TribuneIndonesia.com I Deli Serdang-Tiga puluh perusahaan membuka pintu rekrutmen di Job Fair 2026. namun, persoalan tenaga kerja tak berhenti pada jumlah lowongan. ada jurang antara kualifikasi pencari kerja dan kebutuhan industri yang ikut menentukan kecil-besarnya serapan tenaga kerja.
Kegiatan yang digelar di Balairung,pada Selasa 29 September 2026, itu menjadi pelaksanaan kedua setelah agenda serupa sebelumnya melibatkan 28 perusahaan. dari kegiatan terdahulu, tingkat serapan tenaga kerja tercatat sekitar 49 persen.
nominal tersebut memperlihatkan persoalan yang lebih rumit daripada mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan. Lowongan tersedia, tetapi sebagian pencari kerja belum memiliki pendidikan dan kompetensi sesuai kebutuhan perusahaan.
dr H Asri Ludin Tambunan mengatakan persoalan itu menjadi bahan evaluasi pelaksanaan Job Fair kali ini. menurut dia, ketidak sesuaian kualifikasi pendidikan dan kompetensi pencari kerja dengan kebutuhan perusahaan masih menjadi salah satu kendala utama. masalahnya adalah kualifikasi pendidikan dan kompetensi pencari kerja belum sesuai dengan kebutuhan perusahaan. kita berharap Job Fair kedua ini bisa menyerap lebih banyak tenaga kerja,” ujar Asri Ludin Tambunan.
Ia mengatakan kebutuhan tenaga kerja perlu dipetakan secara lebih terukur. Informasi tersebut kemudian dapat menjadi acuan bagi masyarakat untuk menentukan pendidikan dan keterampilan yang dibutuhkan pasar kerja. kebijakan rekrutmen juga diarahkan kepada tenaga kerja lokal. Pencari kerja yang mengikuti kesempatan tersebut diprioritaskan bagi pemegang KTP setempat.
namun, prioritas itu tidak berarti pekerjaan otomatis diperoleh. Seleksi tetap berada pada perusahaan. Kualifikasi menjadi penentu utama, bukan kedekatan atau rekomendasi personal. tidak ada titipan dan tidak ada permainan di belakang meja. kami memberikan kesempatan yang sama. Perusahaanlah yang menentukan berdasarkan kualifikasi yang mereka butuhkan,” kata Asri Ludin
Pernyataan itu sekaligus menempatkan Job Fair pada persoalan yang lebih mendasar. seberapa siap pencari kerja memenuhi standar perusahaan. Bagi mereka yang gagal pada seleksi, hasil tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui kemampuan apa yang masih perlu diperbaiki.
Data Badan Pusat Statistik mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka wilayah tersebut mencapai 7,69 persen pada 2025. Angka itu menjadi salah satu ukuran yang membuat agenda penyerapan tenaga kerja terus mendapat perhatian. Asri Ludin Tambunan mengatakan akses rekrutmen akan terus dibuka. Agenda Job Fair ditargetkan berlangsung tiga kali pada 2027.
akan tetapi, bertambahnya jumlah perusahaan peserta belum otomatis menjamin bertambahnya pekerja yang terserap. Persoalan utamanya justru berada pada pertemuan antara kebutuhan industri dan kualitas pencari kerja. di situlah ukuran keberhasilan Job Fair diuji. bukan pada banyaknya perusahaan yang memasang lowongan, melainkan pada berapa banyak pencari kerja yang benar-benar memenuhi kualifikasi dan akhirnya diterima bekerja.(Ilham Gondrong)









