Satpol PP Bergerak, Bangunan Bermasalah di Pagar Merbau Disorot

- Editor

Sabtu, 23 Mei 2026 - 04:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com I Pagar Merbau-Respons cepat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang menuai apresiasi luas dari masyarakat terkait keberadaan bangunan yang diduga berdiri tanpa dasar perizinan yang jelas di Desa Pagar Merbau I, Kecamatan Pagar Merbau.

Langkah penindakan dilakukan pada Jumat, 22 Mei 2026, ketika Tim Penindakan Satpol PP Deli Serdang turun langsung ke lokasi dan melayangkan surat pemanggilan klarifikasi kepada pemilik bangunan berinisial Soliadi. Tindakan tersebut dipandang warga sebagai bentuk keseriusan penegakan aturan tata ruang sekaligus perlindungan terhadap kepentingan publik.

bangunan yang menjadi sorotan itu disebut berdiri di atas lahan milik daerah dan memicu polemik di tengah masyarakat. Selain persoalan legalitas, pembangunan tersebut juga dituding menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan warga sekitar.

Sejumlah masyarakat mengeluhkan adanya penimbunan saluran pembuangan air rumah tangga yang diduga dilakukan untuk mendukung pembangunan bangunan tersebut. Dampaknya, kawasan sekitar kerap dilanda genangan saat hujan turun, bahkan air masuk ke rumah warga dan mengganggu aktivitas sehari-hari.

Situasi itu memunculkan kekhawatiran akan lemahnya pengawasan tata ruang apabila persoalan tersebut tidak segera dituntaskan. Warga menilai, pembiaran terhadap bangunan tanpa kejelasan izin dapat menjadi preseden buruk bagi penataan kawasan di Kecamatan Pagar Merbau.

Baca Juga:  Wakil Bupati Pidie-Alzaizi: Membuka Acara Pra Seminar Penetapan Situs Cagar Budaya

tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, keberadaan bangunan itu juga disebut berpotensi menghambat rencana pembangunan bundaran dan taman ikon Kecamatan Pagar Merbau yang dirancang menjadi pusat estetika kawasan sekaligus ruang publik baru bagi masyarakat.

Kalau bangunan bermasalah terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Lubuk Pakam saja bisa ditertibkan hingga dieksekusi, seharusnya bangunan di Desa Pagar Merbau I ini juga diproses tegas apabila terbukti melanggar aturan,” ujar salah seorang warga.

dukungan terhadap langkah Satpol PP terus menguat. Masyarakat berharap proses klarifikasi tidak berhenti sebagai formalitas administratif, melainkan berlanjut pada tindakan hukum dan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran.

warga menilai ketegasan aparat penegak peraturan daerah sangat penting demi menjaga keteraturan pembangunan, melindungi fasilitas umum, serta memastikan tidak ada pihak yang bertindak di luar ketentuan demi kepentingan pribadi.

Penindakan cepat yang dilakukan Satpol PP Deli Serdang dinilai menjadi sinyal kuat bahwa aspirasi masyarakat mendapat perhatian serius, terutama dalam menjaga kawasan strategis agar tetap tertib, aman, dan selaras dengan arah pembangunan wilayah.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Di Tengah Musibah Kebakaran Aceh Tenggara, Kapolres dan Bupati Hadir Kuatkan 13 KK Korban Terdampak
SKANDAL PROYEK IRIGASI KAMPUNG NANGKA: Bau Busuk Korupsi Menyengat, CV Putra Jaya Tantang Hukum dan Keselamatan Rakyat!
IPMARAM Desak Pemda Raja Ampat Segera Wujudkan Asrama Permanen di Yogyakarta
Kesbangpol Deli Serdang Fasilitasi Mediasi Persoalan Speaker Masjid Al-Muttaqin, Kedua Pihak Berdamai
Polemik Dana Jilbab Deli Serdang, GRPK Soroti Penudingan terhadap Ny.Jelita Asri Ludin Tambunan
Tahura Raja Ampat di Pusat Waisai Disorot, Warga Minta Pemda Serius Benahi Kebersihan
Bom Ikan Kembali Marak, Patroli KODAERAL XIV Sorong Dipertanyakan Masyarakat Raja Ampat
Darurat Bom Ikan di Raja Ampat, Tozie Saleo Tantang BLUD Libatkan 117 Kampung Jadi Mata dan Telinga Laut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:17

Kapolres Aceh Timur Silaturahmi dengan MPU, Bahas Penguatan Kamtibmas

Jumat, 18 September 2026 - 07:44

GRPK Apresiasi Gerak Cepat Ditreskrimsus Polda Sumut, Tangani Dugaan Pelanggaran UU Perlindungan Konsumen di PT Sari Inco Food Corporation

Jumat, 18 September 2026 - 06:59

SMP Negeri 13 Langsa Perkuat Karakter dan Disiplin Siswa, Gandeng TNI-Polri

Jumat, 18 September 2026 - 04:46

Sat Samapta Polres Aceh Timur Bersihkan Masjid Baitul Manan, Wujudkan Kehadiran Polri yang Dirasakan Masyarakat

Jumat, 18 September 2026 - 04:33

Kedepankan Syariat Islam di Aceh, APH dan Pejabat Diimbau Prioritaskan Restorative Justice bagi Kasus Antar-Siswa di Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 04:28

SKANDAL PROYEK IRIGASI KAMPUNG NANGKA: Bau Busuk Korupsi Menyengat, CV Putra Jaya Tantang Hukum dan Keselamatan Rakyat!

Jumat, 18 September 2026 - 04:00

IPMARAM Desak Pemda Raja Ampat Segera Wujudkan Asrama Permanen di Yogyakarta

Jumat, 18 September 2026 - 02:00

Kesbangpol Deli Serdang Fasilitasi Mediasi Persoalan Speaker Masjid Al-Muttaqin, Kedua Pihak Berdamai

Berita Terbaru