*WANGSA (Wahana Generasi Aceh) MINTA DISDIK ACEH BARAT DAN CABDIN KELUARKAN INSTRUKSI TEGAS: DILARANG ADA PUNGUTAN SERAGAM SEKOLAH*

- Editor

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Meulaboh Tribune Indonesia.com Wahana Generasi Aceh (Wangsa) meminta Dinas Pendidikan dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh Barat segera mengeluarkan instruksi tertulis yang tegas kepada seluruh satuan pendidikan agar tidak ada pungutan apa pun yang dikaitkan dengan seragam dan atribut sekolah negeri. Desakan ini disampaikan menyusul ramainya pembahasan terkait biaya atribut siswa baru di SMAN 1 Meulaboh yang disebut mencapai Rp1,7 juta hingga Rp1,9 juta per siswa.

Ketua Umum Wangsa, Jhony Howord, menilai kasus tersebut bukan sekadar persoalan administrasi sekolah, melainkan sinyal kuat adanya praktik yang membuka ruang pelanggaran hukum. Menurutnya, ketika biaya seragam dibebankan dalam bentuk kewajiban, maka garis antara “kesepakatan” dan “pungutan” menjadi kabur. Karena itu, ia menilai pemerintah daerah tidak boleh diam dan harus mencegah risiko hukum yang bisa menyeret komite sekolah maupun kepala sekolah di kemudian hari.

“Negara sudah menegaskan bahwa sekolah negeri tidak boleh membebankan pungutan wajib kepada peserta didik. Dalam situasi seperti ini, Disdik Aceh Barat dan Kacabdin harus segera mengeluarkan instruksi yang jelas dan tertulis, tidak ada pungutan seragam dalam bentuk apa pun,” kata Jhony Howord. “Ini penting bukan hanya untuk melindungi orang tua siswa, tetapi juga untuk mencegah komite sekolah dan kepala sekolah terjebak dalam persoalan hukum.”

Wangsa merujuk pada penjelasan Ombudsman RI bahwa sekolah yang diselenggarakan pemerintah dilarang mengambil pungutan biaya satuan pendidikan. Ombudsman juga menegaskan bahwa pengadaan seragam seharusnya diusahakan sendiri oleh orang tua atau wali peserta didik.

Baca Juga:  Pelaksanaan MTQ Cabang Qiraah Sab’ah Hari Pertama Berjalan Lancar dan Penuh Semangat

Wangsa menilai, alasan bahwa pengelolaan atribut berada di ranah komite tidak cukup menjadi pembenar. Antaranews melaporkan pihak sekolah menyebut penentuan biaya berada pada komite, sementara komite mengklaim tidak ada paksaan dan pembayaran bisa dicicil. Namun, bagi Wangsa, persoalan utamanya pada substansi, beban itu pada akhirnya terkesan menjadi kewajiban yang menekan orang tua siswa baru.

Selain menuntut larangan pungutan seragam, Wangsa juga mendesak Kacabdin dan Disdik segera menetapkan kepala sekolah definitif di sekolah-sekolah yang masih dipimpin pelaksana tugas, termasuk SMAN 1 Meulaboh. Menurut Wangsa, kekosongan kepala sekolah definitif kerap melahirkan tata kelola yang rapuh, pengambilan keputusan yang tidak tegas, dan ruang abu-abu yang mudah dimanfaatkan untuk kebijakan berisiko.

“Kalau status kepemimpinan sekolah masih belum definitif, maka pengawasan dan akuntabilitas ikut melemah. Pemerintah daerah harus segera menutup celah itu. Jangan tunggu persoalan membesar baru bertindak,” ujar Jhony Howord. “Penetapan kepala sekolah definitif adalah bagian dari perbaikan tata kelola. Itu mendesak.”

Wangsa menilai langkah tegas justru akan melindungi semua pihak. Instruksi larangan pungutan seragam akan memberi kepastian hukum bagi sekolah, meringankan beban orang tua, dan mencegah komite maupun kepala sekolah menjadi pihak yang harus mempertanggungjawabkan kebijakan yang sejak awal tidak semestinya dibebankan kepada wali murid.(Rcg)

Berita Terkait

Kapolres Bitung Pimpin Mediasi Perselisihan Kep Anto vs Ical-Mario Mamuntu, Sepakat Berakhir Damai
Kantor Polsubsektor Percut Sei Tuan di Simpang Pasar 10 Tembung Diduga Kerap Kosong, Siapa yang Bertanggung Jawab?
RSUD Waisai Hadirkan Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, Perkuat Layanan Kesehatan di Raja Ampat
Iskandar DPRA Desak Usut Tuntas Bom Ikan di Simeulue: “Pengawasan Laut Harga Mati!”
​Rotasi Jabatan di Polres Bitung: Kompol Bartholomeus Junov Resmi Jabat Wakapolres
IKL SPPG dan Pintu yang Ditutup
Solidaritas Tanpa Batas: Paguyuban Teupah Timur Pulangkan Jenazah Warga Simeulue yang Tertahan di Banda Aceh
Kedepankan Dialog Humanis, AKBP Arie Sulistyo Berhasil Damai Pertikaian Warga di Pasar Tua
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 04:35

Rayakan HUT ke-11, Semeton Tridatu Gelar Bakti Sosial hingga Persembahyangan Bersama

Rabu, 16 September 2026 - 02:33

Personel Polsek Kota Juang terus menggencarkan upaya pencegahan Karhutla

Rabu, 16 September 2026 - 02:29

Tingkatkan Patroli Rutin, Polres Bireuen Perkuat Langkah Cegah Aksi Kriminalitas Di Masyarakat 

Selasa, 15 September 2026 - 16:24

Solidaritas Tanpa Batas: Paguyuban Teupah Timur Pulangkan Jenazah Warga Simeulue yang Tertahan di Banda Aceh

Selasa, 15 September 2026 - 13:00

Dua Ruas Jalan di Jakarta Pusat Jadi Sorotan, Ada Apa? PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah DKI Jakarta dan Stakeholder Siapkan Langkah Strategis

Selasa, 15 September 2026 - 08:25

SETAHUN KIPRAH PURBAYA YUDHI SADEWA DI KEMENKEU DAN ALASAN DI BALIK PENGGANTIANNYA

Selasa, 15 September 2026 - 07:08

PFM Desak Kapolda Baru Tuntaskan Dugaan Korupsi Sekretariat DPR PBD: “Itu Uang Rakyat”

Senin, 14 September 2026 - 15:49

Kepala Kantor Anny Setiawati, A. PTNH., M.M., menerima kunjungan silaturahmi Dandim 0111 Bireuen beserta jajaran

Berita Terbaru