TribuneIndonesia.com I Deli Serdang-Layanan administrasi kependudukan kini diarahkan ke layar telepon genggam. pada Sabtu, 29 Agustus 2026, aplikasi Salak Deli diperkenalkan dengan satu sasaran. memangkas antrian, jarak, dan celah pungutan saat warga mengurus dokumen kependudukan.
Peluncuran itu berlangsung di Pancur Gading Hotel & Resort, Jalan Kuala Simeme, Pamah, Kecamatan Deli Tua.dr. H. Asri Ludin Tambunan menyebut sistem mandiri tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2025. Melalui aplikasi itu, warga dapat mengajukan layanan tanpa mendatangi kantor pelayanan.
di atas kertas, gagasannya sangat sederhana. KTP, KK, dan KIA dapat diajukan secara digital. antrian pun dipindahkan ke layar. namun digitalisasi tidak otomatis menghapus persoalan yang selama ini mengikuti pelayanan administrasi kependudukan. pungutan, keterlambatan verifikasi, berkas menumpuk, serta ketergantungan warga kepada petugas.
Asri Ludin justru menaruh perhatian pada bagian paling sensitif itu. Ia menyebut tidak boleh ada biaya yang dibebankan kepada warga untuk pengurusan KTP.
“tidak ada lagi pengurusan KTP bayar Rp150 ribu, Rp60 ribu. Bahkan Rp5 ribu pun kalau diminta kepada masyarakat, itu pungli,” kata dia.
Pernyataan itu menjadi garis keras bagi sistem baru tersebut. Sebab, aplikasi hanya mengubah jalur pengajuan. Ia belum dengan sendirinya menjamin seluruh proses di belakang layar berjalan tanpa pungutan.
Data pelayanan menunjukkan persoalan administrasi juga masih menyisakan pekerjaan. Berkas yang sebelumnya menumpuk sekitar 1.800 sampai 2.000 telah ditekan menjadi sekitar 650 berkas. Nominal itu belum nol. Masih ada ratusan permohonan yang menunggu penyelesaian.
Kepala Disdukcapil, Danang Purnama Yudha, menyebut pembagian kewenangan akan diperjelas. Desa menangani urusan yang dapat diselesaikan di tingkat desa. Kecamatan menangani layanan sesuai kewenangannya. MPP menerima layanan yang belum selesai di tingkat bawah.
Skema itu terdengar efisien. tetapi semakin panjang rantai pelayanan, semakin banyak pula titik yang harus diawasi. Karena itu SOP Salak Deli menjadi salah satu kesepakatan hasil Bimbingan Teknis. Salah satu yang perlu diperjelas ialah batas waktu verifikasi akun.
Antrian online juga disiapkan. Warga dapat memantau jadwal dan proses layanan tanpa berulang kali mendatangi kantor. Sistem ini sekaligus memindahkan sebagian beban pengawasan dari petugas ke pemohon.status permohonan harus dapat dibaca, dipahami, dan ditelusuri.
ada pula perubahan pada mekanisme pencetakan KTP-el. Pada kondisi tertentu, anggota keluarga yang tercatat pada KK yang sama dapat mengajukan pencetakan. Perekaman KTP-el tetap dilakukan di kecamatan, sementara MPP diarahkan menangani perubahan foto dan data.
Persoalan lain muncul pada perubahan elemen data. untuk perubahan pekerjaan dan pendidikan, akan digunakan surat pernyataan. Mekanisme itu membutuhkan pemeriksaan yang cermat agar kemudahan administrasi tidak berubah menjadi pintu masuk data yang keliru.
Salak Deli juga membawa agenda yang lebih jauh melalui SIAP SEHAT. Sistem ini menghubungkan fasilitas kesehatan dengan pencatatan kelahiran dan kematian, lalu menindaklanjutinya dengan penerbitan dokumen kependudukan.
Sebanyak 52 fasilitas kesehatan disebut masih menjalani proses kerja sama. Rumah sakit, fasilitas kesehatan lain, dan klinik diarahkan masuk ke jaringan tersebut. Jika seluruh rantai berjalan, kelahiran dan kematian tidak lagi bergantung pada keluarga yang harus membawa informasi dari satu kantor ke kantor lain.
Tetapi integrasi data selalu menyimpan persoalan lain. siapa yang memverifikasi, seberapa cepat data masuk, dan siapa yang bertanggung jawab ketika informasi salah. Pertanyaan itu akan menentukan apakah SIAP SEHAT hanya menjadi aplikasi tambahan atau benar-benar memangkas jalur administrasi.
Penghargaan pelayanan juga dibagikan pada kegiatan itu. Kecamatan Percut Sei Tuan mencatat aktivasi akun IKD terbanyak, disusul Tanjung Morawa dan Sunggal. untuk kepemilikan KIA tertinggi, posisi teratas diraih Pagar Merbau, lalu Galang dan Lubuk Pakam.
Pada layanan PATEN KALI, Desa Sambirejo Timur menempati peringkat pertama berdasarkan jumlah berkas, diikuti Desa Paya Bakung dan Kelurahan Kenangan Baru.
angka-angka tersebut memperlihatkan sisi lain pelayanan kependudukan.keberhasilan tidak hanya diukur dari aplikasi yang diluncurkan, tetapi juga dari kemampuan unit pelayanan menyelesaikan permohonan sampai tuntas.
Salak Deli kini menghadapi ujian yang lebih sulit daripada peluncurannya. Sistem harus membuktikan bahwa warga benar-benar dapat mengurus dokumen tanpa biaya tambahan, tanpa berulang kali datang, dan tanpa berkas yang mengendap berbulan-bulan.
Teknologi telah disiapkan. Antrian telah dipindahkan ke layar. Sebagian proses telah dipangkas. yang tersisa adalah menguji apakah perubahan itu berhenti pada aplikasi, atau benar-benar mengubah cara layanan bekerja dari meja petugas sampai dokumen tiba di tangan warga.(Ilham Gondrong)

























