Dugaan Mark Up Kontrak Konsultan Hukum Beranggaran Rp13,5 Miliar Dibidik, 3 Pejabat PLN Pusat Diperiksa Kejati DKI

- Editor

Senin, 25 Mei 2026 - 03:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sempat senyap dan nyaris tak terendus media, tiba-tiba terdengar kabar Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, mulai membidik salah satu perkara dugaan korupsi di PT PLN (Persero) Tahun Anggaran 2024/2025.

Santer terdengar, kasus tersebut terkait dugaan Mark up atau penggelembungan anggaran kontrak konsultan hukum yang ditangani Direktorat Legal & Human Capital (LHC) PLN. Nilainya pun cukup fantastis, mencapai Rp13,5 miliar untuk satu kontrak.

Berdasarkan informasi yang bocor ke publik, penyidik Pidsus Kejati DKI yang menangani kasus tersebut, juga telah memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat utama PLN.

Diantara pihak-pihak yang diperiksa itu, turut mencuat inisial YDS, NA dan CEN.

Ketiga pejabat yang masuk dalam lingkaran Dirut PLN Darmawan Prasodjo ini, disebut-sebut menghadiri panggilan, meskipun sempat kasak-kusuk melakukan lobi-lobi agar lolos dari kasus penyelewengan uang negara tersebut.

“Semuanya sudah diperiksa pada akhir April 2026 lalu. Kasus mark up anggaran konsultan hukum di PLN,” ungkap sumber yang layak dipercaya di Kejati DKI.

Sementara, Kasipenkum Kejati DKI Dapot Dariarma yang coba dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp ke nomor pribadinya, hingga kini belum memberi tanggapan.

Namun di sisi lain, sumir terdengar bahwa untuk konsultan hukum yang melibatkan pihak internal tersebut, ada beberapa kontrak yang disiapkan bidang Direktorat LHC.

Busuk didalam kontrak itu mulai terendus setelah kontrak itu isunya dimonopoli oleh alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Benang merahnya semakin terlihat, karena Direktur LHC Yusuf Didi Setiarto merupakan Ketua Ikatan Alumni (Iluni} FHUI.

Baca Juga:  Kasus Dugaan JADUP Siperkas Kian Memanas! Warga Tuntut Transparansi, Ketua BPG Sampaikan Keterangan Soal Penyaluran Bantuan

Kejati DKI Didukung Ungkap Korupsi di PLN

Terkait pemeriksaan tersebut, Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Kornas Re-LUN) Teuku Yudhistira, sangat mendukung penyidik Pidsus Kejati DKI untuk memeriksa tuntas kasus ini.

“Tentu kami sangat mengapresiasi Kejati DKI Jakarta yang akhirnya turun tangan mau mengusut kasus dugaan korupsi yang sudah cukup santer terdengar,. Apalagi selama ini pejabat era Darmo cukup kebal hukum dan isunya mampu menutup setiap kasus yang menerpa dengan finansial yang sudah dipersiapkan,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).

Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) ini juga berharap kasus ini bisa menjadi pintu masuk pengungkapan kasus-kasus dugaan korupsi lain yang lebih fantastis sejak PLN dikendalikan Darmawan Prasodjo.

“Semoga Kejati DKI Jakarta tetap on the track dalam mengusut kasus ini. Re-LUN dan IWO siap mendukung dan memberikan dokumen dugaan korupsi lainnya di PLN jika kasus ini bisa bergulir ke pengadilan dan para perampok uang negara bisa dijebloskan ke sel. Selain itu, saya juga mengimbau rekan-rekan media kompak memberitakan masalah ini, agar PLN ke depan bisa lebih baik dan dipimpin profesional yang tidak memikirkan kekayaan pribadi sehingga tidak ada lagi kejadian yang merugikan rakyat seperti Blackout di Pulau Sumatera kemarin,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPC PKB Kota Langsa Buka Penjaringan Pengurus DPAC, Targetkan Mesin Politik Hingga Tingkat Kecamatan
Pulihkan Konektivitas Pascabencana, HKI Rampungkan Penanganan Jalur Lembah Anai dan Malalak
Distanpan Simeulue Dorong Kemandirian Pangan, Lahan Telantar Disulap Jadi Kebun Cabai
​Sinergi Polri dan Damkar Bitung Berhasil Jinakkan Kebakaran Lahan di Kecamatan Ranowulu
​Diduga Jadi Korban Fitnah, Tiga Wartawan Bitung Buka Suara Terkait Isu Pemerasan ASN
PEMERINTAH KABUPATEN SIMEULUE GANDENG KEJAKSAAN NEGERI SIMEULUE
Kelangkaan Semen di Aceh, Pemerintah Jangan Biarkan Masyarakat Berjuang Sendiri
Demo Desa Mengarah ke Perusahaan?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:29

Keadilan yang Tak Kunjung Tiba: Di Balik Seruan Kedaulatan Papua dan Maluku

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:21

Wanita Cerdas Mengelola Keuangan, Wanita yang Tak Mau Belajar Tetap Berjalan di Tempat

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:10

beranilah negaraku: berikan hak kedaulatan, hentikan perang sia-sia, bangun persaudaraan setara

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:37

Bayu Anugerah Gugat Otto Hasibuan dan Presiden RI, Kepatuhan Putusan MK Jadi Sorotan

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:13

Jasa Raharja DKI Gelar FGD FKLL, Bersama Stakeholder Petakan Strategi Tekan Kecelakaan di Jakarta Utara

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:17

PESAN KEBENARAN DAN KEKUATAN

Senin, 25 Mei 2026 - 08:07

Dana Desa Dipotong, Koperasi Belum Terbentuk: Keresahan Masyarakat Aceh Tenggara Mulai Menguat

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:54

Gerebek Gubuk Maut di Pancur Ido! Pengedar Sabu Dibekuk Saat Racik Paket Haram, Polisi Sita 2 Gram Narkotika

Berita Terbaru