Digrebek Polisi, 17 Penjudi Sabung Ayam di Sunggal Tumbang ! Lima Ayam Jago Ikut diamankan

- Editor

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com I Deli Serdang -Praktik judi sabung ayam di Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya dibongkar aparat kepolisian. Dalam penggerebekan yang berlangsung dramatis, personel Polsek Sunggal menangkap 17 tersangka, menyita lima ekor ayam aduan, puluhan sepeda motor, serta uang tunai jutaan rupiah yang diduga hasil perjudian.

Ironisnya, lima ayam jago yang sejak awal hanya dijadikan alat taruhan oleh para pelaku, turut berakhir di kantor polisi bersama pemiliknya. Ayam-ayam itu dipaksa bertarung demi memuaskan hasrat berjudi manusia, sementara keuntungan mengalir kepada bandar dan pemain taruhan.

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (23/05/2026) setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian yang meresahkan warga di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif dan penyamaran selama beberapa hari.

Kapolsek Sunggal, Yunus Tarigan, menyebutkan pihaknya langsung bergerak setelah memastikan lokasi tersebut aktif digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam.

sebanyak 17 tersangka berhasil diamankan. Untuk pemilik lokasi masih dalam pengejaran,” ujar Kompol Yunus Tarigan, Sabtu (23/05/2026).

Baca Juga:  Dugaan Pungli JADUP di Siperkas Kian Menguat: Puluhan Juta Rupiah Dipertanyakan, Warga Siap Tempuh Jalur Hukum

Saat petugas memasuki lokasi gelanggang, suasana mendadak ricuh. Para pelaku berhamburan melarikan diri ke berbagai arah. Sebagian mencoba menyamar sebagai pengunjung warung guna menghindari penangkapan.

Aksi kejar-kejaran tak terhindarkan. Petugas bahkan melepaskan tembakan peringatan ke udara setelah sejumlah pelaku berusaha kabur dan melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

dari hasil pemeriksaan sementara, arena sabung ayam tersebut diketahui baru beroperasi sekitar satu bulan. Nilai taruhan bervariasi, mulai Rp50 ribu hingga Rp200 ribu dalam setiap pertandingan.

Selain mengamankan para tersangka, polisi turut menyita 40 unit sepeda motor, lima ekor ayam aduan, dan uang tunai jutaan rupiah yang ditemukan di dua lokasi gelanggang berbeda.

Seluruh tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Sunggal guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Para pelaku dijerat Pasal 426 dan Pasal 427 tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

​DPRD Bitung Serap Aspirasi Warga Maesa: Dari Krisis Infrastruktur Hingga Teka-Teki Dana Duka
HUT KE-53 BANK ACEH, BUPATI SIMEULUE: KUATKAN AMANAH, TUMBUHKAN BERKAH
DPC PKB Kota Langsa Buka Penjaringan Pengurus DPAC, Targetkan Mesin Politik Hingga Tingkat Kecamatan
Pulihkan Konektivitas Pascabencana, HKI Rampungkan Penanganan Jalur Lembah Anai dan Malalak
Distanpan Simeulue Dorong Kemandirian Pangan, Lahan Telantar Disulap Jadi Kebun Cabai
​Sinergi Polri dan Damkar Bitung Berhasil Jinakkan Kebakaran Lahan di Kecamatan Ranowulu
​Diduga Jadi Korban Fitnah, Tiga Wartawan Bitung Buka Suara Terkait Isu Pemerasan ASN
PEMERINTAH KABUPATEN SIMEULUE GANDENG KEJAKSAAN NEGERI SIMEULUE
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:29

Bina Calon Paskibraka Bitung 2026, Kapolres Tekankan Disiplin Kebangsaan dan Literasi Digital

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:19

Kejari Bireuen Musnahkan Barang Bukti Narkotika, 156 Gram Sabu dan 155 Kilogram Ganja

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:24

Pererat Silaturahmi, Babinsa Posramil Simpang Mamplam Komsos Bersama Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:12

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, DPPKB Aceh Tenggara Gandeng LSM WGAB Bangun Sinergi Lintas Sektor

Selasa, 4 Agustus 2026 - 05:04

Satgas TMMD Kodim 0102/Pidie dan Warga Kebut Pembangunan MCK, Hadirkan Sanitasi Layak di Meunasah Blang Cot

Selasa, 4 Agustus 2026 - 03:00

Respon Cepat Polantas Bireuen Berikan Pertolongan Pertama Untuk Korban Kecelakaan 

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:10

Jasa Raharja Raih Penghargaan di Ajang Transportasi Indonesia Awards 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:15

​Atasi Pencemaran PT FSU, Wali Kota Bitung Boyong Tim Gabungan Datangi KLH dan BKPM

Berita Terbaru

‎Apel Gelar Pasukan Tanggap Bencana Dampak Fenomena Alam El Nino di halaman Mapolres Bitung, (Dok. Istimewa)

Pemerintahan dan Berita Daerah

​Polres Bitung Pimpin Kesiapsiagaan Anggota Kesiapan Bencana El Nino

Selasa, 4 Agu 2026 - 09:24