Di Akhir Jabatan, Bobby Walikota Medan Lantik 54 Pejabat Fungsional Pemko Medan

- Editor

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Tribuneindonesia.com

Walikota Medan Bobby Nasution diwakili Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting melantik dan mengambil sumpah/janji 54 Pejabat Fungsional, Jumat (14/2/2025) di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota.

Dalam bimbingan dan arahannya, Topan mengingatkan pelantikan bukan seremonial belaka.
Sumpah atau janji yang telah diucapkan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Mari kita berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Topan dalam kegiatan yang turut dihadiri pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan itu.

Baca Juga:  Inspektorat Bireuen, Audit RSUD dr. Fauziah Senin ini .

Topan mengharapkan pejabat yang baru dilantik itu menjadikan jabatannya sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik.

Topan mengatakan
jabatan fungsional suatu keberkahan. Soal jabatan fungsional ini tidak hilang saat yang bersangkutan mendapat kesempatan menjadi pejabat struktural.

Topan pun mengingatkan agar para pejabat fungsional ini bersyukur.

“Mari bersyukur dengan cara menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Berikan pelayanan terbaik pada masyarakat,” pesannya. (*)

Berita Terkait

Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Fandi Maulana Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Penggelapan, Kuasa Hukum Apresiasi Putusan PN Takengon
Hakim PN Medan Tolak Prapid Tersangka Penganiayaan, Air Mata Orangtua Korban Pecah di Ruang Sidang
PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 08:07

Dana Desa Dipotong, Koperasi Belum Terbentuk: Keresahan Masyarakat Aceh Tenggara Mulai Menguat

Senin, 25 Mei 2026 - 03:24

Dugaan Mark Up Kontrak Konsultan Hukum Beranggaran Rp13,5 Miliar Dibidik, 3 Pejabat PLN Pusat Diperiksa Kejati DKI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:10

Digrebek Polisi, 17 Penjudi Sabung Ayam di Sunggal Tumbang ! Lima Ayam Jago Ikut diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:14

Bupati Aceh Tamiang resmi buka pelatihan Skill Development Center.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:16

Blackout Berulang Sejak 2024 Bentuk Kejahatan Kemanusiaan, Pecat dan Tangkap Dirut PLN Darmawan Prasodjo!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:19

Negara ikut Melegalkan Korupsi melalui Metode Tender Epurchasing, Ekatalog untuk Pengadaan Barang dan Mini Kompetisi untuk pekerjaan Konstruksi.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 04:52

Satpol PP Bergerak, Bangunan Bermasalah di Pagar Merbau Disorot

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:56

Sudah 12 Jam Lebih Sumut Blackout, Bukti GM PLN UID Sumut Tidak Bisa Bekerja

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Razia THM Deli Serdang, Empat Pengunjung Diamankan

Senin, 25 Mei 2026 - 06:04

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x