Proyek Siluman Irigasi Rp199 Juta di Aceh Tenggara: Dinas PUPR dan CV Jambu Lele Service Diduga Kongkalikong, LSM KPK RI Desak Penegak Hukum Tangkap Pemilik Perusahaan!

- Editor

Rabu, 2 September 2026 - 15:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Tenggara — Bau busuk aroma korupsi kian menyengat dari proyek “Pembangunan Irigasi Zona Pertanian” di Desa Darul Imam, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara. Proyek fisik yang menelan anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp199.613.000 ini bukan sekadar amburadul, melainkan terang-terangan memperkosa aturan pengadaan barang dan jasa negara. Bagaimana tidak, papan informasi proyek mencatat dengan telanjang bahwa kolom Perencana, Pengawas, hingga nomor BPJS-TK dibiarkan kosong melompong!

Berdasarkan data resmi pada plang proyek yang dipasang di lokasi, rincian kegiatan tersebut meliputi:

* Instansi Pemberi Proyek: Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

* Nomor SPK: 600/803/SPK/PA/DAU/PUPR-AGR/VII/2026.

* Nilai Kontrak: Rp199.613.000 (Seratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Tiga Belas Ribu Rupiah) bersumber dari APBK-DAU Tahun Anggaran 2026.

* Pelaksana Proyek: CV. Jambu Lele Service.

* Jadwal Pelaksanaan: 12 Agustus 2026 hingga 09 November 2026.

* Kejanggalan Fatal: Kolom perencana dan pengawas dikosongkan secara sengaja, mengindikasikan proyek ini berjalan tanpa kendali teknis dan bebas merampok uang rakyat.

LSM KPK RI: “Ini Perampokan Terang-terangan, Dinas PUPR dan Rekonan Main Mata!”

Kecaman keras langsung dilayangkan oleh perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (LSM KPK RI), Saidul. Dengan nada geram, Saidul menilai ketiadaan konsultan perencana dan pengawas dalam proyek ratusan juta rupiah ini adalah bukti nyata adanya persekongkolan jahat antara pejabat Dinas PUPR Aceh Tenggara dengan pihak kontraktor.

Baca Juga:  "Peringatan Keras! Sekjen SIP Jangan Main Api di Perbatasan Sengketa 4 Pulau Bisa Picu Konflik Serius"

“Bagaimana bisa proyek fisik dikerjakan tanpa perencana dan pengawas? Ini jelas-jelas proyek siluman yang sengaja diciptakan untuk mengeruk keuntungan pribadi! Dinas PUPR dan CV Jambu Lele Service sedang mempermainkan uang rakyat. Kami mendesak aparat penegak hukum tidak boleh tidur; segera periksa kepala dinas PUPR dan tangkap penanggung jawab CV Jambu Lele Service!” tegas Saidul dengan nada menggelegar.

Kontraktor Pengecut, Blokir Nomor dan Lari dari Tanggung Jawab

Borok proyek ini semakin pekat ketika pihak CV. Jambu Lele Service menunjukkan sikap pengecut dan alergi terhadap kontrol sosial. Dihubungi berulang kali oleh sejumlah wartawan melalui pesan singkat dan panggilan telepon, pihak manajemen kontraktor kompak bungkam, memblokir akses, dan pura-pura mati gaya. Panggilan telepon dengan sengaja diabaikan dan tidak pernah diangkat, mencerminkan mental penjahat kerah putih yang ketakutan kedoknya terbongkar.

Sikap lari dari tanggung jawab dan alergi konfirmasi ini menegaskan bahwa ada kebusukan besar yang sengaja ditutup-tutupi dari kualitas pengerjaan irigasi tersebut. Hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi, pihak CV. Jambu Lele Service terus bersembunyi di balik bungkamnya mulut mereka, sementara publik dan aparat penegak hukum ditantang untuk segera membongkar tuntas skandal korupsi berlabel “DAU 2026” ini.***

Berita Terkait

Aspal Setelah Puluhan Tahun di Tandem Hilir
Pemegang Saham Pengendali pimpin RUPSLB Bank Aceh
Saparuda Kecam Dugaan Pengeroyokan Nasabah oleh Debt Collector FIF Group
Ubah Pola, Awasi Proyek
GRPK Telusuri Proyek Lampu Jalan di Ruas Jalan Nasional, BPTD II Diminta Buka Data Anggaran dan Pelaksanaan
Proyek Lampu Jalan 22 Titik di Aras Kabu GRPK Minta Dishub Sumut Klarifikasi
​Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, Walikot Bitung Hadiri Apel Gelar Pasukan Penanganan Karhutla
Mengejar Pajak di Ujung Tahun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 11:07

Polres Bitung Apresiasi Penghibahan Lahan Makam Gratis Seluas 1.700 Meter Persegi oleh IPTU Iskandar

Kamis, 3 September 2026 - 08:08

Polda Bali Perkuat Koordinasi Keamanan Pariwisata Bersama Konsulat Jenderal Amerika Serikat

Selasa, 1 September 2026 - 03:10

Kapolsek Gandapura Ajak Siswa SMAN 1 Jadi Pelopor Pencegahan Judol, Narkoba Hingga Kenakalan Remaja 

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:56

Kapolres Bireuen Hadiri Kenduri Maulid Nabi Muhammad SAW Di Kecamatan Jeumpa 

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:22

PATROLI SAMBANG KAMTIBMAS POLSEK JEUNIEB RAJUT KEBERSAMAAN DENGAN WARGA

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:02

Mutasi Mabes Polri, Sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh dan Kapolres Jajaran Dapat Jabatan Baru

Senin, 31 Agustus 2026 - 02:31

Polda Bali Ungkap Kasus Narkotika dan Kepemilikan Senjata Api di Gianyar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:25

Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., jadi Narasumber Pada Pomaba Universitas UNIKI

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Aspal Setelah Puluhan Tahun di Tandem Hilir

Kamis, 3 Sep 2026 - 15:58

Headline news

Pemegang Saham Pengendali pimpin RUPSLB Bank Aceh

Kamis, 3 Sep 2026 - 14:02

Oplus_131072

Pemerintahan dan Berita Daerah

Ubah Pola, Awasi Proyek

Kamis, 3 Sep 2026 - 13:40