Hutama Karya Berlakukan Potongan Tarif Tol 10% di Sejumlah Ruas Jalan Tol Trans Sumatera pada Hari Pelanggan Nasional 2026

- Editor

Rabu, 2 September 2026 - 13:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

p

 

SUMATERA – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional Tahun 2026, PT Hutama Karya(Persero) (Hutama Karya) akan memberlakukan potongan tarif tol sebesar 10% di sejumlah ruas JalanTol Trans Sumatera (JTTS). Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi kepada pengguna jalan yang telah memilih JTTS sebagai teman perjalanan sekaligus wujud semangat Melayani Sepenuh Hati dalam

menghadirkan pelayanan yang semakin optimal bagi masyarakat.Kebijakan ini sejalan dengan Asta Cita Pemerintah, khususnya dalam memperkuat pembangunan

infrastruktur, pemerataan ekonomi, dan konektivitas antardaerah sehingga potongan tarif ini diharapkanmemberikan manfaat langsung kepada pengguna jalan yang melakukan perjalanan jarak terjauh,sekaligus mendukung peningkatan mobilitas dan konektivitas antarwilayah di Sumatra.

Potongan tarif

sebesar 10% diberlakukan selama dua hari kalender, mulai Jumat, 4 September 2026 pukul 07.00 WIB

hingga Minggu, 6 September 2026 pukul 07.00 WIB. Kebijakan ini berlaku dua arah bagi seluruh golongan kendaraan yang melakukan perjalanan sesuai asal dan tujuan dengan jarak terjauh serta menggunakan kartu uang elektronik yang sama dengan saldo yang mencukupi.

Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan mengatakan bahwa pemberian potongan tarif ini merupakan bentuk apresiasi Hutama Karya kepada para pengguna jalan yang selama ini telah memberikan kepercayaan dan dukungan terhadap pelayanan Jalan Tol Trans Sumatera.

“Melalui momentum Hari Pelanggan Nasional, kami ingin memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung sekaligus terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat,” ujar Iwan.

Rincian Tarif dan Ketentuan Pemberlakuan Potongan Tarif Tol Potongan tarif diberikan pada ruas dan asal-tujuan jarak terjauh yang telah ditetapkan dengan rincian sebagai berikut

Regional Sumatra Bagian Selatan

1. Asal–tujuan: GT Prabumulih–GT Palembang dan sebaliknyaTol Palembang–Indralaya (Palindra)Golongan I: Rp27.000 menjadi Rp24.500Golongan II & III: Rp40.500 menjadi Rp36.500Golongan IV & V: Rp54.000 menjadi Rp48.500

2. Asal–tujuan: GT Prabumulih–GT Kayu Agung dan sebaliknya

Tol Indralaya–Prabumulih (Inprabu)

Golongan I: Rp85.000 menjadi Rp76.500Golongan II & III: Rp127.500 menjadi Rp114.500Golongan IV & V: Rp170.000 menjadi Rp153.00

3. Asal–tujuan: GT Bakauheni Selatan–GT Kayu Agung dan sebaliknya Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) Golongan I: Rp255.500 menjadi Rp230.000 Golongan II & III: Rp383.500 menjadi Rp345.000 Golongan IV & V: Rp511.500 menjadi Rp460.000

4. Asal–tujuan: GT Bengkulu–GT Taba Penanjung dan sebaliknya Tol Bengkulu–Taba Penanjung Asal–tujuan: GT Bengkulu–GT Taba Penanjung dan sebaliknya Golongan I: Rp23.500 menjadi Rp21.500 Golongan II & III: Rp35.500 menjadi Rp32.000 Golongan IV & V: Rp47.500 menjadi Rp42.500

Baca Juga:  Dalam Penanggulangan Sampah Pemkab Deli Serdang Melalui Dinas DLH Gandeng Investor Asing

Regional Sumatra Bagian Tengah

1. Asal–tujuan: GT Pekanbaru–GT Dumai dan sebaliknya Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) Golongan I: Rp171.500 menjadi Rp154.000 Golongan II & III: Rp257.000 menjadi Rp231.500 Golongan IV & V: Rp343.000 menjadi Rp308.500

2. Asal–tujuan: GT Sungai Pinang–GT XIII Koto Kampar dan sebaliknya Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar  Golongan I: Rp78.000 menjadi Rp70.000 Golongan II & III: Rp117.000 menjadi Rp105.500 Golongan IV & V: Rp156.000 menjadi Rp140.500

3. Asal–tujuan: GT Kapalo Hilalang–GT Padang dan sebaliknya Tol Padang–Sicincin

Golongan I: Rp50.500 menjadi Rp45.500

Golongan II & III: Rp75.500 menjadi Rp68.000

Golongan IV & V: Rp100.500 menjadi Rp90.500

Regional Sumatra Bagian Utara 1

1. Asal–tujuan: GT Padang Tiji–GT Baitussalam dan sebaliknya Tol Sigli–Banda Aceh Golongan I: Rp65.000 menjadi Rp58.500 Golongan II & III: Rp97.500 menjadi Rp88.000 Golongan IV & V: Rp130.000 menjadi Rp117.000

2. Asal–tujuan: GT Pangkalan Brandan–GT Kisaran dan sebaliknyaTol Binjai–LangsaGolongan I: Rp81.000 menjadi Rp73.000

Golongan II & III: Rp122.000 menjadi Rp109.500Golongan IV & V: Rp162.500 menjadi Rp146.000

Tol Indrapura–Kisaran

Golongan I: Rp64.000 menjadi Rp57.500

Golongan II & III: Rp96.000 menjadi Rp86.500

Golongan IV & V: Rp128.000 menjadi Rp115.000

Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (dikelola PT Hutama Marga Waskita)

Golongan I: Rp25.000 menjadi Rp22.500

Golongan II & III: Rp37.500 menjadi Rp34.000

Golongan IV & V: Rp49.500 menjadi Rp44.500

Lebih lanjut, Iwan mengatakan bahwa potongan tarif hanya berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan sesuai asal dan tujuan sebagaimana telah ditetapkan. Transaksi di luar asal–tujuantersebut tetap dikenakan tarif normal. Khusus perjalanan pada ruas terintegrasi, pengguna jalan wajibmenggunakan satu kartu uang elektronik yang sama saat masuk dan keluar jalan tol.

“Hutama Karya mengimbau pengguna jalan untuk mengecek tarif sesuai gerbang masuk dan tujuan perjalanan serta memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum memasuki jalan tol, Pengguna jalan juga diharapkan mematuhi rambu dan arahan petugas, menjaga kondisi kendaraan tetap prima, serta memanfaatkan rest area untuk beristirahat demi keselamatan dan kenyamanan perjalanan,” Tutup Iwan.

Informasi mengenai ketentuan potongan tarif dapat diakses melalui akun resmi @HutamaKaryaTollRoad dan aplikasi Mozy.

Berita Terkait

Mulai 28 Agustus 2026, Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan melalui Pintu Tol Bypass
PTPN IV PalmCo Regional VI memulai langkah nyata!  248 pohon ditanam, 2.000 bibit ikan ditebar, 310 burung dilepas di Desa Alue Gading. 
Hutama Karya Buka Peluang UMKM Saree Berusaha di Rest Area Tol Sibanceh
Setelah Dioperasikan Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan akan diberlakukan tarif
Hutama Karya Melalui Anak Usaha Hutama Marga Waskita Raih Rekor MURI sebagai Tempat Istirahat dan Pelayanan Jalan Tol Pertama yang Memiliki Galeri Budaya
Hutama Karya Dukung Gerakan Nasional Zero ODOL Melalui Kampanye Selamat Sampai Tujuan
PSR Bukan Program Bagi-Bagi Lahan dan Tanpa Aturan. Petani Wajib Ikuti Mekanisme dan Regulasi Pemerintah
Lakukan Pemeliharaan Oprit Jembatan Batang Serangan, Hutama Karya Uji Coba Contraflow di KM 55 Tol Binjai–Langsa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 11:07

Polres Bitung Apresiasi Penghibahan Lahan Makam Gratis Seluas 1.700 Meter Persegi oleh IPTU Iskandar

Kamis, 3 September 2026 - 08:08

Polda Bali Perkuat Koordinasi Keamanan Pariwisata Bersama Konsulat Jenderal Amerika Serikat

Selasa, 1 September 2026 - 03:10

Kapolsek Gandapura Ajak Siswa SMAN 1 Jadi Pelopor Pencegahan Judol, Narkoba Hingga Kenakalan Remaja 

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:56

Kapolres Bireuen Hadiri Kenduri Maulid Nabi Muhammad SAW Di Kecamatan Jeumpa 

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:22

PATROLI SAMBANG KAMTIBMAS POLSEK JEUNIEB RAJUT KEBERSAMAAN DENGAN WARGA

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:02

Mutasi Mabes Polri, Sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh dan Kapolres Jajaran Dapat Jabatan Baru

Senin, 31 Agustus 2026 - 02:31

Polda Bali Ungkap Kasus Narkotika dan Kepemilikan Senjata Api di Gianyar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:25

Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., jadi Narasumber Pada Pomaba Universitas UNIKI

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Aspal Setelah Puluhan Tahun di Tandem Hilir

Kamis, 3 Sep 2026 - 15:58

Headline news

Pemegang Saham Pengendali pimpin RUPSLB Bank Aceh

Kamis, 3 Sep 2026 - 14:02

Oplus_131072

Pemerintahan dan Berita Daerah

Ubah Pola, Awasi Proyek

Kamis, 3 Sep 2026 - 13:40