Banda Aceh/Tribuneindonesia.com
Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen beserta jajaran mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lt. 2 Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Senin 18 Mei 2026.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Dr. Arinaldi, S.SiT., S.H., M.M. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya peningkatan kapasitas dan pemahaman teknis bagi seluruh jajaran dalam pelaksanaan penerbitan KKPR guna mendukung tertib tata ruang dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi serta pemahaman peserta terkait mekanisme dan prosedur penerbitan KKPR sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini diharapkan proses pelayanan pertanahan dan penataan ruang dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan kompetensi sumber daya manusia dan sinergi antarinstansi dalam mendukung pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya.(*)
















