TribuneIndonesia.com I Deli Serdang-Rumah data mulai disiapkan. namun persoalan yang hendak diselesaikan jauh lebih rumit. data pemerintah masih tersimpan terpisah di berbagai perangkat daerah, bilangan dapat berbeda, dan sebagian informasi harus dicari ulang ketika dibutuhkan.
Kondisi itu terungkap pada Rapat Koordinasi Tugas Wali Data dan Wali Data Pendukung di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah pada Selasa, 29 September 2026. Forum tersebut mempertemukan pengelola data sektoral untuk membahas mekanisme pengumpulan, pemeriksaan, pengelolaan, serta penyebarluasan data melalui kerangka Satu Data Indonesia.
Kepala Bidang Statistik Kominfostan, Arifin Faisal Tarigan, menyebut persoalan data bukan hanya soal jumlah informasi yang tersedia. Validitas, kesesuaian standar, kelengkapan metadata, serta kemampuan sistem untuk saling terhubung menjadi bagian penting yang harus dibereskan.
Data itu nantinya menjadi dasar bagi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan. Ketika data berbeda antar perangkat daerah, keputusan yang lahir berisiko menggunakan dasar yang tidak sama.
Kepala Kominfostan, Sandra Dewi Situmorang, mengatakan data telah berubah menjadi aset strategis. Ia menyebutnya sebagai “harta karun baru”. nilainya, kata dia, tidak terletak pada banyaknya bilangan yang tersimpan, melainkan pada kemampuan mengolahnya menjadi informasi yang akurat dan dapat digunakan.
Data adalah harta karun baru. Data bukan lagi hanyan himpunan bilangan atau dokumen pelengkap administrasi, melainkan aset yang nilainya sangat tinggi jika dikelola, diolah dan dimanfaatkan secara tepat,” kata Sandra Dewi. pernyataan itu sekaligus membuka persoalan lama. data yang banyak belum tentu menghasilkan keputusan yang tepat.
Sandra Dewi mengakui data masih tersebar pada masing-masing perangkat daerah. Kondisi itu dapat memunculkan perbedaan bilangan , pencarian informasi yang lebih panjang, penginputan berulang, serta hambatan ketika data harus dibagikan atau diperbarui.
masalah tersebut bukan perkara teknis semata. Data menjadi fondasi ketika pemerintah menyusun anggaran, menentukan kebutuhan infrastruktur, menghitung kebutuhan sumber daya manusia, merancang jaringan teknologi informasi, sampai menyusun pelayanan masyarakat.
Karena itu, Sandra mendorong pembentukan satu bank data yang dapat menjadi rujukan bersama. Kominfostan telah menyiapkan infrastruktur yang disebut “rumah data”. Perangkat daerah diminta mengisi serta memperbarui informasi sesuai urusan masing-masing. Rumah data itu diharapkan mampu mengurangi persoalan ketika satu perangkat daerah mengubah data, sementara sistem lain masih menyimpan bilangan lama.
Rumah datanya sudah kami siapkan. Harapan kami, OPD-OPD dapat mengisi rumah data tersebut dengan data yang lengkap dan berkualitas. Sehingga ketika terjadi perubahan data di salah satu perangkat daerah, perubahan tersebut dapat terintegrasi dan diperbarui pada sistem lainnya,” ujar Sandra Dewi.
namun pekerjaan itu belum selesai hanya dengan menyediakan tempat penyimpanan. Setiap data harus memenuhi standar, memiliki metadata, dan dapat dibaca oleh sistem berbeda. Tanpa tiga unsur tersebut, rumah data berisiko hanya menjadi gudang informasi. penuh nominal , tetapi sulit digunakan sebagai rujukan tunggal.
Kominfostan juga menyiapkan sistem terintegrasi melalui pengembangan super apps. Gagasan itu diarahkan untuk menghubungkan berbagai aplikasi serta data yang sebelumnya berjalan sendiri-sendiri.
Persoalan lain muncul pada kebutuhan data mikro. Sandra menilai data makro tetap diperlukan, tetapi informasi yang lebih rinci juga harus tersedia agar keputusan dapat disusun sesuai kebutuhan.
Contohnya terlihat ketika pemerintah harus menjelaskan nominal anggaran atau capaian pembangunan kepada masyarakat. tanpa rincian data yang dapat ditelusuri, penjelasan mudah berhenti pada nominal agregat.
Padahal, nominal agregat tidak selalu mampu menjawab kebutuhan informasi sampai tingkat paling bawah. karena itu, kualitas data akan diuji bukan ketika nominal selesai diinput, melainkan ketika nominal tersebut digunakan untuk mengambil keputusan.
Rapat tersebut menghasilkan dorongan agar Wali Data dan Wali Data Pendukung memperjelas pembagian tugas. Wali Data bertugas mengelola data daerah, memeriksa kesesuaiannya dengan prinsip Satu Data Indonesia, mengolah, lalu menyebarluaskannya. Wali Data Pendukung bertugas mengonsolidasikan data sektoral dari perangkat daerah masing-masing sebelum disampaikan kepada Wali Data.
Arifin berharap forum tersebut menghasilkan berita acara kesepakatan sebagai penguat pelaksanaan tugas pengelola data. Sandra pun menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, validitas data, standar informasi, serta keterhubungan antarsistem.
Sebab, ketika data menjadi dasar anggaran, perencanaan, dan pelayanan, kesalahan nominal bukan lagi persoalan administrasi. Ia dapat memengaruhi pilihan program, sasaran penerima manfaat, sampai besaran kebutuhan anggaran. kenapa kita bisa mempunyai perencanaan yang matang. Karena diawali oleh data yang benar. Penganggaran kita ke depan harus berdasarkan data yang benar,” tegas Sandra Dewi
di balik proyek rumah data dan super apps itu, pekerjaan terbesar justru berada pada meja masing-masing perangkat daerah. memastikan setiap nominal memiliki sumber yang jelas, diperbarui secara berkala, serta tidak bertabrakan dengan data milik unit lain(Ilham Gondrong)












