Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus

- Editor

Selasa, 8 September 2026 - 12:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAJA AMPAT – Tribuneindonesia.com, Polemik seleksi calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Raja Ampat kian menjadi perhatian publik. Sorotan kini datang dari Anggota DPRK Otsus Raja Ampat, Baharudin Manyalibit, yang meminta seluruh pihak membuka secara terang mekanisme seleksi, terutama terkait persyaratan dan penetapan status Orang Asli Papua (OAP).

Baharudin menegaskan, jika status OAP menjadi salah satu dasar dalam proses seleksi, maka seluruh peserta harus diperiksa dan diverifikasi menggunakan standar yang sama.

 

Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh hanya diarahkan kepada satu peserta. Setiap peserta yang status OAP-nya dipersoalkan harus mendapatkan perlakuan dan proses verifikasi yang setara.

 

“Kalau memang persoalannya berkaitan dengan OAP dan Otsus, maka harus jelas dasar dan aturannya. Jangan sampai ada peserta yang disoroti, sementara peserta lain dengan persoalan yang sama justru tidak ikut diperiksa,” tegas Baharudin.

 

Ia mengatakan, Sekretariat DPRK Raja Ampat melalui Bagian Umum telah menyurati Pokja Adat MRP Papua Barat Daya untuk meminta audiensi terkait persoalan tersebut.

 

Baharudin yang akrab disapa Bada, selaku Wakil Ketua III DPRK Otsus Raja Ampat, menyebut audiensi bersama Pokja Adat MRP PBD dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 10 September 2026.

 

Pertemuan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai persyaratan peserta IPDN, mekanisme verifikasi, serta dasar penentuan status OAP dalam proses seleksi.

 

DPRK Otsus: Jangan Jadikan Otsus Sekadar Label

Baharudin menegaskan, keberadaan DPRK Otsus bersama MRP Papua Barat Daya memiliki tanggung jawab untuk memastikan amanat Otonomi Khusus Papua benar-benar diterapkan secara adil dan transparan.

Baca Juga:  Pertanian Melon Kuning Mengatasi Pengangguran di Bireuen.

 

Menurutnya, apabila terdapat persoalan mengenai hak dan status OAP dalam seleksi IPDN, maka seluruhnya harus diperiksa secara objektif, bukan berdasarkan tekanan atau sorotan terhadap individu tertentu.

 

“Ini yang menjadi pertanyaan. Karena itu, supaya semuanya tegak lurus, kami menyurati Pokja MRP PBD untuk audiensi. Kami ingin masalah ini cepat selesai tanpa mengganggu hal-hal lainnya,” ujarnya.

 

Baharudin juga menyinggung sorotan publik terhadap Richard Alehandro Umkeketony, yang disebut merupakan anak Kepala BKPSDM Raja Ampat, Rikardo Umkeketony.

 

Ia mempertanyakan mengapa sorotan publik lebih banyak diarahkan kepada satu peserta, sementara terdapat peserta lain yang juga disebut status OAP-nya dipersoalkan namun tidak mendapatkan sorotan serupa.

 

“Bukan hanya satu anak. Kalau memang ada beberapa peserta yang status OAP-nya dipersoalkan, semuanya harus dilihat dengan ukuran yang sama. Jangan ada kesan standar ganda,” katanya.

 

“Kalau Otsus, Terapkan Secara Tegak Lurus”

Baharudin menekankan, persoalan ini bukan sekadar menyangkut siapa yang lolos atau tidak lolos dalam seleksi IPDN.

 

Lebih jauh, kata dia, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai bagaimana ketentuan Otsus dan status OAP diterapkan dalam proses seleksi.

 

Karena itu, audiensi dengan Pokja Adat MRP PBD diharapkan mampu menjawab sejumlah pertanyaan publik, mulai dari persyaratan OAP, mekanisme verifikasi, dasar hukum, hingga proses penetapan peserta yang dinyatakan memenuhi syarat.

“Kalau Otsus, maka penerapannya harus tegak lurus. Jangan sampai ada kesan aturan hanya tajam kepada satu pihak, tetapi longgar kepada pihak lainnya,” tegas Baharudin.

Berita Terkait

Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP
Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan
Lampu Merah Simpang Empat Kebet Padam, Padam Atau Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan
BPBD Kota Bitung Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Pinasungkulan
Tak Puas Hanya Mendengar Laporan, Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung Cek Polsek Bambel
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus, Baharudin: Jangan Hanya Satu Anak yang Disorot
Bangkit Pasca-Bencana, Pemkab Bireuen Bersama Muhammadiyah DIY Tanam Bibit Jeruk Giri Matang
Anak Pejabat Masuk Jalur Afirmasi Otsus Disorot, Soleman Dimara: Jangan Ada Keistimewaan
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 12:34

Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP

Selasa, 8 September 2026 - 12:09

Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus

Selasa, 8 September 2026 - 12:05

Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:11

Lampu Merah Simpang Empat Kebet Padam, Padam Atau Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:05

BPBD Kota Bitung Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Pinasungkulan

Selasa, 8 September 2026 - 07:40

Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus, Baharudin: Jangan Hanya Satu Anak yang Disorot

Selasa, 8 September 2026 - 07:23

Bangkit Pasca-Bencana, Pemkab Bireuen Bersama Muhammadiyah DIY Tanam Bibit Jeruk Giri Matang

Selasa, 8 September 2026 - 07:20

Anak Pejabat Masuk Jalur Afirmasi Otsus Disorot, Soleman Dimara: Jangan Ada Keistimewaan

Berita Terbaru