Babinsa Koramil 05/Juli Bantu Warga Bangun Turap Penahan Tanah di Desa Abuek Budi

- Editor

Jumat, 12 September 2025 - 05:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Babinsa Koramil 05/Juli, Serda Sahdan, turun langsung membantu masyarakat di Desa Abuek Budi, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, dalam pembangunan turap atau dinding penahan tanah. Jumat (12/09/2025).

Turap yang dibuat dari batu kali atau batu alam lainnya ini disusun rapi dan diikat dengan mortar/beton sehingga membentuk struktur yang kuat. Pembangunan turap tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya erosi, longsor, serta mengendalikan tekanan tanah dan aliran air, terutama di area rawan seperti tepi sungai, lereng curam, maupun kawasan yang berpotensi merusak bangunan.

Serda Sahdan menuturkan bahwa kehadirannya bersama warga adalah wujud kepedulian Babinsa terhadap keselamatan lingkungan dan kenyamanan masyarakat

Baca Juga:  Pemutusan Jaringan Listrik oleh PLN Takengon Dinilai Tidak Manusiwawi

“Kami bersama masyarakat bergotong royong membangun turap agar lingkungan tetap aman, terhindar dari longsor dan erosi yang bisa membahayakan warga,” ujarnya.

Warga Desa Abuek Budi menyambut baik bantuan Babinsa dan merasa lebih bersemangat dalam bekerja. Mereka berharap adanya dukungan berkelanjutan agar desa mereka semakin aman dan terlindungi dari potensi bencana.

Kegiatan gotong royong berlangsung penuh kebersamaan dan menjadi bukti nyata sinergi antara TNI dengan masyarakat di wilayah binaan.

Berita Terkait

Narapidana Narkotika Dipindahkan Tanpa Dokumen, Keluarga Kecewa Kinerja Lapas Pancur Batu
Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum
Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi
Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus
TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah
Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi
Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 04:41

Jamaah Umrah Travel Maulana Babul Jannah, Terbang Gratis Dengan Pesawat Milik PT Medco ke Kualanamu Medan

Jumat, 19 Desember 2025 - 02:27

Peringati Hari Bela Negara, Kajari Bitung Pimpin Upacara Khidmat di Halaman Kantor

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:54

Penumpukan sampah di Kota Bireuen Dipicu Longsor Blang Beururu, Penanganan Segera Dilakukan

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:45

Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:48

Tokoh Pendiri Bireuen H.Subarni Agani Bertahun-tahun Sedekah, Zakat, dan Harapan Rakyat

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:38

Rayakan Libur Akhir Tahun, Quest Vibe Dewi Sri Bali Tawarkan Promo Special Dengan Pengalaman Menginap Berkesan

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:52

Jaksa Tahan Mantan Keuchik Desa Karieng Kecamatan Peudada, Perkara Korupsi Dana APBG

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x