TribuneIndonesia.com I Medan-Protes keras terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang dituding berasal dari aktivitas PT Kilang Kecap Angsa di Jalan Bono, Kecamatan Medan Timur, kembali memanas. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Rakyat Sumatera Utara (FORMARA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (19/05/2026), menuntut Komisi IV segera menetapkan jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang hingga kini belum juga memiliki kepastian.
Aksi tersebut menjadi unjuk rasa keempat yang digelar FORMARA dalam beberapa waktu terakhir. namun, hingga demonstrasi kembali berlangsung, DPRD Kota Medan dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menindaklanjuti tuntutan masyarakat terkait persoalan lingkungan yang dikeluhkan warga sekitar lokasi usaha.
Sejak pagi, massa aksi mulai memadati kawasan depan gedung dewan dengan membawa spanduk tuntutan dan poster kritik terhadap lemahnya fungsi pengawasan legislatif. Mahasiswa lintas kampus bersama warga terdampak secara bergantian menyampaikan orasi yang menyoroti lambannya respons Komisi IV DPRD Kota Medan terhadap dugaan persoalan limbah dan dampak kesehatan masyarakat.
Koordinator aksi, Muhammad Zuhri, menegaskan bahwa sikap diam DPRD Kota Medan telah memunculkan kekecewaan Menurutnya, empat kali demonstrasi yang digelar seharusnya cukup menjadi alarm bagi lembaga legislatif untuk bertindak cepat dan transparan.
Empat kali kami turun ke jalan, namun hingga hari ini jadwal RDP belum juga dipastikan. kami mempertanyakan keseriusan Komisi IV DPRD Kota Medan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap persoalan lingkungan yang dikeluhkan masyarakat,” tegas Zuhri dalam orasinya.
FORMARA menilai persoalan yang terjadi bukan lagi sebatas keluhan administratif, melainkan telah menyentuh hak dasar masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat dan aman. Warga sekitar Jalan Bono disebut telah lama mengeluhkan aroma menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan usaha tersebut. Selain itu, masyarakat juga menyoroti dugaan pengelolaan limbah yang dinilai tidak sesuai standar lingkungan.
Kondisi itu, menurut massa aksi, menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah permukiman padat penduduk. Warga khawatir persoalan lingkungan tersebut berdampak terhadap kesehatan, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan yang setiap hari terpapar kondisi udara di sekitar kawasan tersebut.
dalam tuntutannya, FORMARA mendesak DPRD Kota Medan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat terbuka dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, mulai dari Pemerintah Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup, manajemen PT Kilang Kecap Angsa, hingga masyarakat terdampak.
Mahasiswa menilai forum terbuka menjadi langkah penting untuk mengungkap fakta secara objektif sekaligus memastikan adanya penyelesaian yang transparan dan berkeadilan bagi masyarakat.
Selain berorasi, massa aksi juga menyerahkan dokumen tuntutan resmi kepada perwakilan DPRD Kota Medan. Surat tersebut berisi desakan agar Komisi IV segera mengambil langkah konkret dan tidak membiarkan persoalan berlarut tanpa kepastian hukum maupun solusi lingkungan.
Aksi unjuk rasa berlangsung dalam pengawalan aparat kepolisian dan berjalan kondusif hingga selesai. Meski demikian, mahasiswa memastikan tekanan publik tidak akan berhenti apabila DPRD Kota Medan tetap dinilai lamban merespons tuntutan masyarakat.
FORMARA menegaskan gelombang aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar akan kembali digelar sebagai bentuk kontrol sosial terhadap lembaga legislatif dan upaya memperjuangkan hak warga atas lingkungan hidup yang layak.
Ilham Gondrong
















