Sinergi BUMN dan Kejaksaan, Pelindo Regional 4 Bitung Perkuat Tata Kelola Lewat Kerja Sama Hukum

- Editor

Senin, 13 Juli 2026 - 13:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung | Tribuneindonesia.com – Guna memperkuat fondasi tata kelola perusahaan yang bersih dan akuntabel, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 Bitung resmi menjalin kemitraan strategis dengan Kejaksaan Negeri Bitung. Senin (13/07/26).

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berfokus pada Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).

Kemitraan tersebut diharapkan mampu memitigasi risiko hukum dalam setiap lini operasional pelabuhan.

​Hubungan institusional ini merupakan wujud nyata implementasi Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan Pelindo.

Melalui kesepakatan ini, kedua belah pihak berkomitmen penuh untuk saling mendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing secara profesional.

Penandatanganan PKS ini juga menjadi payung hukum formal yang menegaskan komitmen Pelindo dalam meningkatkan kepastian hukum di wilayah kerjanya.


Dalam implementasinya, ruang lingkup kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya yang diperlukan oleh manajemen Pelindo.

Baca Juga:  Strategi Humanis Patroli Pantera Bitung Ciptakan Kondisi Aman dari Pagi hingga Malam

Kejaksaan Negeri Bitung melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan bertindak sebagai mitra strategis yang memberikan pendampingan legal, sehingga setiap kebijakan korporasi yang diambil tetap berada koridor regulasi yang berlaku.

​Langkah preventif ini dinilai krusial untuk menciptakan ekosistem pelayanan kepelabuhanan yang optimal dan transparan.

Dengan adanya pengawalan hukum yang ketat, Pelindo Regional 4 Bitung optimistis dapat meminimalkan potensi sengketa hukum yang dapat menghambat aktivitas logistik, sehingga roda bisnis perusahaan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

​Lebih dari sekadar kepatuhan regulasi, sinergi ini pada akhirnya diorientasikan untuk mendukung pembangunan daerah dan melayani kepentingan masyarakat luas.

Pelayanan pelabuhan yang bersih, berkepastian hukum, dan profesional diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi yang kuat bagi wilayah Kota Bitung dan sekitarnya. (kiti)

Berita Terkait

Knalpot Brong Bikin Resah, Polres Aceh Tenggara Siap Tindak Pengendara Pembandel
Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus
Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan
Lampu Merah Simpang Empat Kebet Padam, Padam Atau Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan
BPBD Kota Bitung Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Pinasungkulan
Tak Puas Hanya Mendengar Laporan, Kapolres Aceh Tenggara Turun Langsung Cek Polsek Bambel
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 23:27

Knalpot Brong Bikin Resah, Polres Aceh Tenggara Siap Tindak Pengendara Pembandel

Selasa, 8 September 2026 - 14:47

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD

Selasa, 8 September 2026 - 14:32

Disetujui Lima Fraksi DPRD, Perumda Air Minum Duasudara Bitung Tancap Gas Benahi Infrastruktur

Selasa, 8 September 2026 - 14:08

Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi

Selasa, 8 September 2026 - 13:23

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 September 2026 - 12:09

Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus

Selasa, 8 September 2026 - 12:05

Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:11

Lampu Merah Simpang Empat Kebet Padam, Padam Atau Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Headline news

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:23