​Residivis Narkoba di Bitung Kembali Ditangkap, Pasokan Diduga Dikendalikan dari Lapas

- Editor

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung | Tribuneindonesia.comKomitmen aparat kepolisian dalam membersihkan wilayah Kota Bitung dari jeratan narkotika kembali membuahkan hasil, Selasa (19/05/26).

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika yang diduga kuat merupakan jenis sabu-sabu, sekaligus mengamankan seorang pengedar lokal.

​Tersangka yang berhasil diringkus berinisial FP alias AAN (30), seorang pria yang tercatat sebagai warga Kelurahan Kakenturan Dua, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

Penangkapan ini menjadi penegasan atas respons cepat aparat penegak hukum dalam menanggapi keresahan warga terkait aktivitas ilegal di lingkungan mereka.

​Langkah taktis kepolisian ini bermula dari adanya laporan berharga yang ditiupkan oleh masyarakat. Pada Selasa (19/5) dini hari, sekitar pukul 00.10 Wita, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung menerima informasi akurat mengenai pergerakan mencurigakan dari terduga pelaku.

​Tanpa membuang waktu, informasi tersebut langsung direspons secara reaktif oleh petugas. Tim buru sergap yang dikomandoi Kanit Opsnal Satresnarkoba, AIPDA Bambang Harmoko, segera dikerahkan ke lapangan untuk melakukan pemetaan, penyelidikan kilat, dan perburuan terhadap target operasi.

Hanya berselang kurang dari satu jam sejak laporan diterima, tepatnya pukul 01.00 Wita, petugas berhasil mengendus keberadaan tersangka.

FP alias AAN disergap tanpa perlawanan berarti di area depan kediamannya, yang berlokasi di Kelurahan Kakenturan Dua Lingkungan II, Kecamatan Maesa.

​Petugas kemudian melakukan penggeledahan intensif di dalam rumah tersangka guna mencari barang bukti. Alhasil, di atas sebuah lemari pakaian, polisi menemukan sebuah kotak plastik berwarna abu-abu yang sengaja disembunyikan oleh pelaku untuk mengelabui petugas.

​Saat kotak misterius tersebut dibuka, kecurigaan polisi terbukti. Di dalamnya tersimpan dua paket plastik benar berisi kristal putih yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu, lengkap dengan seperangkat alat hisap alias bong yang siap digunakan.

Baca Juga:  Dukung Program Prabowo, Polres Bitung Serahkan 1,45 Ton Jagung ke Bulog

​Selain barang haram tersebut, aparat juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya dari tangan pelaku.


Di antaranya adalah satu unit ponsel pintar merk OPPO A3x warna biru yang digunakan untuk berkomunikasi, serta uang tunai senilai Rp1.190.000 yang ditengarai merupakan uang hasil transaksi haram.


​Berdasarkan hasil interogasi maraton di lokasi kejadian, FP alias AAN membuat pengakuan yang cukup mengejutkan.


Ia membeberkan bahwa pasokan sabu tersebut dikendalikan oleh seorang pria berinisial GG, yang saat ini statusnya merupakan warga binaan atau narapidana di Lapas Tuminting.


Modus operandi yang digunakan jaringan ini pun terbilang rapi; tersangka membeli barang dengan cara mengirimkan uang via transfer di gerai minimarket.

Setelah pembayaran lunas, tersangka kemudian mengambil paket sabu di sebuah lokasi rahasia yang telah ditentukan di wilayah Tuminting untuk kemudian diecer kembali secara langsung kepada pembeli lain.

​Rekam jejak pelaku sendiri ternyata cukup kelam di dunia kriminalitas. Berdasarkan catatan data kepolisian, FP alias AAN merupakan seorang residivis kasus narkoba yang sempat divonis hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan, dan baru saja menghirup udara bebas pada Desember 2025 lalu.

​”Kami sangat mengapresiasi peran aktif dari warga yang berani melapor. Polres Bitung menegaskan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pengedar.”

Jelas Kasat Reserse Narkoba Polres Bitung.

Lebih lanjut Jefri Duabay menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut.

“kami juga sedang melakukan pendalaman serta uji laboratorium forensik untuk membongkar jaringan pemasok ini hingga ke akarnya,”

ujar Duabay.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung Untuk Penyidikan lebih lanjut. (kiti)

Berita Terkait

​Kamtibmas Jadi Prioritas, TNI-Polri Siap Kawal Ketat Pelaksanaan Sholat Ied di Kota Bitung
​Dansatrol Kodaeral VIII Bitung Hadiri Rakor Forkopimda, Pastikan Kelancaran Iduladha Aman Kondusif
Warga Berhadapan dengan Harimau Sumatera di Putri Betung, Gayo Lues, Masyarakat Diminta Tinggalkan Kebun
Sinergi Pemkot Bitung dan Forkopimda Matangkan Pengamanan Jelang Hari Raya Kurban
Pergub JKA Dicabut gubernur, RSUD dr Fauziah Bireuen Pastikan Pelayanan Tetap Normal
Disdikbud Bireuen Gelar FLS3N Tingkat Kabupaten Bireuen tahun 2026
ASITA Bali Gelar ‘Ball Tourism Run 2026’ di Jatiluwih Juni Mendatang
​TNI AD Pasang Plang Penyitaan di Tokambahu, Kehadiran Lurah dan Protes Ahli Waris Warnai Prosesi
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:19

​Kamtibmas Jadi Prioritas, TNI-Polri Siap Kawal Ketat Pelaksanaan Sholat Ied di Kota Bitung

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:46

​Residivis Narkoba di Bitung Kembali Ditangkap, Pasokan Diduga Dikendalikan dari Lapas

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:01

Warga Berhadapan dengan Harimau Sumatera di Putri Betung, Gayo Lues, Masyarakat Diminta Tinggalkan Kebun

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:00

Sinergi Pemkot Bitung dan Forkopimda Matangkan Pengamanan Jelang Hari Raya Kurban

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:55

Pergub JKA Dicabut gubernur, RSUD dr Fauziah Bireuen Pastikan Pelayanan Tetap Normal

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:54

Disdikbud Bireuen Gelar FLS3N Tingkat Kabupaten Bireuen tahun 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:03

ASITA Bali Gelar ‘Ball Tourism Run 2026’ di Jatiluwih Juni Mendatang

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:51

​TNI AD Pasang Plang Penyitaan di Tokambahu, Kehadiran Lurah dan Protes Ahli Waris Warnai Prosesi

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

212 Calon Kades Deklarasi Damai, Deli Serdang Perkuat Demokrasi Desa Berintegritas

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:00