Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.

- Editor

Selasa, 29 September 2026 - 13:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAJA AMPAT- TRIBUNEINDONESIA.COM — Dugaan intimidasi dan ancaman terhadap wartawan di Kabupaten Raja Ampat menjadi sorotan. Wartawan WahanaNews, Endi Mambrasar, menegaskan bantahan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Raja Ampat tidak serta-merta menghentikan langkah hukum yang sedang ditempuhnya.

Persoalan tersebut berawal pada Pemberitaan 70 Satpol PP, peristiwa tersebut disebut bermula setelah WahanaNews menerbitkan berita berjudul “Seperti Anak Ayam Dilepas Induknya, Jeritan 70 Satpol PP Raja Ampat Yang Terlantar Saat Diklat di Yogyakarta.”

 

Lanjut,Endi mengatakan, bantahan merupakan hak pihak yang bersangkutan. Namun, menurutnya, sebelum persoalan tersebut mencuat ke publik, dirinya telah berupaya melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

“Silakan dibantah. Sebelum dia memberikan bantahan, saya sudah berupaya melakukan konfirmasi sebelumnya,” ujar Endi.

Ia mempertanyakan mengapa klarifikasi tidak diberikan ketika dirinya melakukan konfirmasi sebelum persoalan tersebut menjadi perhatian publik.

“Kalau memang tidak ada masalah, seharusnya bisa disampaikan saat saya melakukan konfirmasi. Jangan nanti setelah ada masalah baru bicara di media,” katanya.

Baca Juga:  Tokoh Pemuda Batang Kuis Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Proyek Aula Kantor Camat Batang Kuis ke Kapolresta Deli Serdang

Endi menegaskan, dirinya tetap akan melanjutkan langkah hukum meskipun telah muncul bantahan dari pihak yang disebut dalam persoalan tersebut.

Menurut Endi, nama Kepala Satpol PP Raja Ampat tetap akan dicantumkan dalam laporan atau pengaduan yang akan ditempuh ke Polda Papua Barat Daya untuk diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Persoalan ini akan kita buktikan di meja hukum,” tegasnya.

Soroti Dugaan Penyerangan Kehormatan

Endi juga menyinggung dugaan penyerangan terhadap kehormatan atau nama baik melalui sistem elektronik. Menurutnya, apabila unsur pidana terpenuhi, persoalan tersebut dapat diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Penyerangan kehormatan atau nama baik melalui sistem elektronik tentu masuk dalam unsur pidana, apalagi saya menjalankan tugas sebagai wartawan,” ucap Endi.

Berita Terkait

Kodaeral VIII dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 6,75 Ton Sianida Ilegal di Tiga Wilayah
Target Pendapatan Naik, Saparuda IB Soroti Kemampuan Keuangan RSUD Datu Beru
Job Fair 2026. Lowongan Terbuka, Kompetensi Masih Jadi Soal
JALAN NASIONAL DESA KUNING I ACEH TENGGARA HANCUR LEBUR BAK KUBANGAN KERBAU, LSM KPK-RI SEMPROT TEGAS KINERJA BPJN
UBHARA JAYA RAYAKAN DIES NATALIS KE-31, 497 LULUSAN DILANTIK  
Pasca Bencana, Anggaran Setdakab Aceh Tengah Bertambah Rp4,3 Miliar, Abdan Sakura Soroti Sejumlah Pos Belanja
GEGER! Kantor Desa Paya Metah Karang Baru Diduga Numpang di Rumah Pribadi Datok, Dana Sewa Kemana?
Eks GAM Denmark: Aceh Harus Melegalisasi Izin Tambang Emas Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 14:55

Kodaeral VIII dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 6,75 Ton Sianida Ilegal di Tiga Wilayah

Selasa, 29 September 2026 - 13:57

Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.

Selasa, 29 September 2026 - 13:34

Target Pendapatan Naik, Saparuda IB Soroti Kemampuan Keuangan RSUD Datu Beru

Selasa, 29 September 2026 - 12:20

Job Fair 2026. Lowongan Terbuka, Kompetensi Masih Jadi Soal

Selasa, 29 September 2026 - 08:07

Pasca Bencana, Anggaran Setdakab Aceh Tengah Bertambah Rp4,3 Miliar, Abdan Sakura Soroti Sejumlah Pos Belanja

Selasa, 29 September 2026 - 07:25

GEGER! Kantor Desa Paya Metah Karang Baru Diduga Numpang di Rumah Pribadi Datok, Dana Sewa Kemana?

Selasa, 29 September 2026 - 05:22

Selamat datang Peserta Pendidikan dan Pelatihan Laskar Gerindra Kabupaten Simeulue Tahun 2026.

Selasa, 29 September 2026 - 04:42

APBK-P Aceh Tengah 2026 Naik Rp121 Miliar, Aktivis Gayo Pertanyakan Arah Kebijakan Pemulihan Pascabencana

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Job Fair 2026. Lowongan Terbuka, Kompetensi Masih Jadi Soal

Selasa, 29 Sep 2026 - 12:20