Anak Pejabat Masuk Jalur Afirmasi Otsus Disorot, Soleman Dimara: Jangan Ada Keistimewaan

- Editor

Selasa, 8 September 2026 - 07:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAJA AMPAT –  Tribuneindonesia.com,Jalur afirmasi Otonomi Khusus (Otsus) di Kabupaten Raja Ampat kembali menuai sorotan tajam. Isu adanya anak pejabat yang disebut masuk melalui jalur afirmasi Otsus memantik pertanyaan serius tentang keadilan, transparansi, dan keberpihakan kebijakan Otsus kepada Orang Asli Papua (OAP).

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRK Raja Ampat, Soleman Dimara, meminta panitia seleksi dan pemerintah tidak bermain-main dengan jalur afirmasi Otsus.

 

Ia mengingatkan, afirmasi Otsus bukanlah karpet merah bagi kelompok yang memiliki jabatan, kekuasaan, atau akses lebih besar.
Hal tersebut disampaikan Soleman kepada media, Selasa (8/9/2026).

 

Menurutnya, persoalan tidak boleh berhenti pada jawaban bahwa peserta telah memenuhi persyaratan administratif. Justru yang harus dibuka adalah bagaimana status OAP peserta diverifikasi dan apakah proses tersebut benar-benar dilakukan secara objektif.

“Esensi utama affirmative action adalah memberikan keberpihakan kepada kelompok masyarakat yang kurang beruntung atau tidak mampu secara ekonomi atau akses,” tegas Soleman.

Anak Pejabat Masuk Afirmasi, Publik Berhak Bertanya
Soleman menilai, jika benar terdapat anak pejabat yang memperoleh akses melalui jalur afirmasi Otsus, maka publik berhak mempertanyakan prosesnya.

 

Bukan karena seseorang merupakan anak pejabat lalu otomatis dianggap tidak memenuhi syarat. Namun, kata Soleman, status dan latar belakang keluarga tidak boleh membuat proses verifikasi menjadi lebih longgar.

 

Masyarakat berhak mengetahui siapa yang melakukan verifikasi, bagaimana silsilah OAP diperiksa, dokumen apa yang digunakan, serta apa dasar hukum penetapan peserta tersebut.

“Kalau ada anak pejabat yang masuk melalui jalur afirmasi, jangan hanya mengatakan memenuhi dokumen. Publik harus tahu proses verifikasinya seperti apa,” ujarnya.

Menurut Soleman, persoalan ini menyangkut lebih dari sekadar satu nama peserta.

 

Ini menyangkut marwah Otsus dan rasa keadilan masyarakat Papua.
Sebab, apabila masyarakat biasa harus melewati pemeriksaan ketat sementara peserta yang memiliki akses kekuasaan mendapatkan kemudahan, maka kepercayaan publik terhadap sistem afirmasi akan tergerus.

 

“Jangan Sampai Otsus Jadi Milik Mereka yang Punya Akses”
Soleman mengingatkan agar kebijakan afirmasi tidak bergeser dari tujuan awalnya.

 

Jalur khusus yang lahir dari kebijakan Otsus, menurutnya, harus benar-benar memberikan ruang bagi OAP yang membutuhkan keberpihakan dan kesempatan.

 

“Jangan sampai afirmasi yang seharusnya menjadi alat keberpihakan justru berubah menjadi fasilitas bagi mereka yang memiliki akses dan kekuasaan,” tegasnya.

Baca Juga:  Bupati Dan Wakil Bupati Masih Tetap siaga Meninjau Lokasi banjir bandang

 

Ia meminta seluruh proses seleksi dilakukan dengan prinsip transparansi, objektivitas, dan kesetaraan.
Rekomendasi Adat Jangan Jadi “Pintu Belakang”

 

Sorotan juga diarahkan terhadap penggunaan rekomendasi kepala suku, lembaga adat maupun sub-suku dalam proses penetapan status OAP.
Soleman menegaskan rekomendasi adat harus digunakan secara bertanggung jawab sebagai bagian dari pembuktian identitas dan garis keturunan.

 

Bukan sebaliknya, digunakan sebagai celah untuk meloloskan seseorang yang tidak memenuhi kriteria OAP.
“Sub-suku tidak boleh dijadikan pintu masuk untuk menetapkan seseorang sebagai OAP apabila secara garis keturunan memang bukan OAP,” katanya.

 

Karena itu, ia mendesak panitia melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap silsilah keluarga, dokumen kependudukan, serta dasar rekomendasi adat yang digunakan setiap peserta.

DPRK Ingatkan Jangan Ada Standar Ganda
Soleman secara terbuka mengingatkan agar tidak ada perlakuan berbeda dalam proses seleksi.

 

“Jangan sampai masyarakat biasa diperiksa begitu ketat, sementara karena anak pejabat kemudian prosesnya menjadi longgar. Kalau seperti itu, justru akan menimbulkan kecurigaan publik,” tegasnya.

 

Ia meminta pemerintah membuka mekanisme seleksi kepada publik sehingga setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, semakin besar kontroversi yang muncul, semakin penting pula pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka.

 

Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya kelulusan satu peserta, tetapi kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Otsus di Raja Ampat.

Non-OAP Jangan Dipaksakan Masuk Jalur Afirmasi
Soleman juga menegaskan kritik terhadap jalur afirmasi OAP bukan berarti menutup kesempatan bagi masyarakat non-OAP.

 

Menurutnya, masyarakat non-OAP tetap memiliki jalur reguler, formasi umum, maupun jalur lain sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kesempatan tetap ada. Tetapi jangan kemudian jalur afirmasi OAP digunakan oleh mereka yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria OAP,” ujarnya.

Ia berharap pihak berwenang tidak sekadar memberikan klarifikasi normatif, tetapi berani membuka data, mekanisme, dan dasar verifikasi peserta yang dipersoalkan.
Jika seluruh proses memang telah berjalan sesuai aturan, kata Soleman, keterbukaan justru akan menjadi jawaban terbaik terhadap berbagai kecurigaan yang berkembang.

“Yang kita jaga bukan kepentingan satu orang atau satu kelompok. Yang kita jaga adalah marwah Otsus dan hak Orang Asli Papua,” pungkasnya.

Berita Terkait

Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus, Baharudin: Jangan Hanya Satu Anak yang Disorot
Bangkit Pasca-Bencana, Pemkab Bireuen Bersama Muhammadiyah DIY Tanam Bibit Jeruk Giri Matang
Peringati HUT Ke-81 TNI AL, Kodaeral VIII Gelar Program Laut Bersih dan Bakti Sosial di Pantai Karang Ria
Ketua DPC GBNN Aceh Tenggara Soroti Nilai Gizi Di Ponpes Minta Pemerintah Melalui Dayah AcehTurun Langsung
KAHMI Gelar Simposium Nasional HUT ke-60, Bahas Kedaulatan Energi hingga Tata Kelola Hukum
POLANTAS BIREUEN PRIORITASKAN KESELAMATAN ANAK SEKOLAH DI JALAN RAYA
Perkuat Budaya K3, Pelindo Bitung Gelar Apel Keselamatan Kerja
Dapur Gizi dan Perburuan Pangan Lokal
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 13:34

Hutama Karya Berlakukan Potongan Tarif Tol 10% di Sejumlah Ruas Jalan Tol Trans Sumatera pada Hari Pelanggan Nasional 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:27

Mulai 28 Agustus 2026, Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan melalui Pintu Tol Bypass

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:15

PTPN IV PalmCo Regional VI memulai langkah nyata!  248 pohon ditanam, 2.000 bibit ikan ditebar, 310 burung dilepas di Desa Alue Gading. 

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:03

Hutama Karya Buka Peluang UMKM Saree Berusaha di Rest Area Tol Sibanceh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:41

Setelah Dioperasikan Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan akan diberlakukan tarif

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:58

Hutama Karya Melalui Anak Usaha Hutama Marga Waskita Raih Rekor MURI sebagai Tempat Istirahat dan Pelayanan Jalan Tol Pertama yang Memiliki Galeri Budaya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:53

Hutama Karya Dukung Gerakan Nasional Zero ODOL Melalui Kampanye Selamat Sampai Tujuan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:05

PSR Bukan Program Bagi-Bagi Lahan dan Tanpa Aturan. Petani Wajib Ikuti Mekanisme dan Regulasi Pemerintah

Berita Terbaru