitung dan TNI Gaungkan Spirit Kemerdekaan di Girian Bawah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:16

Kas dan Kewajiban Jadi Sorotan, BPK Sebut Pemkab Simeulue Belum Mampu Bayar Seluruh Utang Jangka Pendek

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:08

Kawal Kamtibmas Jelang Peringatan HDA Ke – 21 Tahun 2026, Polres Bireuen Gelar Apel Gabungan Bersama TNI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:18

Satgas TMMD ke-129 Tebar Lele dan Isi Kandang Ayam Petelur di Lima Lokasi RTLH

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:09

Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:56

LSM KPK RI Desak Audit P3-TGAI Kuning II: Rp195 Juta Uang Negara, Jangan Dikerjakan Asal Jadi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:17

Wamenag RI Soroti Kasus Dugaan Penistaan Agama di The Sounds Project: Jangan Jadikan Agama Komoditas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:10

Tinjau Sekolah Rakyat DKI Jakarta, Menteri PU Apresiasi Hutama Karya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:09

LSM KPK RI Desak P3-TGAI Kuning II Diaudit: “Jangan Main-Main dengan Uang Negara!”

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Survei Merit dan Jejak Kesiapan ASN

Rabu, 12 Agu 2026 - 10:33