Bupati Aceh Tamiang Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025.

- Editor

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang | TribuneIndonesia.Com – Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn) Drs. Armia Pahmi, MH menghadiri plus membuka Rapat Paripurna DPR-K Aceh Tamiang dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2025. Bertempat di Ruang Sidang Utama DPR-K Aceh Tamiang, Senin 18/05/2026.

Dalam sambutannya, Drs Armia Pahmi,MH menyampaikan Apresiasi serta penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR-K Aceh Tamiang, atas kesempatan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang untuk menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 sebagai amanat peraturan perundang-undangan.

Adapun “Penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban kepala daerah guna memperoleh masukan, saran, dan rekomendasi dari DPRK sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan pada tahun yang akan datang,” ujarnya.

Armia Pahmi menjelaskan, arah pembangunan Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2025 difokuskan pada peningkatan pertumbuhan ekonomi sektor pertanian,dan perikanan berbasis kawasan, penguatan UMKM dan koperasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, serta mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah.

Terkait pengelolaan keuangan daerah, realisasi pendapatan daerah hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp.1,230.027.577.502 96 atau 105,18% dari target APBK Tahun Anggaran 2025. Sementara realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp. 1.174.177.476.159,63 atau sekitar 89,76 % dari total anggaran belanja. Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 tercatat sebesar Rp145.030.909.594,33.

Baca Juga:  Bupati Aceh Tenggara : Jaga Kondusivitas, Hindari Provokasi

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), stakeholder, dan masyarakat Aceh Tamiang yang telah bersama-sama menghadapi bencana hidrometeorologi yang melanda daerah itu pada akhir November 2025 lalu.

Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, DPRK wajib melakukan pembahasan LKPJ paling lambat 30 hari setelah dokumen diterima. Pembahasan tersebut bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi sebagai bahan penyusunan perencanaan pembangunan, penganggaran daerah, serta kebijakan strategis pemerintah daerah pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.

Adapun rapat Paripurna DPR-K Aceh Tamiang tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda atau yang mewakili, pimpinan dan anggota DPRK Aceh Tamiang, para asisten, staf ahli bupati, kepala bagian di lingkungan Setdakab Aceh Tamiang, serta kepala perangkat daerah, camat, dan undangan lainnya. (AR)

Berita Terkait

Wabup Ismail Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla
Siapa Berhak Menentukan OAP di Raja Ampat? Carles Imbir: Kembalikan kepada Marga dan Suku
Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD
Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi
Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus
Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 06:08

Wabup Ismail Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 04:59

Siapa Berhak Menentukan OAP di Raja Ampat? Carles Imbir: Kembalikan kepada Marga dan Suku

Rabu, 9 September 2026 - 03:12

Polres Bireuen Gelar Sosialisasi Praperadilan dalam KUHAP Baru, Perkuat Perlindungan HAM dan Profesionalisme Penyidik

Senin, 7 September 2026 - 22:22

Babinsa Koramil 01/Bireuen Tanamkan Cinta Tanah Air kepada Generasi Muda

Senin, 7 September 2026 - 06:00

Nekat Curi Motor di Kuta Selatan Dua Pemuda di Amankan URC Jatanras Polda Bali

Jumat, 4 September 2026 - 13:58

Polres Bireuen Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Gelar Tausiah dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 3 September 2026 - 12:42

Dandim 1310/Bitung Tegaskan Sinergitas Kunci Sukses Penanggulangan Karhutla di Bitung

Kamis, 3 September 2026 - 11:07

Polres Bitung Apresiasi Penghibahan Lahan Makam Gratis Seluas 1.700 Meter Persegi oleh IPTU Iskandar

Berita Terbaru

Headline news

Wabup Ismail Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla

Rabu, 9 Sep 2026 - 06:08