GRPK Desak Kejari Deli Serdang Naikkan Status Kasus Alsintan ke Penyidikan

- Editor

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com I Deli Serdang-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK) mendesak Kejaksaan Negeri Deli Serdang segera meningkatkan penanganan dugaan penyalahgunaan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian RI ke tahap penyidikan. Desakan tersebut disampaikan setelah pengurus GRPK mendatangi Kantor Kejari Deli Serdang pada Selasa 14 Juli 2026 untuk meminta penjelasan terkait perkembangan laporan pengaduan masyarakat (Lapdu) yang telah disampaikan sebelumnya.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan bantuan dua unit mesin pertanian, masing-masing satu unit Combine Harvester dan satu unit TR4, yang diduga melibatkan mantan Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara.

dalam penyampaiannya kepada jaksa piket di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Deli Serdang, Kepala Divisi Hukum DPP LSM GRPK, Indra SBW SH, meminta agar perkara tersebut segera memperoleh perhatian pimpinan Kejari Deli Serdang dan dinaikkan ke tahap penyidikan melalui bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

menurut Indra, hasil penelusuran yang telah disampaikan pelapor, termasuk keterangan di hadapan Tim Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Ruang 301, menunjukkan adanya indikasi mens rea atau niat jahat dalam dugaan tindak pidana tersebut.

Baca Juga:  Anggota Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Komsos Dengan Penyuluh Pertanian.

fakta-fakta yang telah disampaikan mengarah pada adanya dugaan perbuatan yang dirancang sejak awal. Oleh karena itu, proses hukum sudah selayaknya ditingkatkan ke tahap penyidikan dan diikuti dengan penetapan tersangka apabila alat bukti telah memenuhi ketentuan hukum,” ujar Indra.

Sementara itu, Ketua Umum DPP LSM GRPK, Abdul Hadi, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Komisi Kejaksaan Republik Indonesia di Kejaksaan Negeri Deli Serdang. menurutnya, kehadiran lembaga pengawas eksternal tersebut menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan terhadap institusi kejaksaan tetap berjalan.

Abdul Hadi berharap seluruh proses penanganan perkara berlangsung secara profesional, independen, dan bebas dari dugaan keberpihakan terhadap pihak yang dilaporkan sehingga penegakan hukum tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

di sisi lain, Wakil Ketua Umum DPP GRPK, Hoko Judho Putra SE, MA, meminta aparat penegak hukum lebih terbuka dalam memberikan penjelasan mengenai perkembangan setiap laporan pengaduan yang telah diterima.

menurut Hoko, berbagai laporan yang disampaikan GRPK berangkat dari hasil investigasi di lapangan terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari APBN maupun APBD. Ia menegaskan, aktivitas tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan sosial guna mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana korupsi.(Ilham Gondrong)

 

Berita Terkait

Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa
Tanggal yang Tak Beres di Putusan Pengadilan Negri Lubuk Pakam
Gencarkan Budaya Antikorupsi, Kejari Bitung Sambangi Kampus STBM Dua Sudara
​Bentuk Agen Perubahan, Kejari Bitung Isi Pembekalan Revolusi Mental bagi Capaska
​Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Ungkap Pengelolaan Dapur MBG di Manado, OC Kaligis: Dapurnya Ada dan Memenuhi Syarat
​Kajari Bitung Hadiri FGD Evaluasi Restorative Justice di Kejati Sulawesi Utara
Pengawasan Ketat Korps Adhyaksa: Kejari Bitung dan Tiga Kejari Daerah Jalani Evaluasi Kinerja Serentak
Kasus Dugaan JADUP Siperkas Kian Memanas! Warga Tuntut Transparansi, Ketua BPG Sampaikan Keterangan Soal Penyaluran Bantuan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:41

Patroli Babinsa Koramil 03/Jeunieb, Pastikan Kondisi Jembatan Bailey Aman

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:33

Babinsa Koramil 09/Makmur Bersama Warga Gotong Royong Timbun Halaman Meunasa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:30

Babinsa Koramil 05/Juli Dampingi Warga Olah Limbah Tempurung Kelapa Jadi Arang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:57

Kodam IX/Udayana Bersama Kogabwilhan II Mantapkan Kesiapsiagaan Bencana di Bali

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:36

Polsek Jangka Imbau Masyarakat Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan Keamanan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:17

Polantas Karib, Satlantas Polres Bireuen Edukasi Masyarakat Tentang Ketertiban Berlalu Lintas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:42

​Bermula dari Laporan Warga, Polisi Bitung Bongkar Bisnis Ilegal Obat Keras di Matuari

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:21

​Sambut HUT RI ke-81, Sat Lantas Polres Bitung Bagikan Bendera Merah Putih dan Helm Gratis ke Pengendara

Berita Terbaru

Sosial

Guru: Satu-satunya Tonggak Sejati Masa Depan Bangsa

Sabtu, 8 Agu 2026 - 15:39

Hukum dan HAM

Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa

Sabtu, 8 Agu 2026 - 12:41