SAPA Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

- Editor

Senin, 17 Maret 2025 - 15:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh | Tribuneindonesia.com

Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) dengan tegas mendesak hukuman mati bagi oknum TNI yang diduga terlibat dalam pembunuhan keji terhadap seorang warga di Aceh Utara.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah korban bernama Hasfiani alias Imam (30 th) ditemukan tewas di kawasan Gunung Salak, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyatakan bahwa peristiwa ini menambah luka mendalam bagi masyarakat Aceh. Ia menegaskan bahwa kejahatan semacam ini tidak hanya melukai keluarga korban, tetapi juga merusak kepercayaan rakyat terhadap institusi negara yang seharusnya melindungi.

“Ini adalah tragedi kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya, termasuk hukuman mati, agar menjadi efek jera. Aceh sudah cukup menderita di masa lalu, dan tidak boleh lagi ada darah rakyat yang tumpah di tangan aparat,” tegas Fauzan. Senin 17 Maret 2025.

Baca Juga:  5 Truck di Duga Bermuatan Timah Ilegal Diamankan Kapolsek Gantung

SAPA juga mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan adil. Fauzan meminta Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, dan Komnas HAM untuk turun tangan mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami tidak ingin ada impunitas. Jika ada pihak lain yang terlibat, mereka juga harus diadili tanpa pandang bulu. Keadilan bagi korban dan keluarganya adalah harga mati,” tambahnya.

Kasus ini bermula saat korban hendak melakukan transaksi jual beli mobil dengan seorang oknum anggota TNI AL. Namun, transaksi tersebut berujung pada pembunuhan sadis yang menggemparkan warga Aceh.

SAPA menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi bagi institusi keamanan, agar peristiwa serupa tidak terulang lagi.

“Kami berharap ini adalah kasus terakhir. Masyarakat Aceh butuh perlindungan, bukan ketakutan. Penegakan hukum yang tegas dan adil adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik,” tutup Fauzan.(UmarAPandrah).

Berita Terkait

26 Orang Terjerat Kasus Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Bitung, Kejari Bitung Cegah Keluar Negeri
Kapolrestabes Medan Minta Maaf Secara Terbuka, Janji Tindak Tegas Aiptu RH yang Terlibat Pungli
Kejari Bireuen Terimae tersangkaAdan barang Bukti Perkara Pencurian dari polda Aceh.
Kajari Bireuen Damai Kan dua Perkara Penganiayaan
“Presiden Mangkok” Ditangkap! Dalang Pornografi Online Anak di Sumut Dibekuk Setelah Buron
Warga Sugiharjo Murka! Penutupan Aliran Air di Dusun 4 Sebabkan Banjir dan Kerugian
Kades Tumpatan Nibung Diteror! Rilisan Berita Fitnah Diduga Jadi Senjata Karakter Assassination
Jaksa Terima Tersangka Dan Barang Bukti Perkara Pencabulan Terhadap Anak 
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:08

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79. Apresiasi Penegakan Hukum dan Sinergi Masyarakat

Selasa, 1 Juli 2025 - 23:06

Hari Jadi ke-79 Deli Serdang: Rapat Paripurna Istimewa DPRD Berlangsung Meriah dan Penuh Semangat Pembangunan

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:08

HUT ke-79 Deli Serdang di Galang Berlangsung Meriah Rakyat Tumpah Ruah, Donor Darah & Pemeriksaan Mata Jadi Sorotan

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:42

HUT ke-79 Deli Serdang Momentum Perubahan Nyata Menuju Daerah yang Maju dan Sejahtera

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:08

HUT ke-79 Deli Serdang: Satukan Langkah Menuju Daerah yang Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera

Senin, 30 Juni 2025 - 09:35

LPJ Desa Peulalu Simpang Ulim Aceh Timur Berjalan Lancar

Senin, 30 Juni 2025 - 08:44

Kades Buntu Bedimbar Mus Muliyadi Hadirkan Program Santunan untuk Warga Tertimpa Musibah Satu-satunya di Deli Serdang

Senin, 30 Juni 2025 - 06:54

Sinergi Tanpa Batas Kades Sei Merah dan Dua Insan Pers Sepakat Bangun Kolaborasi Positif

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x