Delapan Ranperda Strategis Didorong di Paripurna DPRD, Deli Serdang Siapkan Arah Baru Pembangunan Daerah

- Editor

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com I Deli Serdang-Delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis resmi dipaparkan dalam Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang, Kamis (21/5/2026), menandai langkah besar daerah dalam memperkuat tata kelola pembangunan, penataan wilayah, pengembangan pendidikan keagamaan hingga penguatan layanan air minum dan percepatan pelayanan masyarakat.

Penjelasan Bupati Deli Serdang tersebut disampaikan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, di hadapan sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Agustiawan Saragih bersama Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Kuzu SW Tarigan.

Delapan Ranperda yang diajukan meliputi Pengelolaan Barang Milik Daerah, perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi, Persetujuan Bangunan Gedung, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, perubahan RTRW Kabupaten Deli Serdang Tahun 2021–2041, Penyertaan Modal kepada Perumda Air Minum Tirta Deli, Pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan, serta Pemekaran Kecamatan Sunggal dan pembentukan Kecamatan Sunggal Selatan.

dalam pemaparannya, Lom Lom Suwondo menegaskan seluruh Ranperda tersebut disusun sebagai fondasi hukum untuk memperkuat arah pembangunan daerah yang lebih terukur, adaptif, dan berorientasi jangka panjang.

Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah diarahkan untuk menciptakan tata kelola aset yang lebih tertib, efisien, dan bernilai guna tinggi guna mendukung pembangunan infrastruktur serta pelayanan daerah yang semakin optimal.

Pada sektor fiskal, perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi dilakukan sebagai tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian dalam Negeri terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024, sekaligus menyesuaikan kebijakan perpajakan daerah dengan dinamika pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Ranperda Persetujuan Bangunan Gedung diproyeksikan menjadi instrumen penting dalam menciptakan pembangunan yang aman, tertata, ramah lingkungan, serta selaras dengan arah penataan ruang wilayah yang berkelanjutan.

Regulasi ini diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum dalam pembangunan gedung sekaligus menjaga estetika dan keseimbangan lingkungan,” terang Lom Lom dalam rapat paripurna tersebut.

Perhatian besar juga diberikan terhadap sektor pendidikan keagamaan melalui Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Regulasi ini disiapkan sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan pesantren sebagai bagian penting dalam pembentukan karakter, pendidikan moral, serta pengembangan nilai religius di Deli Serdang.

Baca Juga:  Imlek 2026, Pemkab Deli Serdang Tegaskan Komitmen Jaga Harmoni

Pada aspek tata ruang, perubahan RTRW Kabupaten Deli Serdang Tahun 2021–2041 dinilai menjadi langkah vital dalam menyesuaikan arah pengembangan wilayah dengan pertumbuhan kawasan, kebutuhan investasi, perkembangan penduduk, serta menjaga keseimbangan lingkungan hidup untuk dua dekade mendatang.

Sorotan utama dalam sidang paripurna turut mengarah pada Ranperda Penyertaan Modal kepada Perumda Air Minum Tirta Deli. Pemerintah daerah merencanakan penyertaan modal sebesar Rp150 miliar selama tiga tahun anggaran, mulai 2026 hingga 2028, dalam bentuk uang dan barang.

Menurut Lom Lom, langkah tersebut menjadi bagian penting untuk memperkuat kapasitas Perumda Air Minum Tirta Deli dalam meningkatkan kualitas distribusi air bersih, memperluas jangkauan layanan, dan menopang pertumbuhan ekonomi daerah.

ini merupakan investasi jangka panjang untuk memperkuat kualitas layanan air minum dan menjaga keberlangsungan BUMD daerah,” ujarnya.

di sisi lain, usulan pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan serta pemekaran Kecamatan Sunggal dan pembentukan Kecamatan Sunggal Selatan disebut sebagai jawaban atas meningkatnya kepadatan penduduk dan tingginya beban administrasi wilayah.

Melalui pemekaran tersebut, pelayanan administrasi kependudukan, kesehatan, perizinan usaha hingga pembangunan infrastruktur diharapkan menjadi lebih cepat, efektif, dan menjangkau masyarakat secara lebih dekat.

Menutup penjelasan Bupati, Lom Lom Suwondo mengajak seluruh unsur DPRD serta seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan dukungan terhadap pembahasan delapan Ranperda tersebut demi memperkuat fondasi pembangunan Kabupaten Deli Serdang ke depan.

Seluruh rancangan peraturan daerah ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri para camat serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Deli Serdang.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Jelang Iduladha, Pemkab Deli Serdang Pastikan Pasar Tetap Stabil dan Pangan Aman untuk Masyarakat
Asri Ludin Percepat Normalisasi Irigasi Sunggal, Produksi Cabai dan Stabilitas Harga Jadi Prioritas
Harkitnas ke-118 di Deli Serdang, Lom Lom Suwondo Serukan Penguatan Generasi dan Persatuan Bangsa
Data Jadi Penentu Arah Pembangunan, Sekda Deli Serdang Dorong Sinkronisasi Indikator Makro Daerah
Halimah yang Terdepan ! Deli Serdang Perkuat Perlawanan terhadap Narkoba dari Desa
Wajah Baru Lubuk Pakam Mulai Terlihat, Penataan Kabel Optik Capai 3 Kilometer
212 Calon Kades Deklarasi Damai, Deli Serdang Perkuat Demokrasi Desa Berintegritas
KPSMP Resmi Dikukuhkan, Pemkab Deli Serdang Perkuat Fondasi Ekonomi Kerakyatan di Pantai Labu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:01

Gema Harkitnas 2026: Kodim 0414/Belitung Kobarkan Semangat Kedaulatan Digital dari Bumi Laskar Pelangi

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:59

PT Timah Tbk Hijaukan Pesisir Pantai Mudong Gantung, Tanam 5.000 Bibit Mangrove

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:57

DEWAN PENGAWAS BADAN BAITUL MAL ACEH TENGGARA.

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:53

Anggota DPRA Ir. Iskandar Desak Polda Usut Tuntas Pembakaran Kampus FP USK

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:52

Bupati Aceh Tamiang Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025.

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47

Ketua DPR-K Aceh Tamiang Fadlon,SH segera bentuk 5 pansus terkait LKPJ Bupati Tahun anggaran 2025

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:18

Bupati Aceh Tamiang Resmikan Huntara Karyawan PT. PPP dan PT. Sri Kuala.

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:56

Ir. Iskandar Ketua HIMAS Banda Aceh Hadir Ringankan Beban 5 Mahasiswi Simeulue Korban Kebakaran

Berita Terbaru

Headline news

DEWAN PENGAWAS BADAN BAITUL MAL ACEH TENGGARA.

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:57