SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

- Editor

Senin, 17 Maret 2025 - 15:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh | Tribuneindonesia.com

Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) dengan tegas mendesak hukuman mati bagi oknum TNI yang diduga terlibat dalam pembunuhan keji terhadap seorang warga di Aceh Utara.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah korban bernama Hasfiani alias Imam (30 th) ditemukan tewas di kawasan Gunung Salak, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyatakan bahwa peristiwa ini menambah luka mendalam bagi masyarakat Aceh. Ia menegaskan bahwa kejahatan semacam ini tidak hanya melukai keluarga korban, tetapi juga merusak kepercayaan rakyat terhadap institusi negara yang seharusnya melindungi.

“Ini adalah tragedi kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya, termasuk hukuman mati, agar menjadi efek jera. Aceh sudah cukup menderita di masa lalu, dan tidak boleh lagi ada darah rakyat yang tumpah di tangan aparat,” tegas Fauzan. Senin 17 Maret 2025.

Baca Juga:  Polres Binjai Grebek Bandar Sabu di Hamparan Perak

SAPA juga mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan adil. Fauzan meminta Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, dan Komnas HAM untuk turun tangan mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami tidak ingin ada impunitas. Jika ada pihak lain yang terlibat, mereka juga harus diadili tanpa pandang bulu. Keadilan bagi korban dan keluarganya adalah harga mati,” tambahnya.

Kasus ini bermula saat korban hendak melakukan transaksi jual beli mobil dengan seorang oknum anggota TNI AL. Namun, transaksi tersebut berujung pada pembunuhan sadis yang menggemparkan warga Aceh.

SAPA menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi bagi institusi keamanan, agar peristiwa serupa tidak terulang lagi.

“Kami berharap ini adalah kasus terakhir. Masyarakat Aceh butuh perlindungan, bukan ketakutan. Penegakan hukum yang tegas dan adil adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik,” tutup Fauzan.(UmarAPandrah).

Berita Terkait

Hampir Sepekan Berpolemik, Nasib Dokter Laura di RSUD Raja Ampat Temukan Titik Terang
Dr. Padriadi Wiharjokusumo, Advokat Medan yang Dicari Investor Asing dari Asia, Amerika hingga Eropa
Nelayan Meosmanggra Temukan Dugaan Bom Ikan di Waigeo Barat, Ketua HMNI Desak Aparat Bertindak
Setahun Kasus Kecelakaan Laut Tewaskan Dua Orang di Muna Tak Jelas, Kuasa Hukum Soroti Kinerja Penyidik Polres
Surat Pembatalan Tugas dr. Laura Belum Dijawab Bupati, Dokter Tetap Layani Pasien Anak
Surat Pembatalan Penugasan dr. Laura Belum Jelas, Pemkab Raja Ampat Belum Beri Kepastian
Polemik Penugasan dr. Laura Christanty: Antara Dasar Hukum dan Keberlanjutan Layanan RSUD Waisai
GEGER! Kasus Pemindahan dr. Laura Cristanty,S.p.A.,Jadi Sorotan Nasional, Ribuan Pengguna Instagram Bereaksi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 13:09

Tiga Kompor Gas Meledak di Kantin RSUD Langsa, Api Berhasil Dipadamkan Tanpa Korban Jiwa, Pelayanan tetap Normal

Senin, 2 November 2026 - 12:41

Cak Imin Sentil Kader PKB: Jangan Terlena Kekuasaan, Kuasai Media Sosial dan Hadir untuk Rakyat

Senin, 2 November 2026 - 12:11

Ketua LSM Perkara Aceh Tenggara Ajukan Permintaan DataDinas PERKIM TA 2023 dan 2024, Secara Peroranagan.

Senin, 2 November 2026 - 10:44

Hampir Sepekan Berpolemik, Nasib Dokter Laura di RSUD Raja Ampat Temukan Titik Terang

Senin, 2 November 2026 - 08:35

Laporan Hotline Kapolda Sumut Berujung Penangkapan, Enam Paket Diduga Sabu Diamankan di Sidodadi

Senin, 2 November 2026 - 07:18

Dukung Kebutuhan Daerah, PT PEMA Salurkan Dua Unit Becak Motor untuk Pemko Langsa

Senin, 2 November 2026 - 06:54

Gotong Royong Rampung, Jalan Darurat Natam-Darul Hasanah Kembali Bisa Dilalui Kendaraan

Senin, 2 November 2026 - 05:06

Peringati HSP ke-98, KNPI Langsa Berikan Anugerah Pemuda Award 2026 kepada Puluhan Tokoh Inspiratif

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x