Kejari Bireuen Terima Tersangka dan Barang Bukti Perkara Minyak Oplosan Dari Polda Aceh 

- Editor

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Kejaksaan Negeri Bireuen telah menerima penyerahan tanggung jawab 2 (dua) orang Tersangka beserta barang bukti (tahap II) dalam perkara Tindak Pidana Minyak Oplosan An Tersangka M dan K dari Polda Aceh bertempat di Ruang Tahap II Kejaksaan Negeri Bireuen.Kamis 07 Agustus 2025.

Perkara ini bermula pada hari Kamis tanggal 01 Mei tahun 2025 sekira pukul 20.00 wib aparat kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada penyalahgunaan minyak gas bumi jenis pertalite dan keesokan harinya tanggal 02 Mei 2025 sekira pukul 08.00 wib aparat kepolisian mendatangi tempat informasi tersebut yaitu di Desa Cot Geureudong Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen untuk memastikan informasi tersebut dan aparat kepolisian menemukan 11 (sebelas) drum yang berisikan cairan menyerupai bahan bakar minyak 8 (delapan) jerigen yang berisikan cairan menyerupai bahan bakar minyak serta 1 (satu) unit mesin pompa minyak yang di simpan di dalam satu gudang di belakang rumah para tersangka dan para tersangka mengakui bahwa semua barang bukti yang ditemukan tersebut adalah milik para tersangka dan merupakan bahan bakar minyak oplosan dan kedua tersangka membuat bahan bakar minyak oplosan sendiri dengan cara bahan bakar minyak olahan yang para tersangka beli dari Sdr.

Baca Juga:  Pertamina Dukung SLB Berbasis Energi Terbarukan.

Adun (DPO) dari Rantau Peureulak Kabupaten Aceh Timur kemudian sebanyak per 30 liter para tersangka memberi serbuk pewarna sehingga menyerupai BBM jenis pertalite dari pertamina selanjutnya BBM yang sudah para tersangka oplos tersebut kemudian ditambahkan dengan 5 liter bahan bakar minyak jenis pertamax dari pertamina untuk menyempurnakan pengoplosan minyak tersebut

adapun barang bukti yang diserahkan dari Tersangka M dan K yaitu 11 (sebelas) drum berisi cairan menyerupai BBM, 8(delapan) buah jerigen berisi cairan yang menyerupai bahan bakar, 1(satu) unit pompa merk National, 12(dua belas) jerigen yang berisikan minyak jenis pertalite murni, 3(tiga) buah drum yang berisikan minyak putih jenis pertalite yang sudah dioplos,dan 1(satu) unit Mobil Kijang Kapsul Warna Hitam

Bahwa kedua tersangka telah melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan Gas Bumi

Bahwa setelah dilakukan Penyerahan Tanggung Jawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) para tersangka dilakukan penahanan di Lapas Kelas II/B Bireuen.

Berita Terkait

KELUARGA 8 TERDAKWA KASUS DUGAAN PEMALSUAN STNK DAN MOTOR BODONG DI SIMEULUE DESAK PENEGAKAN ASAS PERSAMAAN HUKUM*
Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa
Tanggal yang Tak Beres di Putusan Pengadilan Negri Lubuk Pakam
Gencarkan Budaya Antikorupsi, Kejari Bitung Sambangi Kampus STBM Dua Sudara
​Bentuk Agen Perubahan, Kejari Bitung Isi Pembekalan Revolusi Mental bagi Capaska
​Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Ungkap Pengelolaan Dapur MBG di Manado, OC Kaligis: Dapurnya Ada dan Memenuhi Syarat
​Kajari Bitung Hadiri FGD Evaluasi Restorative Justice di Kejati Sulawesi Utara
Pengawasan Ketat Korps Adhyaksa: Kejari Bitung dan Tiga Kejari Daerah Jalani Evaluasi Kinerja Serentak
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:15

​Raih Nilai IKPA 100 Sempurna, Polres Bitung Borong Penghargaan KPPN Treasury Award 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:11

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:04

Polres Bireuen Sukseskan Pergelar Gerakan Pangan Murah Untuk Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:01

Polantas Ajak Siswa SMAN 1 Bireuen Tingkatkan Kedisiplinan Dan Hindari Perilaku Tidak Baik 

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:32

Nekat Rampas Motor Vespa Berkedok Debt Collector Dua Pelaku Di Bekuk Resmob Polda Bali

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:03

KM AWU Tiba di Pelabuhan Benoa, Ratusan Penumpang Pemeriksaan X-Ray Pastikan Keamanan Terjaga

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:24

Polres Bireuen Gelar Olah TKP Kejadian Laka Lantas Antara Mobil Pengangkut Sampah dan Mobil Box

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:15

Babinsa Koramil 04/Peudada Bantu Warga Bangun Rumah, Wujudkan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Jalur Tikus di Tengah Macet Jamin Ginting

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:37

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x