RAJA AMPAT, TRIBUNEINDONESIA.COM — Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 dengan nilai pendapatan mencapai Rp1,270 triliun.
Rancangan tersebut disampaikan Wakil Bupati Raja Ampat, Mansur Shadan, dalam pembukaan Rapat Paripurna Keempat Masa Sidang Kedua DPRK Raja Ampat, Senin (28/9/2026). Pada pukul :16( 6 sore) .54 menit WIT.
Dalam penyampaiannya, Mansur menegaskan bahwa APBD bukan sekadar kumpulan angka dalam dokumen pemerintahan. Setiap rupiah yang dialokasikan harus memiliki keterkaitan dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.
Menurutnya, pengelolaan anggaran harus diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, kesejahteraan aparatur, pemberdayaan kampung, hingga pemenuhan kebutuhan Orang Asli Papua (OAP).
“Pemerintah daerah senantiasa berkomitmen menjaga disiplin fiskal, memprioritaskan belanja yang berdampak langsung bagi rakyat, dan mempertanggungjawabkannya secara terbuka,” kata Mansur.
DPRK Diminta Bahas APBD Perubahan Secara Cermat
Mansur meminta DPRK Raja Ampat membahas dokumen APBD Perubahan 2026 secara cermat, mendalam, dan konstruktif sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan pemerintah daerah terbuka terhadap berbagai masukan, koreksi, maupun pandangan DPRK selama proses pembahasan berlangsung.
“Kami menyadari bahwa dokumen ini tentu masih memerlukan penyempurnaan. Segala masukan, koreksi, dan pandangan dari Dewan yang terhormat akan kami sambut dengan tangan terbuka,” ujarnya.
Mansur juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Raja Ampat, jajaran perangkat daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh pihak yang telah terlibat dalam penyusunan APBD Perubahan 2026.
Ia berharap seluruh tahapan pembahasan Ranperda APBD Perubahan dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu memperkuat pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Mansur sekaligus mengajak seluruh pihak, baik DPRK maupun jajaran pemerintah daerah, untuk bersama-sama mengambil bagian dalam mendukung program pembangunan yang telah dirancang melalui APBD Perubahan 2026.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi dan dukungan berbagai pihak.
“Kami berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Raja Ampat,” pungkasnya.












