​TNI AD Pasang Plang Penyitaan di Tokambahu, Kehadiran Lurah dan Protes Ahli Waris Warnai Prosesi

- Editor

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung | Tribuneindonesia.comSuasana di wilayah Tokambahu, Kota Bitung, mendadak menjadi pusat perhatian menyusul langkah tegas dari jajaran TNI AD yang melakukan pemasangan plang penyitaan aset tanah, Selasa (19/05/26).

Kendati sempat diwarnai ketegangan dan adu argumentasi yang cukup alot, secara umum jalannya eksekusi di lapangan tersebut dilaporkan tetap berlangsung aman dan kondusif.

​Papan pengumuman yang ditancapkan di lokasi tersebut menegaskan status hukum mutakhir dari lahan yang bersangkutan. Berdasarkan tulisan yang tertera, kawasan tersebut berstatus


“Tanah SHGB No. 01 Makawidey, DALAM PENYITAAN NEGARA, QQ Panitia Urusan Piutang Negara Cabang DKI Jakarta & DALAM PENGAWASAN KODAM XIII/MDK”.


Kendati berakhir kondusif, proses administrasi di lapangan sempat tertahan akibat aksi penolakan halus dari otoritas pemerintah lokal.

Lurah Kasawari, Ricardo J. Bolung, yang hadir di lokasi mengejutkan banyak pihak dengan memilih untuk tidak langsung membubuhkan tanda tangan pada berkas berita acara yang telah disodorkan oleh petugas.

​Sikap hati-hati yang ditunjukkan oleh Ricardo bukan tanpa alasan yang kuat.

Selaku kepala wilayah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, ia mengaku harus memikirkan secara matang dampak sosiologis serta nasib warga setempat yang selama ini menggantungkan hidup di atas lahan tersebut sebelum mengambil keputusan hukum.

​Dilema kepemimpinan ini memicu terjadinya ruang diskusi yang memanas di lokasi penyitaan.

Sempat terjadi adu argumentasi yang cukup intens antara pihak Kelurahan Kasawari dengan tim bentukan TNI AD, termasuk di antaranya Dandim 1310/Bitung yang turun langsung mengawal jalannya eksekusi.

Baca Juga:  Respon Cepat Pasca-Banjir Sitaro: Ratusan Personel Gabungan TNI-Polri Bertolak dari Bitung

​Setelah melalui proses negosiasi dan penjelasan yang panjang, ketegangan verbal tersebut akhirnya mereda.

Dengan berat hati dan sisa keengganan yang tampak jelas, Lurah Ricardo akhirnya melangkah ke meja yang telah disediakan tim untuk menandatangani surat administrasi penyitaan tersebut.

​Langkah sepihak ini pun langsung memantik respons negatif dari perwakilan keluarga penggarap sekaligus ahli waris lahan, Nelwan Natari.

Pihaknya menyayangkan eksekusi yang dinilai terburu-buru tanpa membuka ruang dialog yang inklusif bersama masyarakat yang terdampak langsung.

​Menurut pandangan Nelwan, otoritas terkait semestinya mengedepankan pendekatan persuasif terlebih dahulu sebelum menancapkan plang penyitaan.

Ia menilai semua pihak, termasuk keluarga ahli waris penggarap, perlu duduk bersama dalam satu forum formal untuk saling memberikan klarifikasi dan penjelasan.

​Kekecewaan ahli waris didasari atas keyakinan bahwa mereka mengantongi dokumen hukum yang valid atas tanah tersebut.

Nelwan menegaskan, jika ruang dialog itu dibuka, pihaknya siap membeberkan dan menguji seluruh bukti keabsahan dokumentasi yang mereka miliki di hadapan hukum secara transparan.

​Sebagai langkah lanjutan demi memperjuangkan hak-haknya, Nelwan Natari berharap adanya perlindungan nyata dari pemerintah daerah.

Selain itu, pihak keluarga ahli waris kini tengah bersiap melayangkan surat resmi ke DPR Kota Bitung guna mendesak digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) agar sengkarut lahan ini beralih ke meja hijau secara terang benderang. (kiti)

Berita Terkait

Kejari Bireuen Teken MoU dengan Dinkes, Perkuat Pendampingan Hukum
Hutama Karya Ungkap Cara Jitu Hindari Kecelakaan di Jalan Tol Permai
Babinsa Koramil 08/Gandapura Bantu Petani Panen Gambas, Wujud Dukungan terhadap Ketahanan Pangan
Perangkat Kute Jambur Lak lak Aceh Tenggara di Duga Tidak Berdasar disinyalir melawan Hukum.
The Daddys Band Luncurkan Album Baru
Hasil Pemeriksaan Inspektorat: Isu Pengutipan Uang Mutasi Kepala UPTD KB Bireuen Tidak Terbukti
​Gandeng Pemprov Sulut, Wali Kota Hengky Honandar Hadirkan Lompatan Medis Baru di Kota Bitung
Bupati Bireuen menyerahkan dokumen Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2025 kepada DPRK Bireuen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:12

SK BBHAR PDI Perjuangan Deli Serdang Resmi Terbit, Posko Bantuan Hukum Siap Jangkau 22 Kecamatan dan 380 Desa Kelurahan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:45

Khitanan Massal 55 Anak Perkuat Kepedulian Sosial Pesantren

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:33

GRPK Soroti Pemberitaan Sentilan Bupati Deli Serdang, Tegaskan Pemahaman Anggaran Daerah Harus Utuh

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:03

ASPRUMNAS Sumut Kawal 3 Juta Rumah, Bongkar Modus “Lab di Balik Meja” Proyek MBR

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:29

Rumah Datok Ong Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Tiga Lembaga Apresiasi Bupati Deli Serdang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:59

PC HIMMAH Medan Minta Isu Rico Waas Disikapi Objektif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:46

KONI Batu Bara Matangkan Kekuatan Atlet Menuju PORPROVSU 2026, Targetkan Prestasi Kompetitif di Medan

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:45

Mora Harahap Mantapkan Langkah Menuju Kursi Ketum BM PAN 2026–2031, Usung Konsolidasi Nasional dan Regenerasi Progresif

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Asri Ludin Percepat Program Rumah Layak Huni, Sertifikat dan PBB Gratis Ikut Disiapkan

Selasa, 7 Jul 2026 - 17:07

Pemerintahan dan Berita Daerah

303 Pramuka Deli Serdang Siap Ukir Prestasi di Jambore Daerah Sumut XI

Selasa, 7 Jul 2026 - 13:00