RAJA AMPAT-TRIBUNEINDONESIA.COM — APBD Perubahan Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan. Pemerintah daerah kini memasuki fase paling menentukan: memastikan anggaran yang telah disepakati benar-benar diterjemahkan menjadi program pembangunan yang dirasakan masyarakat. Pada Selasa, 29/9/2026 . Pukul 23.12 menit (WIT.)
Wakil Bupati Raja Ampat, Mansur Shadan, menegaskan pengesahan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 bukanlah garis akhir.
Sebaliknya, pengesahan tersebut menjadi awal dari tanggung jawab pemerintah dalam menjalankan anggaran secara terarah, akuntabel, dan tepat sasaran.
Pernyataan itu disampaikan Mansur dalam sambutan penutupan Rapat Paripurna Keempat Masa Sidang Kedua DPRK Raja Ampat, dalam rangka penetapan dan pengesahan Ranperda menjadi Perda tentang Perubahan APBD Raja Ampat Tahun Anggaran 2026.
“Momen ini merupakan babak penting dalam perjalanan pembahasan APBD-Perubahan Tahun 2026 yang telah kita lalui bersama dengan penuh dedikasi,” kata Mansur.
Ia menyebut pembahasan APBD Perubahan telah melewati sejumlah tahapan, mulai dari penyampaian Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, pembahasan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, hingga pandangan akhir fraksi-fraksi DPRK Raja Ampat.
Menurut Mansur, proses tersebut mencerminkan kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah pembangunan daerah.
“Seluruh rangkaian ini adalah cerminan nyata dari kemitraan yang sehat dan konstruktif antara eksekutif dan legislatif, yang semata-mata ditujukan bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Raja Ampat,” ujarnya.
Setiap Rupiah Anggaran Disorot
Yang menjadi penekanan Mansur setelah pengesahan APBD Perubahan adalah pelaksanaan dan pengawasan anggaran.
Ia mengingatkan bahwa pengesahan Perda bukan akhir dari tanggung jawab pemerintah, melainkan awal dari tahapan pelaksanaan yang membutuhkan kesungguhan dan kedisiplinan.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa pengesahan ini bukanlah akhir dari tanggung jawab, melainkan awal dari babak pelaksanaan yang menuntut kesungguhan, kedisiplinan, serta pengawasan yang berkesinambungan,” tegasnya.
Mansur bahkan menekankan agar setiap rupiah anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk warga yang berada jauh dari pusat pemerintahan.
“Agar setiap rupiah yang dipercayakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dari Waisai hingga kampung-kampung di pulau-pulau terjauh,” katanya.
Pesan tersebut sekaligus menjadi penegasan pemerintah daerah bahwa pelaksanaan APBD Perubahan harus berorientasi pada hasil dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
OPD Diminta Bergerak Cepat
Mansur selanjutnya meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti Perda APBD Perubahan 2026.
Ia meminta pelaksanaan program dilakukan secara cermat, disiplin, serta berorientasi pada hasil agar capaian pembangunan hingga akhir tahun anggaran dapat dirasakan secara merata.
“Kami mengajak seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah untuk segera menindaklanjuti Peraturan Daerah ini dengan langkah-langkah pelaksanaan yang cermat, disiplin, dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.
Mansur juga menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRK Raja Ampat, Badan Anggaran, pimpinan OPD, TAPD, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan APBD Perubahan 2026.
Ia berharap Perda yang telah disahkan tersebut dapat menjadi instrumen bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Raja Ampat.
“Semoga Peraturan Daerah yang telah kita sahkan bersama ini membawa keberkahan dan menjadi instrumen yang efektif bagi kemajuan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Raja Ampat yang kita cintai,” pungkas Mansur.












