Empat Kali Digedor Massa, Komisi IV DPRD Medan Dinilai Mandul Tangani Dugaan Pencemaran Kecap Angsa

- Editor

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com I Medan-Protes keras terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang dituding berasal dari aktivitas PT Kilang Kecap Angsa di Jalan Bono, Kecamatan Medan Timur, kembali memanas. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Rakyat Sumatera Utara (FORMARA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (19/05/2026), menuntut Komisi IV segera menetapkan jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang hingga kini belum juga memiliki kepastian.

Aksi tersebut menjadi unjuk rasa keempat yang digelar FORMARA dalam beberapa waktu terakhir. namun, hingga demonstrasi kembali berlangsung, DPRD Kota Medan dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menindaklanjuti tuntutan masyarakat terkait persoalan lingkungan yang dikeluhkan warga sekitar lokasi usaha.

Sejak pagi, massa aksi mulai memadati kawasan depan gedung dewan dengan membawa spanduk tuntutan dan poster kritik terhadap lemahnya fungsi pengawasan legislatif. Mahasiswa lintas kampus bersama warga terdampak secara bergantian menyampaikan orasi yang menyoroti lambannya respons Komisi IV DPRD Kota Medan terhadap dugaan persoalan limbah dan dampak kesehatan masyarakat.

Koordinator aksi, Muhammad Zuhri, menegaskan bahwa sikap diam DPRD Kota Medan telah memunculkan kekecewaan Menurutnya, empat kali demonstrasi yang digelar seharusnya cukup menjadi alarm bagi lembaga legislatif untuk bertindak cepat dan transparan.

Empat kali kami turun ke jalan, namun hingga hari ini jadwal RDP belum juga dipastikan. kami mempertanyakan keseriusan Komisi IV DPRD Kota Medan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap persoalan lingkungan yang dikeluhkan masyarakat,” tegas Zuhri dalam orasinya.

FORMARA menilai persoalan yang terjadi bukan lagi sebatas keluhan administratif, melainkan telah menyentuh hak dasar masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan aman. Warga sekitar Jalan Bono disebut telah lama mengeluhkan aroma menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan usaha tersebut. Selain itu, masyarakat juga menyoroti dugaan pengelolaan limbah yang dinilai tidak sesuai standar lingkungan.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Mark Up Interior Ruang Operasi RS Muyang Kute Mandek, Publik Pertanyakan Komitmen Penegakan Hukum

Kondisi itu, menurut massa aksi, menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah permukiman padat penduduk. Warga khawatir persoalan lingkungan tersebut berdampak terhadap kesehatan, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan yang setiap hari terpapar kondisi udara di sekitar kawasan tersebut.

dalam tuntutannya, FORMARA mendesak DPRD Kota Medan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat terbuka dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, mulai dari Pemerintah Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup, manajemen PT Kilang Kecap Angsa, hingga masyarakat terdampak.

Mahasiswa menilai forum terbuka menjadi langkah penting untuk mengungkap fakta secara objektif sekaligus memastikan adanya penyelesaian yang transparan dan berkeadilan bagi masyarakat.

Selain berorasi, massa aksi juga menyerahkan dokumen tuntutan resmi kepada perwakilan DPRD Kota Medan. Surat tersebut berisi desakan agar Komisi IV segera mengambil langkah konkret dan tidak membiarkan persoalan berlarut tanpa kepastian hukum maupun solusi lingkungan.

Aksi unjuk rasa berlangsung dalam pengawalan aparat kepolisian dan berjalan kondusif hingga selesai. Meski demikian, mahasiswa memastikan tekanan publik tidak akan berhenti apabila DPRD Kota Medan tetap dinilai lamban merespons tuntutan masyarakat.

FORMARA menegaskan gelombang aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar akan kembali digelar sebagai bentuk kontrol sosial terhadap lembaga legislatif dan upaya memperjuangkan hak warga atas lingkungan hidup yang layak.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, SMPN 1 Manyak Payed Gelar Kerja Bakti Wujudkan Semangat Gotong Royong dan Cinta Tanah Air
​Kinerja Buruk, Pemkot Bitung Siap Copot Kepala Lingkungan Sewaktu-waktu
GELAR BIMTEK ANTI MALADMINISTRASI, PEMKAB SIMEULUE SIAP HADAPI PENILAIAN OMBUDSMAN RI 31 AGUSTUS – 4 SEPTEMBER 2026*
Aktivis Simeulue Minta Gubernur Aceh Rekomendasikan Panglima Age Pimpin PT PEMA
Soal 10 Tiang Listrik di Gresik Tumbang Hingga Lukai Warga dan Rusak Mobil, GM PLN UID Jatim Bungkam
Jejak Dugaan Makanan Busuk di Dapur MBG Sena, Surat GRPK Mengarah ke Badan Gizi Nasional
SIMEULUE BERSINAR “DIMULAI DARI SINI, GUNTING PITA TANDA POSKO ULT P4GN RESMI DIBUKA BUPATI MONAS
​Resmikan Hajatan FIFGROUP Bitung, Brastha Setya Riyantanto Serahkan Bantuan untuk Panti Asuhan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:57

Kodam IX/Udayana Bersama Kogabwilhan II Mantapkan Kesiapsiagaan Bencana di Bali

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:36

Polsek Jangka Imbau Masyarakat Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan Keamanan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:17

Polantas Karib, Satlantas Polres Bireuen Edukasi Masyarakat Tentang Ketertiban Berlalu Lintas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:21

​Sambut HUT RI ke-81, Sat Lantas Polres Bitung Bagikan Bendera Merah Putih dan Helm Gratis ke Pengendara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:28

​Kawal Pembukaan Hajatan FIFGROUP 2026, Kapolsek Matuari AKP Feriantina Apresiasi Aksi CSR

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:50

Babinsa Koramil 03/Jeunieb Gelar Karya Bhakti di MIN 27 Bireuen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:44

Babinsa Posramil Kuala Latih PBB Siswa SMAN 1 Kuala, Tanamkan Disiplin dan Jiwa Nasionalisme

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:39

Babinsa Koramil 10/Pandrah Dampingi Petani Siapkan Bibit Terong, Wujudkan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat

Berita Terbaru