Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie

- Editor

Minggu, 10 Mei 2026 - 05:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie|Tribuneindonesia.com

Sigli-Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang Kabupaten Pidie. Seorang bocah berinisial MK (11), warga Desa Mee Teungoh, Kecamatan Mutiara, diketahui menjadi korban tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh dua orang pelaku hingga korban harus menjalani perawatan intensif selama tiga hari tiga malam di RSUD Tgk. Abdullah Syafei Beureunuen.

Peristiwa tersebut kini telah dilaporkan secara resmi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pidie oleh pihak keluarga korban yang didampingi penasehat hukum, Deni Andesa, S.H.

Menurut informasi yang dihimpun, dugaan tindakan kekerasan terhadap MK itu terjadi pada hari Jum’at (1/5/2026) di Desa Mee Teungoh yang dilakukan oleh ibu dan nenek dari teman sepermainan korban. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka dan trauma hingga harus mendapatkan penanganan medis serius.

Pihak keluarga menilai tindakan yang dialami anak tersebut tidak bisa dianggap persoalan sepele, terlebih korban masih berusia 11 tahun dan secara hukum masuk kategori anak yang wajib mendapat perlindungan khusus dari negara.

Penasehat hukum korban, Deni Andesa, S.H mengatakan bahwa sebelum menempuh jalur hukum, pihak keluarga telah membuka ruang dan berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara damai melalui mediasi di tingkat desa. Akan tetapi Mediasi yang sudah dilakukan di Desa Mee Teungoh pada Minggu malam, 2 Mei 2026 tidak tercapai kesepakatan damai,” ujar Deni.

Baca Juga:  KAKI Soroti Pelantikan Pejabat oleh BKA Aceh yang Pernah Dibatalkan Gubernur

Karena tidak adanya titik temu dalam mediasi tersebut, lanjutnya, keluarga korban akhirnya memutuskan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Deni menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap anak tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan biasa di tengah masyarakat. Ia meminta pemerintah Kabupaten Pidie agar menaruh perhatian serius untuk meminimalisir tindakan kekerasan terhadap anak dibawah umur.

Pihak korban juga telah melaporkan kejadian ini kepada LPAI melalui penasehat hukumnya demi terwujudnya pendampingan dan perlindungan bagi anak sebagai korban secara optimal. Tambah Deni

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat setempat. Warga berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas dugaan penganiayaan tersebut dan memberikan perlindungan psikologis kepada korban yang masih di bawah umur.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Unit PPA Satreskrim Polres Pidie dikabarkan masih mendalami laporan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak terkait insiden tersebut.

Berita Terkait

Kecewa Dengan Putusan Praperadilan Nomor 53/Pid.Pra/2026/PN MDN, Penasehat Hukum Pemohon Tempuh Laporan Ke KY, Bawas MA, KPT Medan, dan Komisi III DPR
GRPK dan BBHAR Satukan Langkah Perkuat Advokasi Hukum, Bongkar Dugaan Persoalan Alsintan Kelompok Tani Rukun Sena
Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas
Baru Jadi Dirut PLN Lagi, Darmawan Prasodjo Langsung Bohongi Rakyat Soal Kebutuhan Batubara PLTU
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Ir. Iskandar DPRA Semangati 7 Atlit Tarung Derajat Simeulue Lolos Pora
Dari Akademisi hingga Praktisi, Arief Martha Rahadyan Mendapat Apresiasi atas Kiprah dan Gagasannya
Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:56

Suku Mayoritas Alas Kecewa pada Peringatan HUT ke-52 Aceh Tenggara, Budaya Lokal Dinilai Hanya Jadi Penonton di Rumah Sendiri

Rabu, 24 Juni 2026 - 03:45

Antusiasme Warga Membludak, HUT Aceh Tenggara ke-52 Dimeriahkan Beragam Kegiatan dan Hadiah Menarik

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:33

Jasa Raharja DKI Jakarta berkolaborasi dengan mitra terkait menghadirkan layanan Samsat Keliling dalam kegiatan HBKB

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:36

KETUA LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI) SAIDUL AMRAN ANGKAT BICARA

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:39

Bupati Salim Fakhry resmi buka pameran pembangunan di Hari Jadi ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:53

PT Kether Coco Bio Diduga Buang Limbah Ilegal di Perkebunan Warga Tanjung Merah

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:49

​Terima Petugas BPS, Wakil Wali Kota Bitung Kawal Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:18

Kartu Keluarga Diduga Bermasalah, Masyarakat Pertanyakan Profesionalisme Disdukcapil Aceh Tenggara 

Berita Terbaru