Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP

- Editor

Selasa, 8 September 2026 - 12:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAJA AMPAT –  Tribuneindonesia.com, Polemik seleksi calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Raja Ampat kian menjadi perhatian publik. Sorotan datang dari Anggota DPRK Otsus Raja Ampat, Baharudin Manyalibit, yang meminta seluruh pihak membuka secara terang mekanisme seleksi, khususnya terkait persyaratan dan penetapan status Orang Asli Papua (OAP).

Baharudin menegaskan, persoalan status OAP peserta harus dilihat secara menyeluruh dan tidak boleh hanya diarahkan kepada satu orang peserta.

Menurutnya, apabila status OAP menjadi salah satu dasar dalam proses seleksi, maka seluruh peserta harus diperiksa dan diverifikasi menggunakan standar serta ukuran yang sama.

 

“Hal ini kami tentu menyurat dalam rangka membahas bersama. Jangan terkesan kita hanya menyerang satu anak, sementara yang lainnya bukan OAP tidak dilihat secara menyeluruh,” tegas Baharudin.

Ia menilai, setiap peserta yang status OAP-nya dipersoalkan harus mendapatkan perlakuan dan proses verifikasi yang setara. Karena itu, DPRK Otsus memilih membawa persoalan tersebut ke forum resmi agar tidak berkembang menjadi tudingan terhadap individu tertentu.

“Kalau memang persoalannya berkaitan dengan OAP dan Otsus, maka harus jelas dasar dan aturannya. Jangan sampai ada peserta yang disoroti, sementara peserta lain dengan persoalan yang sama justru tidak ikut diperiksa,” katanya.

DPRK Surati Pokja Adat MRP PBD
Baharudin mengatakan, Sekretariat DPRK Raja Ampat melalui Bagian Umum telah menyurati Pokja Adat MRP Papua Barat Daya untuk meminta audiensi terkait persoalan seleksi IPDN tersebut.

Baharudin yang akrab disapa Bada, selaku Wakil Ketua III DPRK Otsus Raja Ampat, menyebut audiensi bersama Pokja Adat MRP PBD dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 10 September 2026.

Pertemuan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai persyaratan peserta IPDN, mekanisme verifikasi, serta dasar penentuan status OAP dalam proses seleksi.

Baca Juga:  Bea Cukai Langsa Gelar Konferensi Pers Terkait Pelanggaran Impor Ilegal

DPRK Otsus: Jangan Jadikan Otsus Sekadar Label

Baharudin menegaskan, keberadaan DPRK Otsus bersama MRP Papua Barat Daya memiliki tanggung jawab untuk memastikan amanat Otonomi Khusus Papua benar-benar diterapkan secara adil, objektif, dan transparan.

Menurutnya, apabila terdapat persoalan mengenai hak dan status OAP dalam seleksi IPDN, maka seluruhnya harus diperiksa secara objektif, bukan berdasarkan tekanan atau sorotan terhadap individu tertentu.

“Ini yang menjadi pertanyaan. Karena itu, supaya semuanya tegak lurus, kami menyurati Pokja MRP PBD untuk audiensi. Kami ingin masalah ini cepat selesai tanpa mengganggu hal-hal lainnya,” ujarnya.

Baharudin juga menyinggung sorotan publik terhadap Richard Alehandro Umkeketony, yang disebut merupakan anak Kepala BKPSDM Raja Ampat, Rikardo Umkeketony.

Ia mempertanyakan mengapa sorotan publik lebih banyak diarahkan kepada satu peserta, sementara terdapat peserta lain yang juga disebut status OAP-nya dipersoalkan namun tidak mendapatkan sorotan serupa.

“Bukan hanya satu anak. Kalau memang ada beberapa peserta yang status OAP-nya dipersoalkan, semuanya harus dilihat dengan ukuran yang sama. Jangan ada kesan standar ganda,” katanya.
“Kalau Otsus, Terapkan Secara Tegak Lurus”

Baharudin menekankan, persoalan ini bukan sekadar menyangkut siapa yang lolos atau tidak lolos dalam seleksi IPDN.
Lebih jauh, kata dia, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai bagaimana ketentuan Otsus dan status OAP diterapkan dalam proses seleksi.

Karena itu, audiensi dengan Pokja Adat MRP PBD diharapkan mampu menjawab sejumlah pertanyaan publik, mulai dari persyaratan OAP, mekanisme verifikasi, dasar hukum, hingga proses penetapan peserta yang dinyatakan memenuhi syarat.

“Kalau Otsus, maka penerapannya harus tegak lurus. Jangan sampai ada kesan aturan hanya tajam kepada satu pihak, tetapi longgar kepada pihak lainnya,” tegas Baharudin.

Berita Terkait

Wakili Wali Kota, Asisten I Setda Bitung Tegaskan Dukungan Penuh pada Operasi Patuh Klabat 2026
Polres Bitung Gelar Apel Patuh Klabat 2026: Tekan Pelanggaran, Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas
Polisi Peduli Pendidikan, Polres Bireuen Edukasi Pelajar SMPN 1 tentang Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja
ALHAMDULILLAH! ALTON NYATAKAN SIAP DONOR DARAH UNTUK SITI MUNAWAROH, MAPPAUDIN KETUA AWaSI TANJAB BARAT DAMPINGI MISI KEMANUSIAAN
Cegah Karhutla, Polsek Pandrah Patroli Kawasan Rawan dan Sosialisasikan Maklumat Kapolda Aceh
The Beauty of Ganting Beach” Kompak Silaturrahmi dan Syukuran Juara III Karnaval HUT Simeulue ke-27 Desa Sinabang
Wujudkan Jalan Raya Aman, Polres Bireuen Resmi Memulai Operasi Patuh Seulawah 2026
Jalan Sehat Semangat Juara KNPI Langsa Diserbu 5.000 Warga, Meriahkan HSP ke-98 dan HUT ke-25 Kota Langsa
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:12

Polres Bitung Gelar Apel Patuh Klabat 2026: Tekan Pelanggaran, Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:00

ALHAMDULILLAH! ALTON NYATAKAN SIAP DONOR DARAH UNTUK SITI MUNAWAROH, MAPPAUDIN KETUA AWaSI TANJAB BARAT DAMPINGI MISI KEMANUSIAAN

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:09

Hutama Karya Kembangkan Rest Area 14 Hektare di Tol Kutepat, Dukung Wisata Danau Toba dan UMKM Lokal

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:48

Konsolidasi Akbar 6 Kabupaten di Meulaboh: Langkah Konstitusional Menuju Terbentuknya Provinsi Aceh Barat Selatan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:11

Banjir Hambat Arus Lalu Lintas, Brimob Aceh Sigap Membantu Masyarakat Di Subulussalam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:46

PEPABRI, PENA PUJAKESUMA dan Tokoh Masyarakat Aceh Tamiang Kompak Lawan Narkoba: Rusak Akhlak, Hancurkan Generasi Bangsa!

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:20

AKURASI PEMBERITAAN MEDIA PMC DIPERTANYAKAN, AKTIVIS JAMBI DESAK VERIFIKASI DAN KLARIFIKASI

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:17

Satreskrim Polres Simeulue Pasang Baliho, Tegaskan Imbauan Penertiban BBM Bersubsidi

Berita Terbaru