*WANGSA (Wahana Generasi Aceh) MINTA DISDIK ACEH BARAT DAN CABDIN KELUARKAN INSTRUKSI TEGAS: DILARANG ADA PUNGUTAN SERAGAM SEKOLAH*

- Editor

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Meulaboh Tribune Indonesia.com Wahana Generasi Aceh (Wangsa) meminta Dinas Pendidikan dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh Barat segera mengeluarkan instruksi tertulis yang tegas kepada seluruh satuan pendidikan agar tidak ada pungutan apa pun yang dikaitkan dengan seragam dan atribut sekolah negeri. Desakan ini disampaikan menyusul ramainya pembahasan terkait biaya atribut siswa baru di SMAN 1 Meulaboh yang disebut mencapai Rp1,7 juta hingga Rp1,9 juta per siswa.

Ketua Umum Wangsa, Jhony Howord, menilai kasus tersebut bukan sekadar persoalan administrasi sekolah, melainkan sinyal kuat adanya praktik yang membuka ruang pelanggaran hukum. Menurutnya, ketika biaya seragam dibebankan dalam bentuk kewajiban, maka garis antara “kesepakatan” dan “pungutan” menjadi kabur. Karena itu, ia menilai pemerintah daerah tidak boleh diam dan harus mencegah risiko hukum yang bisa menyeret komite sekolah maupun kepala sekolah di kemudian hari.

“Negara sudah menegaskan bahwa sekolah negeri tidak boleh membebankan pungutan wajib kepada peserta didik. Dalam situasi seperti ini, Disdik Aceh Barat dan Kacabdin harus segera mengeluarkan instruksi yang jelas dan tertulis, tidak ada pungutan seragam dalam bentuk apa pun,” kata Jhony Howord. “Ini penting bukan hanya untuk melindungi orang tua siswa, tetapi juga untuk mencegah komite sekolah dan kepala sekolah terjebak dalam persoalan hukum.”

Wangsa merujuk pada penjelasan Ombudsman RI bahwa sekolah yang diselenggarakan pemerintah dilarang mengambil pungutan biaya satuan pendidikan. Ombudsman juga menegaskan bahwa pengadaan seragam seharusnya diusahakan sendiri oleh orang tua atau wali peserta didik.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Mengemuka, Tersangka Tak Kunjung Ada: Ketua LKGSAI Saidul Angkat Bicara

Wangsa menilai, alasan bahwa pengelolaan atribut berada di ranah komite tidak cukup menjadi pembenar. Antaranews melaporkan pihak sekolah menyebut penentuan biaya berada pada komite, sementara komite mengklaim tidak ada paksaan dan pembayaran bisa dicicil. Namun, bagi Wangsa, persoalan utamanya pada substansi, beban itu pada akhirnya terkesan menjadi kewajiban yang menekan orang tua siswa baru.

Selain menuntut larangan pungutan seragam, Wangsa juga mendesak Kacabdin dan Disdik segera menetapkan kepala sekolah definitif di sekolah-sekolah yang masih dipimpin pelaksana tugas, termasuk SMAN 1 Meulaboh. Menurut Wangsa, kekosongan kepala sekolah definitif kerap melahirkan tata kelola yang rapuh, pengambilan keputusan yang tidak tegas, dan ruang abu-abu yang mudah dimanfaatkan untuk kebijakan berisiko.

“Kalau status kepemimpinan sekolah masih belum definitif, maka pengawasan dan akuntabilitas ikut melemah. Pemerintah daerah harus segera menutup celah itu. Jangan tunggu persoalan membesar baru bertindak,” ujar Jhony Howord. “Penetapan kepala sekolah definitif adalah bagian dari perbaikan tata kelola. Itu mendesak.”

Wangsa menilai langkah tegas justru akan melindungi semua pihak. Instruksi larangan pungutan seragam akan memberi kepastian hukum bagi sekolah, meringankan beban orang tua, dan mencegah komite maupun kepala sekolah menjadi pihak yang harus mempertanggungjawabkan kebijakan yang sejak awal tidak semestinya dibebankan kepada wali murid.(Rcg)

Berita Terkait

Kelangkaan Semen di Aceh, Pemerintah Jangan Biarkan Masyarakat Berjuang Sendiri
Demo Desa Mengarah ke Perusahaan?
Membanggakan! Tiga Putra Terbaik Aceh Singkil Lolos Akademi Militer 2026, Jadi Inspirasi Generasi Muda
Gelar Perkara Uji Bukti Sengketa Tanah
Anwar Fuadi A.Md Resmi Menjabat Geuchik Gampong Tualang Teungoh Periode 2026-2032
Kasus Dugaan JADUP Siperkas Kian Memanas! Warga Tuntut Transparansi, Ketua BPG Sampaikan Keterangan Soal Penyaluran Bantuan
Penemuan Kapal Asing di Perairan Simeulue Cut 13 ABK Diamankan, Penyelidikan Masih Berlanjut
Pemkot Bitung Keluarkan Imbauan Pemasangan Merah Putih Satu Bulan Penuh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 03:40

Panglima Milenial Aceh Apresiasi Kebijakan Kenaikan Dana HUNTAP, Tekankan Transparansi dan Ketepatan Sasaran

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:07

69 Tahun SMP Negeri 4 Ambon: Berkarya, Berprestasi, dan Melestarikan Budaya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:48

Ketua STHM Brigjen TNI Raden Deltanto Sarwi Diatmiko SH MH Sukses Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Jayabaya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:18

Bantah Tuduhan Pemerasan, Jurnalis Siapkan Laporan Hukum terhadap Manajemen Hotel Renggali

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:20

RATUSAN PELAJAR TANOH GAYO TERIMA BEASISWA PIP ASPIRASI H. M. NASIR DJAMIL

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:38

Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Perkuat Struktur Jembatan, Pemasangan Bekisting Box Culvert Dikebut Demi Akses Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:31

DPW PKB Aceh Rekrut Pengurus DPAC Se-Aceh, Terbuka bagi Putra-Putri Terbaik Aceh

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:24

Bupati Agara Salim Fakhry Lantik 61Pejabat III /IV Admininistrator Dan Pengawas

Berita Terbaru

Alm. Pnt. Amos Ghama Kakomba, S.Sos. (Ft. Ist)

Pemerintahan dan Berita Daerah

​Pnt. Amos Kakomba Berpulang, Wali Kota Bitung Sampaikan Duka Cita Mendalam

Minggu, 2 Agu 2026 - 01:13

TNI dan Polri

Dua Tersangka diciduk membawa 10,6 Kilogram Sabu

Sabtu, 1 Agu 2026 - 23:50