Kejari Bireuen Terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Minyak Oplosan Dari Polda Aceh 

- Editor

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Kejaksaan Negeri Bireuen telah menerima penyerahan tanggung jawab 2 (dua) orang Tersangka beserta barang bukti (tahap II) dalam perkara Tindak Pidana Minyak Oplosan An Tersangka M dan K dari Polda Aceh bertempat di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Bireuen.Kamis 07 Agustus 2025.

Perkara ini bermula pada hari Kamis tanggal 01 Mei tahun 2025 sekira pukul 20.00 wib aparat kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada penyalahgunaan minyak gas bumi jenis pertalite dan keesokan harinya tanggal 02 Mei 2025 sekira pukul 08.00 wib aparat kepolisian mendatangi tempat informasi tersebut yaitu di Desa Cot Geureudong Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen untuk memastikan informasi tersebut dan aparat kepolisian menemukan 11 (sebelas) drum yang berisikan cairan menyerupai bahan bakar minyak 8 (delapan) jerigen yang berisikan cairan menyerupai bahan bakar minyak serta 1 (satu) unit mesin pompa minyak yang di simpan di dalam satu gudang di belakang rumah para tersangka dan para tersangka mengakui bahwa semua barang bukti yang ditemukan tersebut adalah milik para tersangka dan merupakan bahan bakar minyak oplosan dan kedua tersangka membuat bahan bakar minyak oplosan sendiri dengan cara bahan bakar minyak olahan yang para tersangka beli dari Sdr.

Baca Juga:  PU Kejari Klungkung Segera Limpahkan Perkara Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDesa Kerta Laba Desa Dawan Kaler ke PN Denpasar

Adun (DPO) dari Rantau Peureulak Kabupaten Aceh Timur kemudian sebanyak per 30 liter para tersangka memberi serbuk pewarna sehingga menyerupai BBM jenis pertalite dari pertamina selanjutnya BBM yang sudah para tersangka oplos tersebut kemudian ditambahkan dengan 5 liter bahan bakar minyak jenis pertamax dari pertamina untuk menyempurnakan pengoplosan minyak tersebut

adapun barang bukti yang diserahkan dari Tersangka M dan K yaitu 11 (sebelas) drum berisi cairan menyerupai BBM, 8(delapan) buah jerigen berisi cairan yang menyerupai bahan bakar, 1(satu) unit pompa merk National, 12(dua belas) jerigen yang berisikan minyak jenis pertalite murni, 3(tiga) buah drum yang berisikan minyak putih jenis pertalite yang sudah dioplos,dan 1(satu) unit Mobil Kijang Kapsul Warna Hitam

Bahwa kedua tersangka telah melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan Gas Bumi

Bahwa setelah dilakukan Penyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) para tersangka dilakukan penahanan di Lapas Kelas II/B Bireuen.

Berita Terkait

BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat
Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.
Demi Keselamatan Raja Ampat, Kepala BPBD Ingatkan Warga Hentikan Pembakaran Lahan
BREAKING NEWS: Lonobi Membara, Tim Gabungan Berjibaku di Tebing Terjal
Rp1,27 Triliun di APBD Perubahan 2026, Wabup Raja Ampat Ajak Semua Pihak Kawal Pembangunan
APBD Perubahan Raja Ampat Tembus Rp1,27 Triliun, Belanja Naik Rp134 Miliar
Puluhan Titik Api Kepung Waisai, Empat Pulau Besar Raja Ampat Mulai Terancam Kebakaran
Api Turun ke Tebing, Tim Gabungan Terkendala Alat! Kebakaran Lonobi Sulit Dijangkau
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:06

Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:51

Kepling Pantai Burung di Balik Pod Getar

Selasa, 1 September 2026 - 21:08

Coba Kelabuhi Petugas Lewat Alas Kaki, Pengunjung Lapas Bitung Ditangkap Bersama Barang Bukti

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:43

7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap Tiga Tersangka

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:54

Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap, Polisi Telusuri Asal Barang

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:54

Gudang Narkoba di Pekanbaru Dibongkar, Polisi Sita 4 Kg Sabu dan Buru Pengendali Jaringan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:24

Sinergi Makin Solid, Kajari Subulussalam Andie Saputra SH Ajak Jajaran Kejaksaan dan PN Singkil Perkuat Kebersamaan Lewat Tennis Persahabatan

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:03

Tak Lupakan Jasa Senior, Polres Subulussalam Gelar Anjangsana Penuh Haru Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Job Fair 2026. Lowongan Terbuka, Kompetensi Masih Jadi Soal

Selasa, 29 Sep 2026 - 12:20

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x