APBD Perubahan Maybrat di Depan Mata, Yongki Kosamah Ajak Masyarakat Kawal Anggaran dari Hulu hingga Hilir

- Editor

Kamis, 24 September 2026 - 15:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Foto ist: Ketua Fraksi Gerindra DPRK Maybrat Yongki Kosamah, mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawal proses pembahasan anggaran tersebut.

Foto ist: Ketua Fraksi Gerindra DPRK Maybrat Yongki Kosamah, mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawal proses pembahasan anggaran tersebut.

Maybrat– Tribuneindonesia.com Pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Maybrat Tahun Anggaran 2026 di depan mata. Ketua Fraksi Gerindra DPRK Maybrat Yongki Kosamah, mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawal proses pembahasan anggaran tersebut, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan dan penyerapan anggaran di lapangan.

Pembahasan APBD Perubahan 2026 direncanakan mulai disidangkan pada Jumat, 25 September 2026. Agenda masa sidang paripurna tersebut mencakup penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Yongki menegaskan, pembahasan APBD Perubahan tidak boleh dipandang hanya sebagai agenda administratif antara pemerintah daerah dan DPRK. Menurutnya, proses tersebut berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat sehingga seluruh tahapan perlu mendapat perhatian publik.

“Paripurna ini jangan dianggap sebagai agenda buka-tutup. Ini adalah proses di mana semua pihak dan seluruh komponen dapat menyaksikan serta melihat mulai dari perencanaan sampai pada penyerapan APBD Perubahan ini,” tegas Yongki.

Ia meminta agar pembahasan APBD Perubahan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mulai dari perencanaan, pembahasan, penetapan, hingga pelaksanaan program harus dapat dipertanggungjawabkan.

Soroti Keterlambatan KUA-PPAS

Yongki juga menyoroti persoalan keterlambatan penyampaian dokumen KUA dan PPAS kepada DPRK.

Ia menegaskan, keterlambatan tersebut bukan berasal dari DPRK. Menurutnya, lembaga legislatif sebelumnya telah menyurati pihak eksekutif terkait dokumen yang dibutuhkan dalam proses pembahasan APBD.

“Berkaitan dengan keterlambatan dokumen KUA dan PPAS yang diserahkan baru pada hari Rabu, bukan kesalahan dari DPR. Kita dari kelembagaan sudah menyurati badan eksekutif terkait dokumen dan Perda APBD. Namun keterlambatan itu ada pada setiap OPD dan baru diserahkan pada hari Rabu kemarin, dan rencana disidangkan pada hari Jumat, 25 September,” tutur Yongki.

Ia menjelaskan, berdasarkan KUA dan PPAS, nota kesepahaman seharusnya telah dilakukan pada akhir Agustus. Selanjutnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama OPD melakukan sinkronisasi terhadap KUA-PPAS untuk menyusun rencana kerja.

“Berdasarkan KUA dan PPAS, untuk nota kesepahaman sudah akhir bulan Agustus. Rujukannya TAPD melalui OPD melakukan sinkronisasi terhadap KUA-PPAS untuk menyusun RK,” ujarnya.

Baca Juga:  Alun-Alun Talun Kenas Mulai Dibangun, Diharapkan Jadi Ruang Publik dan Penggerak UMKM

Yongki menyebut proses tersebut berkaitan dengan ketentuan dalam PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta aturan teknis penyusunan KUA dan PPAS.

Ia menegaskan bahwa terdapat juga dalam, Permendagri 86 2021 dan permendagri 14 2025, tahapan penyusunan KUA dan PPAS , dan ranperda APBD Perubahan

 

Minta Rincian Anggaran Tiap OPD Dibuka

Selain persoalan waktu penyerahan dokumen, Yongki meminta agar rincian program dan anggaran setiap OPD dapat disampaikan secara jelas.

Ia mempertanyakan lokasi pelaksanaan program serta besaran anggaran yang dialokasikan untuk masing-masing kegiatan.

“Diminta Peraturan Bupati untuk penyebaran APBD, karena yang diterima hari ini ada rancangan dari Bappeda. Dokumen KUA dan PPAS juga diminta tiap OPD melampirkan besaran anggarannya. Lokasinya di mana?” kata Yongki.

Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai program, besaran anggaran dan lokasi kegiatan penting agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas arah penggunaan APBD Perubahan.

Anggaran Otsus Juga Harus Dikawal

Yongki secara khusus menyoroti anggaran yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus), terutama program yang memiliki peruntukan bagi Orang Asli Papua (OAP).

Ia meminta agar program yang masuk dalam APBD Perubahan benar-benar memiliki manfaat yang dapat dirasakan masyarakat dan tidak berhenti pada dokumen perencanaan.

“Program masyarakat harus dikawal. Sehingga program tersebut benar-benar dapat menyentuh masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, Yongki mengajak masyarakat, pemerintah kampung, pemerintah distrik, jajaran ASN, serta seluruh komponen terkait, termasuk Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, untuk ikut mengawal proses penganggaran.

Menurutnya, pengawasan publik tidak cukup hanya dilakukan ketika APBD dibahas di ruang sidang. Pengawalan harus dilakukan sejak perencanaan, pembahasan, penetapan, pelaksanaan hingga penyerapan anggaran.

Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui apakah program yang telah dianggarkan benar-benar dilaksanakan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Maybrat.

Berita Terkait

Bupati Bireuen Hadiri Pelantikan 20 Korcam Tani Merdeka Indonesia Periode 2026-2031 dan Peringatan Hari Tani Nasional ke-66
Alun-Alun Talun Kenas Mulai Dibangun, Diharapkan Jadi Ruang Publik dan Penggerak UMKM
BNN Kota Denpasar Dorong Desa Sanur Kauh Wujudkan Desa Bersinar
PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta, Perkuat Sinergi Keselamatan Pelayaran Melalui Optimalisasi Manifest Penumpang
Perkuat Sinergi Forum LLAJ, Jasa Raharja Jakarta Barat Dorong Langkah Bersama Tekan Angka Kecelakaan
Kapal Induk Garibaldi Resmi Ganti Nama Jadi KRI Sriwijaya-100
Ancaman TPPO Makin Nyata, Wali Kota Bitung Minta Semua Pihak Bergerak Cegah Korban Baru
Rutan Cipinang Perkuat Tata Kelola Layanan Pengaduan melalui SP4N LAPOR
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 15:17

APBD Perubahan Maybrat di Depan Mata, Yongki Kosamah Ajak Masyarakat Kawal Anggaran dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 24 September 2026 - 14:57

Bupati Bireuen Hadiri Pelantikan 20 Korcam Tani Merdeka Indonesia Periode 2026-2031 dan Peringatan Hari Tani Nasional ke-66

Kamis, 24 September 2026 - 12:34

PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta, Perkuat Sinergi Keselamatan Pelayaran Melalui Optimalisasi Manifest Penumpang

Kamis, 24 September 2026 - 12:22

Kapal Induk Garibaldi Resmi Ganti Nama Jadi KRI Sriwijaya-100

Kamis, 24 September 2026 - 11:25

Rutan Cipinang Perkuat Tata Kelola Layanan Pengaduan melalui SP4N LAPOR

Kamis, 24 September 2026 - 11:23

Dari Evaluasi Menuju Aksi, Rutan Cipinang Hadiri Rakor Kemenimipas 2026

Kamis, 24 September 2026 - 07:35

Hari Tani Nasional 2026, Arief Martha Rahadyan Apresiasi Pejuang Pangan

Kamis, 24 September 2026 - 07:09

Warga Perapat Sepakat Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Bergerak Cepat Olah TKP

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Alun-Alun Talun Kenas Mulai Dibangun, Diharapkan Jadi Ruang Publik dan Penggerak UMKM

Kamis, 24 Sep 2026 - 14:40

Headline news

BNN Kota Denpasar Dorong Desa Sanur Kauh Wujudkan Desa Bersinar

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:59