A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”

- Editor

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simeulue Tribune Indonesia.com
“Tugas kalian bukan hanya menangkap, tapi menjaga masa depan anak cucu Simeulue agar tidak hancur oleh narkoba dan miras !!

“Setiap barang bukti yang kalian sita, adalah satu keluarga yang kalian selamatkan dari kehancuran!!

Tegakanlah hukum, tapi jangan lupa sandarkan hati pada nurani. Masyarakat Simeulue butuh penegakkan hukum yang tegas dan adil.

Kalian adalah pagar terakhir sebelum generasi muda Simeulue terjerumus. Jangan biarkan pagar itu roboh.

Simeulue bertajuk Ate fulawan Jangan biarkan narkoba dan miras merobek identitas itu.

“Berantas narkoba & miras bukan hanya tugas Polisi. Dimulai dari rumah kita, dari teguran tetangga, dari keberanian berkata ‘”Tidak'”
Anak kita bukan untuk dijual masa depannya demi sesaat mabuk dan lupa diri, Jaga mereka mulai hari ini.

Baca Juga:  Jaksa dan Pengawal Tahanan Dibacok OTK Saat Panen Sawit, Dua Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Satu orang berani bicara, bisa menyelamatkan satu kampung. Diam itu nyaman,
Tapi membiarkan adalah dosa bersama.

Aparat dan masyarakat bersatu, narkoba dan miras jangan beri ruang di bumi Simeulue. Ini bukan perang satu pihak, ini Amanah kita bersama untuk menjaga Agama, Adat dan menyelamatkan Generasi Muda Simeulue.
Salam Sehat……!!!!!! (abec)

Berita Terkait

DIDUGA KRIMINALISASI AKTIVIS, KEUCHIK, DAN KADISHUB BARA MINTA KOMISI III DPR RI TURUN TANGAN
Tangis Orang Tua Pecah di Ruang Sidang Masih Adakah Keadilan di Negeri Ini?” Sengketa SHM Warga Eks Transmigrasi Jadi Sorotan
Kuasa Hukum Suhatman Jambak Apresiasi Putusan PN Stabat
Aceh Tengah dan Bener Meriah Raih Juara Umum Gema Muharram 1448 H di Bireuen
Bawas MA Telisik Dugaan Etik Hakim, Ketua PN Lubuk Pakam Diminta Klarifikasi
Kecewa Dengan Putusan Praperadilan Nomor 53/Pid.Pra/2026/PN MDN, Penasehat Hukum Pemohon Tempuh Laporan Ke KY, Bawas MA, KPT Medan, dan Komisi III DPR
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum bagi Klien Internasional di Indonesia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:20

PT Jasa Raharja DKI Jakarta Hadiri RSPA di Polres Metro Jakarta Pusat, Komitmen Wujudkan Lalu Lintas Aman

Selasa, 14 Juli 2026 - 02:59

Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Dukung Pelaksanaan Identifikasi dan Inventarisasi Stasiun JRSP Leica

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:45

laga perdana Piala Soeratin U-17 Regional Aceh 2026 di RTH Cot Gapu

Senin, 13 Juli 2026 - 14:17

​Gandeng Dunia Pendidikan, Polres Bitung Benteng Pelajar dari Kenakalan Remaja Lewat Pembekalan Hukum

Senin, 13 Juli 2026 - 13:09

Lewat Apel Kerja, ASN Bitung Diajak Optimalkan Medsos untuk Gaungkan Program ‘Lapor Pak Wali’

Senin, 13 Juli 2026 - 08:14

​Sinergi Lintas Polair Selamatkan Nelayan Bitung yang Terbawa Arus di Perairan Maluku

Senin, 13 Juli 2026 - 07:40

Ribuan Wali Murid Padati Sekolah di Bireuen, Hari Pertama Masuk Sekolah Berlangsung

Senin, 13 Juli 2026 - 06:48

Babinsa Posramil Kuta Blang Bantu Pembuatan Saluran Air Demi Kelancaran Irigasi Warga.

Berita Terbaru