Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus

- Editor

Selasa, 8 September 2026 - 12:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAJA AMPAT – Tribuneindonesia.com, Polemik seleksi calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Raja Ampat kian menjadi perhatian publik. Sorotan kini datang dari Anggota DPRK Otsus Raja Ampat, Baharudin Manyalibit, yang meminta seluruh pihak membuka secara terang mekanisme seleksi, terutama terkait persyaratan dan penetapan status Orang Asli Papua (OAP).

Baharudin menegaskan, jika status OAP menjadi salah satu dasar dalam proses seleksi, maka seluruh peserta harus diperiksa dan diverifikasi menggunakan standar yang sama.

 

Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh hanya diarahkan kepada satu peserta. Setiap peserta yang status OAP-nya dipersoalkan harus mendapatkan perlakuan dan proses verifikasi yang setara.

 

“Kalau memang persoalannya berkaitan dengan OAP dan Otsus, maka harus jelas dasar dan aturannya. Jangan sampai ada peserta yang disoroti, sementara peserta lain dengan persoalan yang sama justru tidak ikut diperiksa,” tegas Baharudin.

 

Ia mengatakan, Sekretariat DPRK Raja Ampat melalui Bagian Umum telah menyurati Pokja Adat MRP Papua Barat Daya untuk meminta audiensi terkait persoalan tersebut.

 

Baharudin yang akrab disapa Bada, selaku Wakil Ketua III DPRK Otsus Raja Ampat, menyebut audiensi bersama Pokja Adat MRP PBD dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 10 September 2026.

 

Pertemuan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai persyaratan peserta IPDN, mekanisme verifikasi, serta dasar penentuan status OAP dalam proses seleksi.

 

DPRK Otsus: Jangan Jadikan Otsus Sekadar Label

Baharudin menegaskan, keberadaan DPRK Otsus bersama MRP Papua Barat Daya memiliki tanggung jawab untuk memastikan amanat Otonomi Khusus Papua benar-benar diterapkan secara adil dan transparan.

Baca Juga:  Siapa Berhak Menentukan OAP di Raja Ampat? Carles Imbir: Kembalikan kepada Marga dan Suku

 

Menurutnya, apabila terdapat persoalan mengenai hak dan status OAP dalam seleksi IPDN, maka seluruhnya harus diperiksa secara objektif, bukan berdasarkan tekanan atau sorotan terhadap individu tertentu.

 

“Ini yang menjadi pertanyaan. Karena itu, supaya semuanya tegak lurus, kami menyurati Pokja MRP PBD untuk audiensi. Kami ingin masalah ini cepat selesai tanpa mengganggu hal-hal lainnya,” ujarnya.

 

Baharudin juga menyinggung sorotan publik terhadap Richard Alehandro Umkeketony, yang disebut merupakan anak Kepala BKPSDM Raja Ampat, Rikardo Umkeketony.

 

Ia mempertanyakan mengapa sorotan publik lebih banyak diarahkan kepada satu peserta, sementara terdapat peserta lain yang juga disebut status OAP-nya dipersoalkan namun tidak mendapatkan sorotan serupa.

 

“Bukan hanya satu anak. Kalau memang ada beberapa peserta yang status OAP-nya dipersoalkan, semuanya harus dilihat dengan ukuran yang sama. Jangan ada kesan standar ganda,” katanya.

 

“Kalau Otsus, Terapkan Secara Tegak Lurus”

Baharudin menekankan, persoalan ini bukan sekadar menyangkut siapa yang lolos atau tidak lolos dalam seleksi IPDN.

 

Lebih jauh, kata dia, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai bagaimana ketentuan Otsus dan status OAP diterapkan dalam proses seleksi.

 

Karena itu, audiensi dengan Pokja Adat MRP PBD diharapkan mampu menjawab sejumlah pertanyaan publik, mulai dari persyaratan OAP, mekanisme verifikasi, dasar hukum, hingga proses penetapan peserta yang dinyatakan memenuhi syarat.

“Kalau Otsus, maka penerapannya harus tegak lurus. Jangan sampai ada kesan aturan hanya tajam kepada satu pihak, tetapi longgar kepada pihak lainnya,” tegas Baharudin.

Berita Terkait

Giri Prasta Tanam Mangrove di Tahura Ngurah Rai Bersama IWO Bali, Tekankan Perawatan Berkelanjutan
URGENT KEMANUSIAAN! Siti Munawaroh Butuh Tambahan 1 Kantong Darah Golongan O Positif, Keluarga Berharap Uluran Tangan Relawan
​Wujudkan “Green Policing”, Polres Bitung Tanam Pohon Penghijauan di Pinokalan
Terbesar di Indonesia, Polri Bongkar Pabrik Sabu 1,2 Ton di Pidie yang Dikendalikan Ahli Kimia Asal China
SMAN 1 Indrajaya Bangun Semangat Juang, Gelar Yasinan‑Zikir Bersama Hadapi Tes Kemampuan Akademik 2026
Perkuat Kamtibmas, Polsek Jangka Gelar Jumat Keliling di Masjid An Nur dan Ajak Warga Berantas Narkoba
Kapolri Tinjau Lokasi Pabrik Sabu di Pidie, 1,2 Ton Barang Bukti Diamankan
DPRK Raja Ampat dan TAPD Ikuti Bimtek APBD 2027, Ketua Taufik Sarasa Tekankan Pemahaman Regulasi
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:06

​Wujudkan “Green Policing”, Polres Bitung Tanam Pohon Penghijauan di Pinokalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:22

Terbesar di Indonesia, Polri Bongkar Pabrik Sabu 1,2 Ton di Pidie yang Dikendalikan Ahli Kimia Asal China

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:57

Perkuat Kamtibmas, Polsek Jangka Gelar Jumat Keliling di Masjid An Nur dan Ajak Warga Berantas Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:43

Kapolri Tinjau Lokasi Pabrik Sabu di Pidie, 1,2 Ton Barang Bukti Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:36

DPRK Raja Ampat dan TAPD Ikuti Bimtek APBD 2027, Ketua Taufik Sarasa Tekankan Pemahaman Regulasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:41

PT. Jasa Raharja (Persero) DKI Jakarta Gelar Rapat FLLAJ Bersama Stakeholder Jakarta Utara, Perkuat Sinergi Tekan Angka Kecelakaan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:25

BMKG Mengeluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Aceh hingga Sore Ini, Wilayah Bireuen Berpotensi Terdampak Luasan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:18

Akses Putus Akibat Sungai Alas, Pemkab Agara Mulai Bangun Jalan Darurat Natam-Tanjung

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Begini penjelasan Kapendam IX/Udayana Terkait Ranpur Anoa

Jumat, 23 Okt 2026 - 13:30