RAJA AMPAT – Tribuneindonesia.com, Keluarga Sawoy kembali membantah sejumlah pernyataan yang berkembang di media online terkait pengakuan adat terhadap Richard Umkeketony yang dikaitkan dengan proses seleksi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2026.
Keluarga menilai polemik yang terus membawa nama Richard ke ruang publik sudah semakin jauh dan berpotensi berdampak terhadap kondisi psikologis anak tersebut.
Zakeus Sawoy, yang mewakili keluarga Sawoy, dengan tegas meminta seluruh pihak menghentikan segala bentuk opini maupun konflik yang menyeret cucunya ke dalam kepentingan orang dewasa.
“Kami sangat kecewa dan mengutuk semua opini yang menyeret cucu kami ke ruang publik. Anak itu masih belum dewasa. Tolong jangan diseret terus,” tegas Zakeus kepada Teropongnews, Jumat (11/9/2026).
Menurutnya, keluarga Papua seharusnya lebih mengedepankan perlindungan terhadap psikologi anak dibandingkan menjadikan seorang anak sebagai objek perdebatan kepentingan.
“Orang Papua, harga kami sebagai orang Papua yang paling utama adalah psikologi cucu kami. Kami minta, bapak-ibu stop bawa cucu saya dalam kepentingan kamu,” katanya.
Tegaskan Pengakuan Adat Sudah Ada Sejak 2009
Di tengah polemik mengenai status OAP Richard, Zakeus kembali menegaskan bahwa pengakuan adat terhadap Richard bukan sesuatu yang baru dibuat untuk kepentingan seleksi IPDN.
Ia menyebut keluarga Sawoy telah mengakui Richard secara adat sejak 2009 di Kampung Yenenas, jauh sebelum lahirnya perubahan regulasi Otonomi Khusus melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021.
“Saya sudah angkat dia sejak sebelum Undang-Undang 21 ada. Anak ini kami bikin adat sudah dari tahun 2009, sedangkan undang-undangnya tahun 2021,” ujarnya.
Karena itu, ia membantah anggapan bahwa pengakuan adat tersebut sengaja dibuat belakangan untuk membuka jalan bagi kepentingan tertentu.
Menurut Zakeus, apabila pengakuan tersebut baru dilakukan setelah proses seleksi IPDN berlangsung, barulah tudingan rekayasa dapat dipertanyakan.
“Kalau pengakuan itu baru dibuat sekarang, itu baru kami tipu-tipu. Sementara administrasinya kami tidak punya dan kami tidak pernah berpikir bahwa harus pakai surat,” katanya.
Surat Terbit 2025, Pengakuan Disebut Jauh Sebelumnya
Zakeus menjelaskan, surat pengakuan adat yang diterbitkan pada 2025 tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa pengakuan terhadap Richard baru dilakukan pada tahun tersebut.
Ia mengatakan, surat tersebut baru diterbitkan setelah keluarga Sawoy berkomunikasi dengan lembaga adat.
“Kenapa surat baru dibuat pada tahun kemarin (2025)? Setelah keluarga Sawoy bicara, baru lembaga kasih keluar surat.
Surat pengakuan dari keluarga Sawoy sendiri tidak ada, tapi kami mengakui,” jelasnya.
Ia juga membantah adanya pemaksaan atau kepentingan tertentu dalam penerbitan surat tersebut, termasuk anggapan bahwa pengakuan itu berkaitan dengan posisi Riko Umkeketony sebagai Kepala BKPSDM.
“Apakah surat itu ada pemaksaan ataupun ada unsur kepentingan Pak Riko setelah jadi Kepala BKPSDM? Tidak ada itu, tidak ada kaitan sama sekali,” tegasnya.
Bantah Pengakuan Richard Merampas Hak Suku Lain
Keluarga Sawoy juga menolak tudingan bahwa pengakuan terhadap Richard merupakan upaya mengambil atau menguasai hak masyarakat adat lain.
Zakeus menegaskan bahwa setiap suku, sub-suku dan marga memiliki wilayah serta hak masing-masing yang harus dihormati.
“Bicara curi hak, masing-masing suku punya wilayah. Dalam sub-suku, masing-masing marga juga punya batas-batas,” katanya.
Ia menegaskan keluarga Sawoy hanya memperjuangkan apa yang mereka yakini sebagai bagian dari hak keluarga tanpa bermaksud mengganggu hak kelompok adat lainnya.
“Hari ini keluarga Sawoy punya bagian, kami tidak merugikan keluarga yang punya hak. Tidak merugikan suku lain punya hak, sub-suku yang lain juga punya bagian. Kita tidak ganggu, kita hanya bicara yang kita punya hak saja,” ujarnya.
“Kenapa Cuma Cucu Kami yang Dipersoalkan?”
Zakeus juga mempertanyakan sorotan yang menurutnya terlalu terfokus kepada Richard dalam polemik peserta seleksi melalui jalur afirmasi OAP.
Ia menyebut keluarga Sawoy tidak pernah mempersoalkan peserta lain dari marga berbeda yang mengikuti proses melalui jalur OAP.
“Kalau yang daftar pakai OAP Provinsi ada marga lain selain kami punya cucu laki-laki, apakah kita persoalkan itu? Kan tidak. Kita menghargai
masing-masing punya hak,” katanya.
Karena itu, ia mempertanyakan alasan Richard terus menjadi sasaran sorotan.
“Kenapa tong punya cucu saja yang dipersoalkan, kenapa yang lain tidak? Kenapa cuma serang tong punya cucu? Memang ada bikin rugi siapa?” ujarnya.
Keluarga Minta Konflik Jangan Menyeret Anak
Zakeus menegaskan keluarga Sawoy menghormati setiap keputusan keluarga maupun marga lain sepanjang hak masing-masing tetap dihormati.
Namun, ia meminta persoalan mengenai hak adat diselesaikan melalui mekanisme yang semestinya, bukan dengan menjadikan Richard sebagai sasaran polemik di ruang publik.
“Saya pikir, masing-masing menghargai masing-masing punya keputusan. Saya di dalam keluarga Sawoy, inilah kami punya keputusan. Marga yang lain silakan kalau kamu punya keputusan,” katanya.
Ia bahkan meminta pihak yang merasa haknya diambil untuk menjelaskan secara konkret hak yang dimaksud.
“Kalau ada yang mengaku haknya diambil, hak yang mana? Apakah kami dari suku Bata ada yang mendaftar? Kan tidak ada. Inilah tong punya cucu yang mewakili keluarga besar Sawoy,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Zakeus kembali meminta semua pihak menghentikan upaya membawa polemik tersebut ke ranah politik maupun kepentingan lainnya.
“Dengan tegas kami mengutuk semua kepentingan dan konflik yang sementara dimainkan. Kami minta, bapak-ibu stop bawa cucu saya dalam kepentingan kamu. Jangan giring ini ke hal-hal politik,” pungkasnya.




















