Pertemuan Forkopimda Bitung, Langkah Awal Menyelesaikan Konflik Tanah di Pasar Girian

- Editor

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com,

Pertemuan bersama Forkopimda Bitung di pimpin langsung oleh Kapolres Kota Bitung Albert Zai, S.I.K., M.H., terkait Konflik lahan yang sudah berlangsung lama. Dalam pertemuan tersebut di hadiri Perumda Pasar juga ahli waris kel. Nopo Sulaili bertempat di Aula ED Polres Bitung. Jumat (04/07/25).

Pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolres Bitung, Ketua Pengadilan Negeri Bitung, Kepala BPN Kota Bitung, dan perwakilan dari Pemkot Bitung, Kejaksaan Negeri Bitung, dan Kodim 1310/Bitung, telah digelar untuk mencari solusi terbaik dalam konflik tanah di Pasar Girian.

Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan kesempatan untuk mencari solusi terbaik dan menghindari konflik lanjutan.

ia juga mengharapkan agar semua pihak dapat menerima kondisi sebenarnya dan menahan diri untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemkot Bitung, Budi Kristianto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tanah pasar Girian seluas 2500 meter persegi telah memiliki sertifikat hak milik yang sah dari BPN Bitung. Sertifikat ini merupakan bukti sah bahwa tanah tersebut milik Pemkot Bitung.

Senada, Kepala BPN Kota Bitung, Hj. Jamaluddin, S.H., M.H., juga menegaskan bahwa sertifikat hak milik tersebut telah dikeluarkan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Personil Kodim 0212/TS Kembali Lakukan Sosialisasi Dan Penertiban Aktifitas Peti Di Madina

Jamaluddin berharap bahwa semua pihak dapat menerima keputusan ini dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Tidak hanya itu, Ketua Pengadilan Negeri Bitung, Johanis Dairo Malo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa ahli waris dapat mengajukan peninjauan kembali (PK) atau pembatalan sertifikat di PTUN jika masih memiliki keberatan.

Namun, hingga saat ini, tidak ada keputusan yang membatalkan sertifikat hak milik tersebut.

Setelah diskusi, Kapolres Albert Zai, menyampaikan kesimpulan bahwa tanah tersebut sah milik Pemkot Bitung. Beliau juga meminta ahli waris untuk tidak melakukan kegiatan atau aktivitas yang melanggar hukum terkait dengan tanah tersebut.

Albert Zai, juga menegaskan bahwa jika ada yang melanggar, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Dirinya berharap bahwa semua pihak dapat menerima keputusan ini dan bekerja sama untuk mencari solusi terbaik.

Sementara itu, Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan konflik tanah dan menghindari konflik lanjutan.

Semua pihak diharapkan dapat menerima kondisi sebenarnya dan bekerja sama untuk mencari solusi terbaik.

Dengan demikian, diharapkan konflik tanah di Pasar Girian dapat segera diselesaikan dan semua pihak dapat hidup berdampingan dengan damai. (Talia)

Berita Terkait

Sejumlah Pejabat Kodam IX/Udayana Diserahterimakan Termasuk Kapendam
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Personel Polsek Kuta Selatan Jalani Tes Urine Mendadak
Ditressiber Polda Bali Gulung Judi Online Jaringan Internasional dan Prostitusi Daring
Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional
Polresta Denpasar Amankan Puluhan WNA Diduga Jadi Korban Penyekapan
Kodim 1616/Gianyar Dukung KDKMP, Perkuat Ekonomi Desa Berbasis Koperasi
Sinergi Jadi Kunci, Pisah Sambut Dandim 0201/Medan Berlangsung Hangat dan Penuh Makna
Melarikan Diri dan Terjatuh ke Lereng saat Hendak Ditangkap, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:47

Peringati May Day, Wali Kota Bitung Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan di Taman Adipura

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:26

Wakil Ketua DPRK Bireuen Soroti Kelemahan Serius Kinerja Bupati dan SKPK dari BTT Mandek hingga PAD Setengah Hati

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:13

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:46

Sinergi Pemerintah dan Pelaku Kreatif: Langkah Nyata Hengky Honandar Majukan Ekonomi Digital di Kota Bitung

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:31

Hengky Honandar Tekan Tombol Akselerasi Pembangunan Bitung

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:36

Kejari Bitung Perkuat Sinergi Hukum dengan Perumda Duasudara Demi Tata Kelola Perusahaan yang Akuntabel

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:35

BABINPOTMAR POS TNI AL Manggar sambangi Nelayan desa Mayang ,laksanakan pembinaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:21

Ny. Ella Suherman sosok istri prajurit yang kreatif “kisah inspiratif dari lidi nipah”

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Percepat Smart Village, Bangun Tata Kelola Desa Modern Berbasis Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:10

Pemerintahan dan Berita Daerah

Dinas Pangan Agara Berbenah Menata Sapras dan Kinerjanya 

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:10

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x