Sterilisasi Zona Hunian, 125 Meja Goyang di Beltim Wajib Masuk Kandang IUP PT Timah

- Editor

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manggar, Belitung Timur | TribuneIndonesia.com – – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur bersama Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penataan Kegiatan Usaha Pengelolaan Mineral terus mematangkan langkah strategis untuk merelokasi seluruh aktivitas meja goyang dari kawasan pemukiman penduduk. Kebijakan radikal ini diambil menyusul meningkatnya kekhawatiran masyarakat dan dinas kesehatan terkait dampak polusi udara serta potensi paparan radiasi lingkungan dari material radioaktif alami (Naturally Occurring Radioactive Material/NORM). Dan adanya surat petisi yang dikeluarkan oleh Desa Mekarjaya.

Sebagai langkah konkret, PT Timah Tbk secara resmi telah memaparkan kesiapan infrastruktur pendukung guna menampung para pelaku usaha yang terdampak kebijakan sterilisasi di acara Rakor Tindaklanjut Rencana Lokalisasi Meja Goyang di Ruang Rapat Bupati. Selasa (19/5/2026) pukul 09.30 WIB.

Terkait lokalisasi total ke Area IUP resmi, Department Head Pengawas Produksi Darat PT Timah Tbk Wilayah Belitung Timur, Okta Pratomo menegaskan komitmen penuh perusahaan untuk menyediakan zona aman operasional.

” Berdasarkan hasil validasi data dan pemetaan koordinat terkini di lapangan, tercatat sebanyak 64 unit meja goyang yg berada di luar IUP PT Timah, yang diharapkan kedepannya, dengan koordinasi bersama bisa di relokasi kedalam IUP, secara bertahap. Terlebih jika ada regulasi sebagai dasar hukum yang jelas dari Pemerintah Daerah, sehingga penataan dan penertiban usaha meja goyang ini dapat berjalan lebih cepat,” terang Okta.

Baca Juga:  Aksi Jumat Bersih Desa Bintang Meriah Libatkan Anak KKN UNIMED

Okta katakan juga, Seluruh fasilitas penampungan ini dipastikan berdiri di atas kawasan yang berstatus Clear and Clean (CnC) di dalam konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah, jauh dari batas zona hunian warga. Kawasan di Desa Selinsing dan Desa Batu Penyu, Kecamatan Gantung, menjadi dua titik prioritas awal yang dinilai paling siap secara teknis.

Menjawab tantangan regulasi di lapangan, Ia menjelaskan bahwa operasional meja goyang ke depan wajib tunduk pada sistem administrasi yang ketat. Perusahaan tidak akan mengikat kontrak kerja sama secara perorangan (individu), melainkan wajib melalui badan usaha resmi berupa CV Mitra yang sah. Skema ini diterapkan guna mempermudah rantai komando, pengawasan volume produksi, serta transparansi asal-usul bijih timah yang diolah.

Sementara itu Wakil Bupati Belitung Timur, Khairil Anwar menyambut baik pemaparan tersebut dan langsung menginstruksikan jajarannya serta Satgas untuk bergerak cepat.

” Kami meminta PT Timah tidak hanya memprioritaskan unit yang sudah bermitra, tetapi juga aktif merangkul dan mengintegrasikan pelaku usaha meja goyang non-mitra (mandiri) agar segera beralih ke ekosistem legal sebelum batas tenggat evaluasi berakhir,” ujar Khairil.

Dan, langkah lokalisasi terpusat ini diharapkan mampu memulihkan kualitas lingkungan hidup di Belitung Timur tanpa mengorbankan mata pencaharian ekonomi lokal, sekaligus memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan mineral ikutan secara aman dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Empat Kali Digedor Massa, Komisi IV DPRD Medan Dinilai Mandul Tangani Dugaan Pencemaran Kecap Angsa
Hebat Excavator ” Melenggang ” Saat Melalui Salah Satu Ruas Jalan Umum di Simeulue Tanpa Pelindung ,Aspal Terancam Rusak
ASITA Bali Gelar ‘Ball Tourism Run 2026’ di Jatiluwih Juni Mendatang
Dua Balon Geuchik Gampong Tualang Teungoh Mulai Ambil Formulir Pendaftaran
Diva Hani Sicantik Daun Muda Rilis Single “Hidup Diantara Dua Cinta”, Kisahkan Dilema Asmara yang Emosional
Ahli Waris M. Dali Kecewa, Pengajuan PK Sengketa Tanah Diduga Dipersulit PN Takengon
Sekda BEMNUS Aceh Desak Pemerintah Jaga Netralitas Pembangunan di Seluruh Wilayah Aceh
P2G Se-Kecamatan Langsa Kota Ikuti Pelatihan, Tiga Gampong Siap Gelar Pilchiksung Juni Mendatang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:00

212 Calon Kades Deklarasi Damai, Deli Serdang Perkuat Demokrasi Desa Berintegritas

Senin, 18 Mei 2026 - 15:34

Empat Putra-Putri Terbaik Deli Serdang Siap Rebut Tiket Paskibraka Sumut 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 05:22

Sekda Binjai Tegaskan Reformasi Pelayanan Publik dan Gerakan Kota ASRI di Era Digital

Senin, 18 Mei 2026 - 03:05

Rico Waas Bantah Tuduhan Bobby Berobat ke Luar Negeri Pakai Dana Pribadi, Klaim Sudah Kantongi Laporan ke Mendagri

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:42

MTQ XIX Batu Bara Ditutup, Baharuddin Siagian Tegaskan Al-Qur’an sebagai Pilar Pembangunan Moral Umat

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:08

Wali Kota Medan ke Luar Negeri di Tengah Agenda Nasional, DPD PAN Pertanyakan Transparansi Pemko

Minggu, 17 Mei 2026 - 03:45

Bobby Nasution Sindir Dugaan Ketidakjujuran Rico Waas soal Perjalanan ke Luar Negeri

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Deli Serdang Percepat Pembentukan 394 Gerai Desa

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

212 Calon Kades Deklarasi Damai, Deli Serdang Perkuat Demokrasi Desa Berintegritas

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:00