TribuneIndonesia.com I Deli Serdang -Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang mengamankan empat orang dalam razia narkotika di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Sabtu malam hingga Minggu dini hari (24/05/2026). Satu di antaranya kedapatan membawa pil diduga ekstasi, sementara tiga lainnya dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine.
Razia dilakukan di sejumlah lokasi hiburan malam di Kecamatan Beringin dan Kecamatan Pagar Merbau dengan melibatkan personel gabungan Polresta Deli Serdang bersama unsur terkait. Operasi tersebut difokuskan pada pencegahan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di area hiburan malam yang dinilai rawan pelanggaran hukum.
di salah satu tempat karaoke di Kecamatan Beringin, petugas menemukan satu butir pil diduga narkotika jenis ekstasi berwarna ungu dari seorang pengunjung berinisial AS (38). Selain itu, hasil pemeriksaan tes urine terhadap tiga pengunjung lainnya berinisial R (35), H (35), dan A (32) menunjukkan hasil positif narkotika.
Keempatnya langsung diamankan oleh personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Operasi kemudian berlanjut ke salah satu hotel dan diskotek di Kecamatan Pagar Merbau. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, barang bawaan, serta tes urine secara acak. Dari hasil pemeriksaan di lokasi tersebut, seluruh pengunjung yang diperiksa dinyatakan negatif narkotika dan tidak ditemukan senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya.
Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan razia tempat hiburan malam akan terus digelar secara berkala guna mempersempit ruang peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Menurutnya, pengawasan terhadap lokasi hiburan malam menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menekan angka penyalahgunaan narkotika.
penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika akan terus diperkuat, terutama di lokasi hiburan malam yang berpotensi menjadi tempat transaksi maupun konsumsi narkoba,” ujar Kompol Ferry Kusnadi.
Polresta Deli Serdang juga mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.(ilham Gondrong)













