Kodaeral VIII dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 6,75 Ton Sianida Ilegal di Tiga Wilayah

- Editor

Selasa, 29 September 2026 - 14:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dankodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., M.Tr.Opsla., saat pimpin konferensi pers di Joglo Mako Kodaeral VIII, Manado. (Dok. Istimewa)

Dankodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., M.Tr.Opsla., saat pimpin konferensi pers di Joglo Mako Kodaeral VIII, Manado. (Dok. Istimewa)

​Bitung | Tribuneindonesia.com – Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII mengagalkan upaya penyelundupan bahan kimia berbahaya di tiga lokasi berbeda, yakni perairan Manado, Pelabuhan Amurang, dan perairan Tolinggula Gorontalo Utara.

Komandan Kodaeral VIII Laksamana Muda TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., M.Tr.Opsla., menyampaikan langsung pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers di Joglo Mako Kodaeral VIII, Manado, Selasa (29/9/26).

​Tim Quick Respond (QR) Kodaeral VIII menggandeng unsur intelijen, Lanal, Bea Cukai, serta kepolisian untuk membongkar jaringan pengangkutan bahan kimia beracun tanpa izin sah ini.

Sinergi ketat antarinstansi tersebut berhasil menghentikan peredaran sianida murni maupun produk pengganti yang bernilai miliaran rupiah.

​Aksi penindakan bermula saat tim memintas kapal Pamo Kakap Merah di perairan Manado pada Jumat (25/9). Petugas mendapati kapal tersebut mengangkut 45 karung sianida seberat total 2,25 ton, lengkap dengan dua unit mesin tempel 40 PK dan satu unit mesin tempel 15 PK.

Estimasi nilai pasar muatan ilegal ini menyentuh Rp1,665 miliar dengan potensi kerugian pajak mencapai Rp186,85 juta.

​Tak berhenti di situ, petugas menggrebek sebuah truk ekspedisi yang baru saja keluar dari KMP Porodisa di Pelabuhan Amurang.

Tim QR8 Kodaeral VIII bersama Kanwil Bea Cukai Sulawesi Utara menemukan 20 karung produk pengganti sianida merek Jin Chan seberat 500 kilogram bernilai Rp60 juta.

Petugas langsung menyerahkan truk beserta muatannya kepada Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara guna penyelidikan hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Peringati HUT Ke-81 TNI AL, Kodaeral VIII Gelar Program Laut Bersih dan Bakti Sosial di Pantai Karang Ria

​Operasi gabungan kemudian memperluas jangkauan hingga ke perairan Tolinggula, Gorontalo Utara. Tim gabungan R8QR Lanal Gorontalo, Satgas Tombak 26-L Pusintelal, Bea Cukai Gorontalo, dan Polairud Polda Gorontalo mencegat satu pamboat asal Filipina serta satu unit truk penyalur.

​Dari lokasi ketiga ini, aparat menyita 80 karung sianida dengan total berat mencapai 4 ton. Petugas turut mengamankan dua orang awak truk beserta empat anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Filipina yang mendistribusikan barang haram tersebut.


Secara keseluruhan, rangkaian penyergapan di tiga titik ini menyita 125 karung sianida murni setara 6,25 ton dan 20 karung Jin Chan seberat 500 kilogram. Total nilai keekonomian seluruh barang bukti diperkirakan menembus Rp4,685 miliar, sementara potensi kerugian penerimaan negara dari sektor pajak mencapai Rp559,03 juta.


​Pihak Kodaeral VIII memastikan seluruh barang bukti dan para pelaku kini menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Langkah tegas ini menjadi komitmen bersama dalam melindungi wilayah perairan Indonesia dari aktivitas ilegal yang mengancam keselamatan masyarakat serta lingkungan.

​Kegiatan konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Kodaeral VIII, Kepala KSOP Pelabuhan Manado, perwakilan BAIS TNI, Ditreskrimsus Polda Sulut, Kejati Sulut, Bea Cukai, Pemprov Sulut, serta insan pers media cetak dan elektronik Manado.

Para Komandan Lanal jajaran Kodaeral VIII juga menyimak jalannya acara secara virtual melalui video conference. (kiti)

Berita Terkait

BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat
Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.
Target Pendapatan Naik, Saparuda IB Soroti Kemampuan Keuangan RSUD Datu Beru
JALAN NASIONAL DESA KUNING I ACEH TENGGARA HANCUR LEBUR BAK KUBANGAN KERBAU, LSM KPK-RI SEMPROT TEGAS KINERJA BPJN
Pasca Bencana, Anggaran Setdakab Aceh Tengah Bertambah Rp4,3 Miliar, Abdan Sakura Soroti Sejumlah Pos Belanja
GEGER! Kantor Desa Paya Metah Karang Baru Diduga Numpang di Rumah Pribadi Datok, Dana Sewa Kemana?
Selamat datang Peserta Pendidikan dan Pelatihan Laskar Gerindra Kabupaten Simeulue Tahun 2026.
APBK-P Aceh Tengah 2026 Naik Rp121 Miliar, Aktivis Gayo Pertanyakan Arah Kebijakan Pemulihan Pascabencana
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:06

Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:51

Kepling Pantai Burung di Balik Pod Getar

Selasa, 1 September 2026 - 21:08

Coba Kelabuhi Petugas Lewat Alas Kaki, Pengunjung Lapas Bitung Ditangkap Bersama Barang Bukti

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:43

7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap Tiga Tersangka

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:54

Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap, Polisi Telusuri Asal Barang

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:54

Gudang Narkoba di Pekanbaru Dibongkar, Polisi Sita 4 Kg Sabu dan Buru Pengendali Jaringan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:24

Sinergi Makin Solid, Kajari Subulussalam Andie Saputra SH Ajak Jajaran Kejaksaan dan PN Singkil Perkuat Kebersamaan Lewat Tennis Persahabatan

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:03

Tak Lupakan Jasa Senior, Polres Subulussalam Gelar Anjangsana Penuh Haru Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Job Fair 2026. Lowongan Terbuka, Kompetensi Masih Jadi Soal

Selasa, 29 Sep 2026 - 12:20