
Banda Aceh Tribune Indonesia.com Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Ir Iskandar mendesak pihak kepolisian daerah (Polda) Aceh segera mengusut tuntas kasus pembakaran laboratorium dan pengrusakan gedung Fakultas Pertanian (FP) Universitas Syiah Kuala (USK), yang terjadi Kamis (21/5/2026).
Iskandar yang juga alumni FP USK itu, berkunjung ke lokasi kejadian pada Kamis (21/5/2026) siang. Ia melihat ruangan kuliah dan ruang laboratorium yang sudah dipenuhi pecahan kaca dan bekas kebakaran. “Kasus ini harus diusut tuntas oleh Kepolisian Daerah Aceh. Ini musibah luar biasa yang berlum pernah terjadi sebelumnya,” kata Iskandar.
Dia mengisahkan, pada zamannya kuliah dulu di tahun 1980 an, juga kerap ada peristiwa bentrokan antar mahasiswa, tetapi tidak sampai berujung pada pembakaran kampus, pengrusakan dan penjarahan barang-barang milik kampus. Menurutnya, kejadian tersebut perlu diusut tuntas apakah ada aktor intelektualnya atau ada aktor-aktor lain dibalik kejadian itu.
Iskandar merasa sedih melihat kampus tempatnya mejuntut ilmu dahulu, rusak parah. Di lokasi, dia sempat berdiskusi dengan sejumlah dosen, yang juga merasakan kesedihan atas kejadian itu. Sejumlah dosen, bahkan tak kuasa menahan tangis melihat ruangan kuliah dan laboratorium yang terbakar.
Pantauan dilapangan Kamis (21/6/2026) terlihat di lokasi tidak ada aktivitas perkuliahan. Ruang-ruang kuliah dipenuhi beling kaca dan bekas benda-benda yang terbakar. Bahkan sejumlah sudut ruang laboratorium masih terlihat ada bara api kecil yang belum sepenuhnya padam. “Disudut atap itu masih ada asap bang. Mungkin dari bara api yang belum padam,” ujar seorang Mahasiwa di lokasi.
Peristiwa itu sendiri terjadi buntut dari bentrokan antar Mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian. Pecahan kaca tampak bertaburan di lantai, sementara sejumlah fasilitas penelitian hangus terbakar dan barang-barang di dalam ruangan dilaporkan hilang.
Menurutnya, dengan peristiwa tersebut berdampak pada lumpuhnya aktivitas perkuliahan. Iskandar sangat menyayangkan aksi brutal itu. “Kalau tawuran, memang dulu juga sering terjadi. Tapi tidak seperti ini brutalnya. Makanya Kapolda Aceh harus mengusut tuntas ini,” tegasnya. (*)
















