Kepala Dinas Dispora Deli Serdang dan Bendaraha Di Tetapkan sebagai Tersangka Korupsi Dana Perjalanan Atlit dan Pelatih Pekan Olaraga Pelajar

- Editor

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang I Tribuneindonesia.com

Kejaksaan Negeri Dell Serdang telah menetapkan Ismail, S.SS., TP., MSP selaku Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Parawisata Kabupaten Deli Serdang dan Munifah Suryani Harahap, SE selaku Bendahara pada Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Parawisata Kabupaten Deli Serdang sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan Perjalanan Dinas Biasa Atlet, Pelatih serta Pemantauan pada Pekan Olahraga Pelajar Provinsi Sumatera Utara (PORPFOVSU) dan Belanja Perjalanan Dinas Biasa Atlet, Pelatih serta Belanja Penghargaan atas suatu Prestasi Atlet Pekan Paralimpiade Nasional (PEPARNAS) pada Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga serta Parawisata Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2024.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-02/L.2.14/Fd.1/03/2025. tertanggal 03 Maret 2025. Terhadap hal tersebut, setelah melaksanakan proses penyidikan maka dilakukan penetapan tersangka kepada keduanya.

Bahwa terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan tersebut telah merugikan Negara sebesar Rp. 611.200.000.00,-.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRK Terkait Peresmian dan Pengangkatan PAW Anggota DPRK Diduga Ilegal, Ini Penjelasannya

“Tersangka disangkakan melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18, Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal  55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana,” terang Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang didampingi Kasi Intel dalam press rilisnya, Selasa (20/05/2025).

Terhadap para tersangka dilakukan penahanan untuk meminimalisir ancaman, gangguan, hambatan, maupun tantangan dalam melaksanakan proses selanjutnya terhadap kasus tersebut.

“Untuk tersangka atas Nama Ismail, S.SS., TP., MSP, dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Kelas 1 Medan dan untuk tersangka Munifah Suryani Harahap, SE dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Perempuan Kelas II A Medan terhitung sejak tanggal 20 Mei 2025,” kata Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang lagi.(ilham)

Berita Terkait

Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.
Demi Keselamatan Raja Ampat, Kepala BPBD Ingatkan Warga Hentikan Pembakaran Lahan
BREAKING NEWS: Lonobi Membara, Tim Gabungan Berjibaku di Tebing Terjal
Rp1,27 Triliun di APBD Perubahan 2026, Wabup Raja Ampat Ajak Semua Pihak Kawal Pembangunan
APBD Perubahan Raja Ampat Tembus Rp1,27 Triliun, Belanja Naik Rp134 Miliar
Puluhan Titik Api Kepung Waisai, Empat Pulau Besar Raja Ampat Mulai Terancam Kebakaran
Api Turun ke Tebing, Tim Gabungan Terkendala Alat! Kebakaran Lonobi Sulit Dijangkau
BREAKING NEWS! Api Lahap Tebing Lonobi, BPBD–Polres Raja Ampat Turun Langsung, Medan Ekstrem Jadi Kendala
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 13:57

Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.

Selasa, 29 September 2026 - 07:25

GEGER! Kantor Desa Paya Metah Karang Baru Diduga Numpang di Rumah Pribadi Datok, Dana Sewa Kemana?

Selasa, 29 September 2026 - 05:42

Eks GAM Denmark: Aceh Harus Melegalisasi Izin Tambang Emas Rakyat

Selasa, 29 September 2026 - 04:09

WANITA: YANG MEMBENTUK ARAH KEHIDUPAN

Selasa, 29 September 2026 - 04:03

MENYAMBUT INDONESIA EMAS 2045: WISUDA DIES NATALIS KE-31 UBHARA JAYA

Selasa, 29 September 2026 - 03:56

Arief Martha Rahadyan: Menatap Pasar Eropa, IEU-CEPA Momentum Perluas Pasar Ekspor

Selasa, 29 September 2026 - 02:50

Akreditasi RSUD dr. Fauziah, Wabup Tekankan Pelayanan Aman dan Bermutu

Selasa, 29 September 2026 - 02:37

Polres Bireuen Tingkatkan Patroli Cegah Gangguan Keamanan dan Kriminalitas

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Job Fair 2026. Lowongan Terbuka, Kompetensi Masih Jadi Soal

Selasa, 29 Sep 2026 - 12:20

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x