Aceh Tamiang | Tribuneindonesia.com – Pergelaran rapat paripurna terhadap LKPJ seluruh anggota DPR-K Aceh Tamiang menerima laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati. Senin 18/05/2026 yang bertempat diruang sidang utama DPR-K Aceh Tamiang.
Fadlon,SH Ketua DPR-K Aceh Tamiang pada kesempatan itu mengatakan,LKPJ yang telah disampaikan oleh Bupati,akan diserahkan kepada Anggota fraksi untuk dibahas bersama-sama. Ujar Kader terbaik Partai Aceh tersebut.
Lanjutnya,sesuai Pasal 22 ayat (2) Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa Pembahasan LKPJ,oleh dewan perwakilan rakyat daerah dilakukan dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan pelaksanaan peraturan daerah/peraturan kepala daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah.
Selanjutnya terkait pengelolaan keuangan daerah. Bupati Aceh Tamiang, Irjenpol (Purn) Drs. Armia Pahmi, MH pada saat pergelaran Rapat Paripurna tersebut menyampaikan realisasi Pendapatan Daerah, yang diperoleh Pemkab per 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp 1.230.027.577.502,96 atau mencapai 105,18% dari total target Pendapatan pada APBK Tahun Anggaran 2025 dan realisasi Belanja Daerah terserap 89,76% sampai dengan 31 Desember 2025 sebesar Rp 1.174.177.476.159,63.
Dan disampaikannya penyerapan/realisasi anggaran tersebut masih bersifat sementara (unaudited) karena belum melalui proses pemeriksaan oleh BPK RI. Hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan tersendiri kepada DPR-K Aceh Tamiang dalam bentuk Rancangan Qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK TA. 2025.
Setelah rapat paripurna selesai,
Acara dilanjutkan dengan agenda kedua. Yang mana Rapat Paripurna pada sore itu dipimpin oleh wakil ketua ll Muhammad Nur, SE. Dimana DPR-K Aceh Tamiang segera membentuk 5 (lima) Panitia Khusus yang akan membahas LKPJ Bupati Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2025 tersebut berdasarkan usulan Fraksi-fraksi.
Adapun keputusan lembaga eksekutif DPR-K Aceh Tamiang, terkait pembentukan panitia-panitia khusus,dibacakan langsung oleh Sekretaris Dewan, Rulina Rita, ST. MT.
Pantauan awak media,terlihat anggota DPR-K yang berhadir, berjumlah 23 orang yang memenuhi utama rapat paripurna. Dan terlihat juga hadir di kegiatan tersebut perwakilan Polres Aceh Tamiang, perwakilan Kodim 0117/ATAM, Ketua MPD, Ketua MPU, Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Syaibun Anwar,para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab. Aceh Tamiang,LSM,insan pers dan para undangan lainnya. (AR)
















