DEWAN PENGAWAS BADAN BAITUL MAL ACEH TENGGARA.

- Editor

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta Cane | Tribuneindonesia.com

Hal : Klarifikasi terhadap pemberitaan Dugaan Penyimpangan Dana Zis 3, 8 Milyar di Baitul Mal Aceh Tenggara.

Saya Nama Kasirin.S.Ag. Jabatan Ketua Dewas Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara periode 2022 sampai 2027.

Dengan ini menyampaikan Klarifikasi dan meluruskan pemberitaan yang sudah terbit di sejumlah media dan sorotan dari sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat yang ada di Aceh Tenggara.
Dengan ini perlu kami Klarifikasi dan lulusan adalah sebangai berikut :

1. Narasi yang menyatakan adanya dugaan Penyalah gunaan dana Zakat imfaq dan saddah sebesar Rp 3,8 Milyar tahun 2024 ” DI DAN ATAU PADA BAITUL MAL ACEH TENGGARA ” itu adalah “TIDAK BENAR SAMA SEKALI” dan tidak beralasan tampa di dukung fakta hukum dan data yang autentik dan akurat.

2. Karena Uang sebesar Rp 3,8 Milyar tersebut yang di Sangkakan salah penggunaan bukan pada kelompok delapan golongan Asnaf yang ada sesuai syariat Islan, Qanun Aceh Nonor 10 tahun 2018 tentang Baitul Mal dan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang perubahan Qanun Aceh no 10 tahun 2018 tentang Baitul Mal dan Keputusan Dewan Pertimbangan Syariah Baitul Mal Aceh no 1 tahun 2025. Tentang Asnaf Dana ZIS.

3. Dewan Pengawas sebagai pihak yang membuat PERSETUJUAN Belum pernah Menyetujui baik secara tertulis maupun lisan tanda tangani dan Persetujui dari Dewas Pengawas.

Baca Juga:  Infrastruktur Naik Kelas! Desa Lebak Bangun Jalan Baru dan TPT Untuk Kemajuan Kampung Cikakok

Badan Baitul Mal sebagai Pihak Yang membuat Program dan Kegiatan Aceh Tenggara Belum pernah mengajukan Progran dan kegiatan penyaluran Dana sebesar Rp 3,8 Milyar tersebut, Sebangai SILPA tahun 2024.

4. Kepala Sekretariat sebangai Pihak Pengelola Administrasi dan Anggaran juga belum pernah mengajukan uang tersebut kepada Badan Pengelola keuangan Daerah.

5. Uang sebesar Rp 3,8 Milyar sebagai Silpa tahun 2024 tersebut belum pernah masuk ke Rekening Sekretariat Baitul mal dari Rekening Bendahara Umum Daerah.

6. Kalau ada pihak pihak lain atau tertentu yang mengalihkan Dana Zakat Imfak dan Sadakah tersebut di luar ketentuan yang ada itu bukan menjadi tanggung jawab Baitul mak Aceh Tenggara dan Itu di luar sepengetahuan kami. yang telah merugikan Asnaf termasuk pengurus Baitul Mal Aceh Tenggara sebangai ASNAF AMIL.

7.Demikian Klarifikasi dan koreksi ini kami sampaikan agar tidak menjadi narasi yang salah dan membangun opini publik yang salah memahami dan tafsir mengatas namakan BAITUL MAL ACEH TENGGARA.

Kutacane kamis 21 Mei 2026.
Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara.
Ketua

dto

Kasirin.S.Ag.

Press~abdulgani (gasekk)

Berita Terkait

Antisipasi Kemacetan Nataru 2027, IWO Bali Minta Komisi III DPRD Bali Perjuangkan Perbaikan Jalur Gilimanuk
Rumah Hampir Rampung, PBG di Percut Sei Tuan Dipertanyakan
Tragedi Kebakaran Melanda Rumah Makan Rusni di Jantung Kota Bitung
IWO Bali Soroti Keluhan Warga soal Perbaikan Jalan Gajah Mada, Nyoman Suyasa Sentil Lemahnya Koordinasi PU dan PDAM
Dikawal Paguyuban Driver, Perda Angkutan Sewa Khusus Bali Akhirnya Kantongi Nomor Register
Nelayan Meosmanggra Temukan Dugaan Bom Ikan di Waigeo Barat, Ketua HMNI Desak Aparat Bertindak
Pemkot Bitung Dukung Program KBK Keuskupan Manado, Fungsikan Lahan Tidur untuk Tekan Inflasi
Beri Kepastian Hukum, Kemenkumham Sulut Tuntaskan Dokumen Kewarganegaraan Ratusan Warga Keturunan Filipina
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:57

Antisipasi Kemacetan Nataru 2027, IWO Bali Minta Komisi III DPRD Bali Perjuangkan Perbaikan Jalur Gilimanuk

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:40

Rumah Hampir Rampung, PBG di Percut Sei Tuan Dipertanyakan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:49

Tragedi Kebakaran Melanda Rumah Makan Rusni di Jantung Kota Bitung

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:30

Dikawal Paguyuban Driver, Perda Angkutan Sewa Khusus Bali Akhirnya Kantongi Nomor Register

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:06

Nelayan Meosmanggra Temukan Dugaan Bom Ikan di Waigeo Barat, Ketua HMNI Desak Aparat Bertindak

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:15

Pemkot Bitung Dukung Program KBK Keuskupan Manado, Fungsikan Lahan Tidur untuk Tekan Inflasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:30

Beri Kepastian Hukum, Kemenkumham Sulut Tuntaskan Dokumen Kewarganegaraan Ratusan Warga Keturunan Filipina

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:59

Surat Pembatalan Tugas dr. Laura Belum Dijawab Bupati, Dokter Tetap Layani Pasien Anak

Berita Terbaru

Headline news

Rumah Hampir Rampung, PBG di Percut Sei Tuan Dipertanyakan

Jumat, 30 Okt 2026 - 22:40