ACEH TAMIANG | Tribuneindonesia.com — Ancaman peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat mendapat perhatian serius dari Persatuan Purnawirawan ABRI (PEPABRI), PENA PUJAKESUMA, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang. Mereka menyatakan sikap tegas mendukung Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.
Mereka menilai narkoba bukan sekadar persoalan hukum, melainkan ancaman serius yang dapat merusak akhlak, menghancurkan keharmonisan keluarga, memicu persoalan sosial, dan mengancam masa depan generasi muda Indonesia.
Zulsyafri: Jangan Biarkan Narkoba Menghancurkan Masa Depan Bangsa!
Dalam pernyataan bersama, perwakilan PEPABRI menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang harus diperangi melalui penegakan hukum yang tegas serta keterlibatan aktif masyarakat.
Sebagai bagian dari elemen masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap masa depan bangsa, PEPABRI menyatakan tidak ingin generasi muda terus terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Dukungan terhadap Polri, menurut mereka, harus diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk pencegahan dan pelaporan dugaan peredaran narkoba kepada aparat berwenang.
Senada dengan itu, PENA PUJAKESUMA mengingatkan bahwa bahaya narkoba dapat menjangkau lingkungan permukiman hingga pelosok desa. Karena itu, masyarakat diminta tidak menutup mata apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya.
Tokoh agama turut menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba bertentangan dengan nilai-nilai agama karena dapat merusak akal sehat, moral, dan kehidupan keluarga. Pendidikan agama, pengawasan orang tua, serta pembinaan generasi muda dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.
Soroti Pencurian, Minta Aparat Usut Dugaan Keterkaitan dengan Narkoba
Selain persoalan narkoba, tokoh masyarakat Aceh Tamiang juga menyoroti keresahan warga terhadap tindak pencurian. Mereka menduga ketergantungan narkoba dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong terjadinya tindak kriminal tertentu.
Namun, dugaan keterkaitan tersebut perlu ditelusuri dan dibuktikan oleh aparat penegak hukum berdasarkan fakta dan bukti yang sah. Masyarakat juga diimbau tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Dalam kesepakatan bersama, mereka menyatakan empat sikap utama, yakni menolak segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba, mendukung langkah tegas Polri, mengajak masyarakat melindungi keluarga dan generasi muda, serta siap bekerja sama dengan aparat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.
Zulsyafri: Selamatkan Generasi Muda, Jaga NKRI!
Zulsyafri menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Seluruh elemen masyarakat, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, dan keluarga harus mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing.
“Kami mengajak seluruh rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Aceh Tamiang, untuk bersatu melawan bahaya narkoba. Jangan beri ruang bagi bandar dan pengedar untuk menghancurkan masa depan generasi muda. Mari kita jaga keluarga, masyarakat, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Zulsyafri.
Ia mengingatkan bahwa menjaga bangsa bukan hanya soal mempertahankan keamanan wilayah, tetapi juga memastikan generasi penerus tumbuh dengan akhlak, moral, dan karakter yang kuat.
“Generasi muda adalah masa depan Indonesia. Jika mereka terjerumus narkoba, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh keluarga, tetapi juga masyarakat dan bangsa. Karena itu, mari jadikan pemberantasan narkoba sebagai gerakan bersama demi masa depan Indonesia,” tutupnya.














