Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan

- Editor

Senin, 16 Maret 2026 - 03:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Tenggara – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor Aceh Tenggara. Kali ini, personel Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Babussalam. Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu, 15 Maret 2026, sekira pukul 13.30 WIB, di Desa Perapat Hilir, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

 

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial M.R. (35), seorang petani/pekebun yang merupakan warga Desa Perapat Hilir, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

 

Penangkapan bermula ketika personel Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara memperoleh informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di salah satu rumah di Desa Perapat Hilir sering terjadi aktivitas transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.

 

Setibanya di rumah tersebut, petugas melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Personel kemudian mendekati pria tersebut dan meminta izin untuk melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan awal terhadap pria yang mengaku berinisial M.R., petugas tidak menemukan barang bukti pada tubuhnya.

 

Namun, petugas kemudian melihat sebuah celana panjang yang tergantung di dinding rumah. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap celana tersebut, petugas menemukan dua bungkus plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu di dalam kantongnya.

Baca Juga:  Gandeng BPBD, GM Pelindo Bitung Pimpin Langsung Distribusi Bantuan Pascabencana

 

Ketika ditanyakan mengenai kepemilikan barang tersebut, M.R. mengakui bahwa sabu yang ditemukan di dalam celana yang tergantung di dinding tersebut adalah miliknya. Barang Bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut, di antaranya 2 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat 0,20 gram, 1 buah plastik bening ukuran kecil dan 1 buah celana panjang

 

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk diserahkan kepada penyidik guna menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K. Melalui Kasat Narkoba Iptu Hengki Harianto,S.H, M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya tersebut dengan berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

 

“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan. Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, kita dapat mencegah serta memberantas peredaran narkotika demi menjaga generasi muda dan mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba di Kabupaten Aceh Tenggara,” ujar Kasat Narkoba.***

Berita Terkait

Bantuan Kemanusiaan 1 Juta Rupiah untuk Warga Seuneubok Saboh, Harapan Masyarakat Terpenuhi
Ketua TP-PKK Ny. Sadriah, S.K.M., M.K.M Tekankan Peran Imunisasi Anak
Langkah Strategis Dalam Memperkuat Sinergi, Kejaksaan Bireuen Tanda Tangani MoU Dengan RSUD DR.Fauziah Bireuen
Pelindo Resmi Terapkan Sistem Terintegrasi di Pelabuhan Bitung demi Efisiensi Global
PT Jasa Raharja melaksanakan Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban
Pastikan Kamtibmas Kondusif, Kapolsek Matuari Pimpin Pengamanan Kompetisi Olahraga di Kota Bitung
Diduga Gunakan Material Galian C Ilegal, Proyek PT HK Disorot Tajam: Bupati Aceh Tenggara Diminta Jangan Jadi Penonton
STMA Trisakti Gelar Seminar Nasional Bahas Stabilitas Pertumbuhan Industri Perasuransian
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:53

Bantuan Kemanusiaan 1 Juta Rupiah untuk Warga Seuneubok Saboh, Harapan Masyarakat Terpenuhi

Kamis, 30 April 2026 - 12:57

Ketua TP-PKK Ny. Sadriah, S.K.M., M.K.M Tekankan Peran Imunisasi Anak

Kamis, 30 April 2026 - 11:36

Pelindo Resmi Terapkan Sistem Terintegrasi di Pelabuhan Bitung demi Efisiensi Global

Kamis, 30 April 2026 - 09:18

PT Jasa Raharja melaksanakan Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban

Kamis, 30 April 2026 - 08:57

Pastikan Kamtibmas Kondusif, Kapolsek Matuari Pimpin Pengamanan Kompetisi Olahraga di Kota Bitung

Kamis, 30 April 2026 - 06:30

Diduga Gunakan Material Galian C Ilegal, Proyek PT HK Disorot Tajam: Bupati Aceh Tenggara Diminta Jangan Jadi Penonton

Kamis, 30 April 2026 - 06:26

STMA Trisakti Gelar Seminar Nasional Bahas Stabilitas Pertumbuhan Industri Perasuransian

Kamis, 30 April 2026 - 04:39

Kawal Progres Infrastruktur, Babinsa Dampingi Pengecoran Jembatan Perintis Garuda

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Maling Teriak Maling: Cermin Retaknya Integritas di Lingkar Kekuasaan

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:43