Sterilisasi Zona Hunian, 125 Meja Goyang di Beltim Wajib Masuk Kandang IUP PT Timah

- Editor

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manggar, Belitung Timur | TribuneIndonesia.com – – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur bersama Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penataan Kegiatan Usaha Pengelolaan Mineral terus mematangkan langkah strategis untuk merelokasi seluruh aktivitas meja goyang dari kawasan pemukiman penduduk. Kebijakan radikal ini diambil menyusul meningkatnya kekhawatiran masyarakat dan dinas kesehatan terkait dampak polusi udara serta potensi paparan radiasi lingkungan dari material radioaktif alami (Naturally Occurring Radioactive Material/NORM). Dan adanya surat petisi yang dikeluarkan oleh Desa Mekarjaya.

Sebagai langkah konkret, PT Timah Tbk secara resmi telah memaparkan kesiapan infrastruktur pendukung guna menampung para pelaku usaha yang terdampak kebijakan sterilisasi di acara Rakor Tindaklanjut Rencana Lokalisasi Meja Goyang di Ruang Rapat Bupati. Selasa (19/5/2026) pukul 09.30 WIB.

Terkait lokalisasi total ke Area IUP resmi, Department Head Pengawas Produksi Darat PT Timah Tbk Wilayah Belitung Timur, Okta Pratomo menegaskan komitmen penuh perusahaan untuk menyediakan zona aman operasional.

” Berdasarkan hasil validasi data dan pemetaan koordinat terkini di lapangan, tercatat sebanyak 64 unit meja goyang yg berada di luar IUP PT Timah, yang diharapkan kedepannya, dengan koordinasi bersama bisa di relokasi kedalam IUP, secara bertahap. Terlebih jika ada regulasi sebagai dasar hukum yang jelas dari Pemerintah Daerah, sehingga penataan dan penertiban usaha meja goyang ini dapat berjalan lebih cepat,” terang Okta.

Baca Juga:  Sambut Hari Ibu Nasional TP PKK 16 Kecamatan Aceh Tenggara Gelar Perlombaan Bola Voly Putri

Okta katakan juga, Seluruh fasilitas penampungan ini dipastikan berdiri di atas kawasan yang berstatus Clear and Clean (CnC) di dalam konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah, jauh dari batas zona hunian warga. Kawasan di Desa Selinsing dan Desa Batu Penyu, Kecamatan Gantung, menjadi dua titik prioritas awal yang dinilai paling siap secara teknis.

Menjawab tantangan regulasi di lapangan, Ia menjelaskan bahwa operasional meja goyang ke depan wajib tunduk pada sistem administrasi yang ketat. Perusahaan tidak akan mengikat kontrak kerja sama secara perorangan (individu), melainkan wajib melalui badan usaha resmi berupa CV Mitra yang sah. Skema ini diterapkan guna mempermudah rantai komando, pengawasan volume produksi, serta transparansi asal-usul bijih timah yang diolah.

Sementara itu Wakil Bupati Belitung Timur, Khairil Anwar menyambut baik pemaparan tersebut dan langsung menginstruksikan jajarannya serta Satgas untuk bergerak cepat.

” Kami meminta PT Timah tidak hanya memprioritaskan unit yang sudah bermitra, tetapi juga aktif merangkul dan mengintegrasikan pelaku usaha meja goyang non-mitra (mandiri) agar segera beralih ke ekosistem legal sebelum batas tenggat evaluasi berakhir,” ujar Khairil.

Dan, langkah lokalisasi terpusat ini diharapkan mampu memulihkan kualitas lingkungan hidup di Belitung Timur tanpa mengorbankan mata pencaharian ekonomi lokal, sekaligus memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan mineral ikutan secara aman dan berkelanjutan.

Berita Terkait

​Atasi Warga Undocumented Person, Wali Kota Hengky Honandar Resmi Teken Kerja Sama Lintas Instansi
Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama
​Kasal Pimpin Gerakan “Aku Cinta Laut”, TNI AL Manado Bagikan Sembako untuk Nelayan Megamas
Johan Jalla Desak Depo Pertamina dan Pemda Simeulue Responsif Atasi Kelangkaan BBM
Samsul Pengusaha SPBU Klarifikasi Tentang Pemberitaan Kelangkaan BBM Solar Di Simeulue
Yan Irawansyah Mantan ketua BPC gapensi simeulue dan wakil sekretaris BPD Gapensi Aceh. Minta Pemda dan BUMN Prioritaskan Kontraktor Lokal​
Pilkades Gunung Bakti Bersengketa, Pemerintah Didesak Tegakkan Ketentuan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Pemegang Saham Pengendali pimpin RUPSLB Bank Aceh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 13:47

Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama

Senin, 7 September 2026 - 08:35

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Minggu, 6 September 2026 - 15:28

Amputasi Andri dan Masa Depan yang Dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 10:26

UMKM Center dan Hitungan Omzet Pedagang

Minggu, 6 September 2026 - 07:15

Jati Merah dan Tobat Ekologis

Minggu, 6 September 2026 - 04:03

Johan Jalla Desak Depo Pertamina dan Pemda Simeulue Responsif Atasi Kelangkaan BBM

Minggu, 6 September 2026 - 02:27

Beras Bantuan dan Data Penerima

Sabtu, 5 September 2026 - 03:13

​Wujudkan Bitung Bebas Sampah, Tim Rompi Hijau Sterilkan Area Depan SPBU Giper

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Senin, 7 Sep 2026 - 08:35