“SP3 Tanpa Logika!” Adi Warman Lubis Bongkar Dugaan Permainan Oknum di Polrestabes Medan

- Editor

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan | TribuneIndonnesia.com-Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, kembali menggugat keras kinerja Polrestabes Medan. Ia menyoroti mandeknya laporan polisi kedua yang ia ajukan terkait dugaan penipuan dan penggelapan dalam barter tanah, mobil, dan pakaian, serta adanya indikasi permainan oknum di balik penghentian kasus tersebut.

“Kami sangat menyayangkan sikap penyidik Unit Harda yang terkesan abai. Semua saksi sudah diperiksa, tapi kasus tetap mandek. Ini jelas patut dicurigai ada sesuatu yang ditutup-tutupi,” tegas Adi kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).

Kronologi bermula dari kesepakatan barter sebidang tanah seluas 1 hektare di Rantau Panjang dengan uang tunai Rp50 juta, mobil Suzuki Escudo tahun 1995, dan 10.000 potong pakaian. Namun, pakaian yang diterima hanya 6.000 potong dalam kondisi rusak dan tak layak jual. Adi mengembalikan seluruh barang, namun tidak ada penggantian sebagaimana dijanjikan.

Somasi dari tim hukumnya diabaikan, hingga ia melaporkan kasus ini secara resmi ke Polrestabes Medan pada Maret 2023. Meski seluruh saksi dan terlapor telah diperiksa, penyidik justru mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dengan alasan tidak cukup bukti.

“Ini tidak masuk akal. Bukti lengkap, pengakuan ada, semua prosedur sudah dilalui. Tapi malah dihentikan. Saya menduga ada intervensi atau lobi gelap di balik keputusan ini,” ungkap Adi dengan nada geram.

Baca Juga:  Kepala Dinas Dispora Deli Serdang dan Bendaraha Di Tetapkan sebagai Tersangka Korupsi Dana Perjalanan Atlit dan Pelatih Pekan Olaraga Pelajar

Pada 29 April 2025, Adi mengajukan LP kedua, namun kembali menemui jalan buntu. Ia menuding adanya campur tangan oknum berinisial Y, yang sebelumnya juga disebut-sebut sebagai ‘penghubung’ dengan terlapor.

“Saya konfirmasi ke Y, dan dia malah jawab enteng: ‘Kalau saya salah, saya minta maaf.’ Ini menunjukkan ada peran aktifnya dalam kasus ini. Saya tak akan diam,” tegas Adi.

Lebih lanjut, ia mendesak Kapolrestabes Medan, Kapolda Sumut, hingga Kapolri untuk segera turun tangan mengevaluasi integritas penyidik di lapangan. Adi juga mengungkapkan bahwa laporan masyarakat mengenai lemahnya penindakan hukum di Polrestabes terus berdatangan.

“Kasus di Unit PPA misalnya, surat penangkapan sudah dua kali keluar, tapi pelaku belum juga ditangkap. Korban sampai frustrasi bilang, ‘Percuma bang, saya orang kecil.’ Ini bukti bahwa krisis kepercayaan publik makin nyata,” ujarnya lirih.

Meskipun kecewa, Adi menegaskan bahwa dirinya masih percaya pada Polri sebagai institusi, namun menolak jika keadilan terus dikorbankan oleh ulah segelintir oknum.

“Saya hormat pada institusi Polri. Tapi jika hukum terus dibungkam, saya tak akan diam. Saya siap turun bersama rakyat untuk menuntut keadilan. Ini bukan semata soal saya, ini soal masa depan hukum kita,” pungkasnya penuh semangat.

Ilham TribuneIndonesia.com

 

 

Berita Terkait

Setelah Sita Uang Rp1,5 M, KPK Susun Strategi Ungkap Kasus ‘Sunat’ Upah Pungut di Kabupaten Bogor
Keluarga Winda Desak Kasus Kematian Dipindahkan ke Polda Sumut
Netralitas Dipertaruhkan! Pengawas Akui Pelanggaran Sekdes Lae Mbersih, Sanksi Belum Diputuskan
Belum Kami Musyawarahkan, Kok Sudah Beredar?” Anggota P2K Bongkar Polemik Sanggahan 35 Warga Lae Ikan
Kasus Sopir Truk Kayu Berbuntut Panjang: Gakkum Kehutanan Disemprot Anggota DPRD Sumut
Ikuti Rapat Bersama Wakil Jaksa Agung, Kajari Bitung Instruksikan Jajaran Perkuat Integritas
Terindikasi Akibat Penyakit Bawaan, Tahanan Rutan I Medan Meninggal Dunia
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:47

Pemerintah Kab. Minahasa Utara Tampilkan Potensi Unggulan Daerah di APKASI Otonomi Expo 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:17

SMPN 2 Bireuen Gebrak Pendidikan, Boarding School Jadi Generasi Qurani

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 03:56

Peradi Profesional DKI Jakarta Dilantik Di JW Marriot, Tekanan Peran Advokat Di Tengah Tantangan Hukum Kota Global 

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 03:45

STOP VANDALISME! BIJAK BEREKSPRESI DI MEDIA SOSIAL, BUKAN MERUSAK FASILITAS UMUM

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:31

Perkuat Kesadaran Hukum, Kasi Intel Kejari Bitung Beberkan Pilar Pemilu Demokratis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:27

Aneka kegiatan yang digelar oleh DPC Demokrat Bireuen dan Gelar Donor Darah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:03

Tuntutan Para Nasabah Wanaartha Life Kepada OJK

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:48

Gandeng Kemenkum Sulut dan BNN, Ical Mawuntu Dorong Perlindungan Hukum Nelayan Hingga Pelosok Bitung

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Salak Deli dan Jalan Panjang Memangkas Pungli

Sabtu, 29 Agu 2026 - 15:14

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pagar Besi di Bantaran Sungai Ular

Sabtu, 29 Agu 2026 - 11:22

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x