Anak Pejabat Masuk Jalur Afirmasi Otsus Disorot, Soleman Dimara: Jangan Ada Keistimewaan

- Editor

Selasa, 8 September 2026 - 07:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAJA AMPAT –  Tribuneindonesia.com,Jalur afirmasi Otonomi Khusus (Otsus) di Kabupaten Raja Ampat kembali menuai sorotan tajam. Isu adanya anak pejabat yang disebut masuk melalui jalur afirmasi Otsus memantik pertanyaan serius tentang keadilan, transparansi, dan keberpihakan kebijakan Otsus kepada Orang Asli Papua (OAP).

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRK Raja Ampat, Soleman Dimara, meminta panitia seleksi dan pemerintah tidak bermain-main dengan jalur afirmasi Otsus.

 

Ia mengingatkan, afirmasi Otsus bukanlah karpet merah bagi kelompok yang memiliki jabatan, kekuasaan, atau akses lebih besar.
Hal tersebut disampaikan Soleman kepada media, Selasa (8/9/2026).

 

Menurutnya, persoalan tidak boleh berhenti pada jawaban bahwa peserta telah memenuhi persyaratan administratif. Justru yang harus dibuka adalah bagaimana status OAP peserta diverifikasi dan apakah proses tersebut benar-benar dilakukan secara objektif.

“Esensi utama affirmative action adalah memberikan keberpihakan kepada kelompok masyarakat yang kurang beruntung atau tidak mampu secara ekonomi atau akses,” tegas Soleman.

Anak Pejabat Masuk Afirmasi, Publik Berhak Bertanya
Soleman menilai, jika benar terdapat anak pejabat yang memperoleh akses melalui jalur afirmasi Otsus, maka publik berhak mempertanyakan prosesnya.

 

Bukan karena seseorang merupakan anak pejabat lalu otomatis dianggap tidak memenuhi syarat. Namun, kata Soleman, status dan latar belakang keluarga tidak boleh membuat proses verifikasi menjadi lebih longgar.

 

Masyarakat berhak mengetahui siapa yang melakukan verifikasi, bagaimana silsilah OAP diperiksa, dokumen apa yang digunakan, serta apa dasar hukum penetapan peserta tersebut.

“Kalau ada anak pejabat yang masuk melalui jalur afirmasi, jangan hanya mengatakan memenuhi dokumen. Publik harus tahu proses verifikasinya seperti apa,” ujarnya.

Menurut Soleman, persoalan ini menyangkut lebih dari sekadar satu nama peserta.

 

Ini menyangkut marwah Otsus dan rasa keadilan masyarakat Papua.
Sebab, apabila masyarakat biasa harus melewati pemeriksaan ketat sementara peserta yang memiliki akses kekuasaan mendapatkan kemudahan, maka kepercayaan publik terhadap sistem afirmasi akan tergerus.

 

“Jangan Sampai Otsus Jadi Milik Mereka yang Punya Akses”
Soleman mengingatkan agar kebijakan afirmasi tidak bergeser dari tujuan awalnya.

 

Jalur khusus yang lahir dari kebijakan Otsus, menurutnya, harus benar-benar memberikan ruang bagi OAP yang membutuhkan keberpihakan dan kesempatan.

 

“Jangan sampai afirmasi yang seharusnya menjadi alat keberpihakan justru berubah menjadi fasilitas bagi mereka yang memiliki akses dan kekuasaan,” tegasnya.

Baca Juga:  Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD

 

Ia meminta seluruh proses seleksi dilakukan dengan prinsip transparansi, objektivitas, dan kesetaraan.
Rekomendasi Adat Jangan Jadi “Pintu Belakang”

 

Sorotan juga diarahkan terhadap penggunaan rekomendasi kepala suku, lembaga adat maupun sub-suku dalam proses penetapan status OAP.
Soleman menegaskan rekomendasi adat harus digunakan secara bertanggung jawab sebagai bagian dari pembuktian identitas dan garis keturunan.

 

Bukan sebaliknya, digunakan sebagai celah untuk meloloskan seseorang yang tidak memenuhi kriteria OAP.
“Sub-suku tidak boleh dijadikan pintu masuk untuk menetapkan seseorang sebagai OAP apabila secara garis keturunan memang bukan OAP,” katanya.

 

Karena itu, ia mendesak panitia melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap silsilah keluarga, dokumen kependudukan, serta dasar rekomendasi adat yang digunakan setiap peserta.

DPRK Ingatkan Jangan Ada Standar Ganda
Soleman secara terbuka mengingatkan agar tidak ada perlakuan berbeda dalam proses seleksi.

 

“Jangan sampai masyarakat biasa diperiksa begitu ketat, sementara karena anak pejabat kemudian prosesnya menjadi longgar. Kalau seperti itu, justru akan menimbulkan kecurigaan publik,” tegasnya.

 

Ia meminta pemerintah membuka mekanisme seleksi kepada publik sehingga setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, semakin besar kontroversi yang muncul, semakin penting pula pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka.

 

Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya kelulusan satu peserta, tetapi kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Otsus di Raja Ampat.

Non-OAP Jangan Dipaksakan Masuk Jalur Afirmasi
Soleman juga menegaskan kritik terhadap jalur afirmasi OAP bukan berarti menutup kesempatan bagi masyarakat non-OAP.

 

Menurutnya, masyarakat non-OAP tetap memiliki jalur reguler, formasi umum, maupun jalur lain sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kesempatan tetap ada. Tetapi jangan kemudian jalur afirmasi OAP digunakan oleh mereka yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria OAP,” ujarnya.

Ia berharap pihak berwenang tidak sekadar memberikan klarifikasi normatif, tetapi berani membuka data, mekanisme, dan dasar verifikasi peserta yang dipersoalkan.
Jika seluruh proses memang telah berjalan sesuai aturan, kata Soleman, keterbukaan justru akan menjadi jawaban terbaik terhadap berbagai kecurigaan yang berkembang.

“Yang kita jaga bukan kepentingan satu orang atau satu kelompok. Yang kita jaga adalah marwah Otsus dan hak Orang Asli Papua,” pungkasnya.

Berita Terkait

URGENT KEMANUSIAAN! Siti Munawaroh Butuh Tambahan 1 Kantong Darah Golongan O Positif, Keluarga Berharap Uluran Tangan Relawan
​Wujudkan “Green Policing”, Polres Bitung Tanam Pohon Penghijauan di Pinokalan
Terbesar di Indonesia, Polri Bongkar Pabrik Sabu 1,2 Ton di Pidie yang Dikendalikan Ahli Kimia Asal China
SMAN 1 Indrajaya Bangun Semangat Juang, Gelar Yasinan‑Zikir Bersama Hadapi Tes Kemampuan Akademik 2026
Perkuat Kamtibmas, Polsek Jangka Gelar Jumat Keliling di Masjid An Nur dan Ajak Warga Berantas Narkoba
Kapolri Tinjau Lokasi Pabrik Sabu di Pidie, 1,2 Ton Barang Bukti Diamankan
DPRK Raja Ampat dan TAPD Ikuti Bimtek APBD 2027, Ketua Taufik Sarasa Tekankan Pemahaman Regulasi
PT. Jasa Raharja (Persero) DKI Jakarta Gelar Rapat FLLAJ Bersama Stakeholder Jakarta Utara, Perkuat Sinergi Tekan Angka Kecelakaan
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:06

​Wujudkan “Green Policing”, Polres Bitung Tanam Pohon Penghijauan di Pinokalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:22

Terbesar di Indonesia, Polri Bongkar Pabrik Sabu 1,2 Ton di Pidie yang Dikendalikan Ahli Kimia Asal China

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:21

SMAN 1 Indrajaya Bangun Semangat Juang, Gelar Yasinan‑Zikir Bersama Hadapi Tes Kemampuan Akademik 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:43

Kapolri Tinjau Lokasi Pabrik Sabu di Pidie, 1,2 Ton Barang Bukti Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:36

DPRK Raja Ampat dan TAPD Ikuti Bimtek APBD 2027, Ketua Taufik Sarasa Tekankan Pemahaman Regulasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:41

PT. Jasa Raharja (Persero) DKI Jakarta Gelar Rapat FLLAJ Bersama Stakeholder Jakarta Utara, Perkuat Sinergi Tekan Angka Kecelakaan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:25

BMKG Mengeluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Aceh hingga Sore Ini, Wilayah Bireuen Berpotensi Terdampak Luasan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:18

Akses Putus Akibat Sungai Alas, Pemkab Agara Mulai Bangun Jalan Darurat Natam-Tanjung

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Begini penjelasan Kapendam IX/Udayana Terkait Ranpur Anoa

Jumat, 23 Okt 2026 - 13:30