Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie

- Editor

Minggu, 10 Mei 2026 - 05:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie|Tribuneindonesia.com

Sigli-Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang Kabupaten Pidie. Seorang bocah berinisial MK (11), warga Desa Mee Teungoh, Kecamatan Mutiara, diketahui menjadi korban tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh dua orang pelaku hingga korban harus menjalani perawatan intensif selama tiga hari tiga malam di RSUD Tgk. Abdullah Syafei Beureunuen.

Peristiwa tersebut kini telah dilaporkan secara resmi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pidie oleh pihak keluarga korban yang didampingi penasehat hukum, Deni Andesa, S.H.

Menurut informasi yang dihimpun, dugaan tindakan kekerasan terhadap MK itu terjadi pada hari Jum’at (1/5/2026) di Desa Mee Teungoh yang dilakukan oleh ibu dan nenek dari teman sepermainan korban. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka dan trauma hingga harus mendapatkan penanganan medis serius.

Pihak keluarga menilai tindakan yang dialami anak tersebut tidak bisa dianggap persoalan sepele, terlebih korban masih berusia 11 tahun dan secara hukum masuk kategori anak yang wajib mendapat perlindungan khusus dari negara.

Penasehat hukum korban, Deni Andesa, S.H mengatakan bahwa sebelum menempuh jalur hukum, pihak keluarga telah membuka ruang dan berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara damai melalui mediasi di tingkat desa. Akan tetapi Mediasi yang sudah dilakukan di Desa Mee Teungoh pada Minggu malam, 2 Mei 2026 tidak tercapai kesepakatan damai,” ujar Deni.

Baca Juga:  Pembangunan Jalan TMMD Ke-123 Kodim 0111/Bireuen Mulai Difungsikan, Warga Rasakan Manfaatnya.

Karena tidak adanya titik temu dalam mediasi tersebut, lanjutnya, keluarga korban akhirnya memutuskan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Deni menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap anak tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan biasa di tengah masyarakat. Ia meminta pemerintah Kabupaten Pidie agar menaruh perhatian serius untuk meminimalisir tindakan kekerasan terhadap anak dibawah umur.

Pihak korban juga telah melaporkan kejadian ini kepada LPAI melalui penasehat hukumnya demi terwujudnya pendampingan dan perlindungan bagi anak sebagai korban secara optimal. Tambah Deni

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat setempat. Warga berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas dugaan penganiayaan tersebut dan memberikan perlindungan psikologis kepada korban yang masih di bawah umur.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Unit PPA Satreskrim Polres Pidie dikabarkan masih mendalami laporan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak terkait insiden tersebut.

Berita Terkait

Ketua DPRK Raja Ampat Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Tepat Sasaran
Pengawasan APIP Ungkap Temuan Rp2,17 Miliar pada 8 Desa Dalam Kabupaten Simeulue
Konten Diduga Singgung Agama, Ketua DPP GRPK Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut
KUA-PPAS Perubahan 2026: Fraksi Demokrat Raja Ampat Beri Catatan Keras untuk Pemerintah Daerah
Fraksi Demokrat Bongkar 10 Catatan APBD-P 2026, Desak Bupati Nonaktifkan Kepala Kampung yang Terkena LHP
Semangat Pengurus Tinelo Dana-Dana Menggelar Maulid Nabi
Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat Soroti Dana Otsus Rp268 Miliar: Jangan Hanya Jadi Angka di APBD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:34

Ketua DPRK Raja Ampat Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Tepat Sasaran

Sabtu, 26 September 2026 - 15:56

Pengawasan APIP Ungkap Temuan Rp2,17 Miliar pada 8 Desa Dalam Kabupaten Simeulue

Sabtu, 26 September 2026 - 10:53

Konten Diduga Singgung Agama, Ketua DPP GRPK Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut

Sabtu, 26 September 2026 - 10:41

Fraksi Demokrat Bongkar 10 Catatan APBD-P 2026, Desak Bupati Nonaktifkan Kepala Kampung yang Terkena LHP

Sabtu, 26 September 2026 - 06:53

Buka Pelatihan Paralegal 2026, Wali Kota Hengky Honandar Dorong Penyelesaian Hukum Tingkat Tapak

Sabtu, 26 September 2026 - 06:17

Semangat Pengurus Tinelo Dana-Dana Menggelar Maulid Nabi

Sabtu, 26 September 2026 - 05:47

Sabtu, 26 September 2026 - 05:17

Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat Soroti Dana Otsus Rp268 Miliar: Jangan Hanya Jadi Angka di APBD

Berita Terbaru