Kejati Bali Bungkam Terkait Instruksi Kejagung Hentikan Penyelidikan SPPG Makan Bergizi Gratis

- Editor

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DENPASAR |Tribuneindonesia.com Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memilih menutup mulut rapat-rapat terkait beredarnya surat imbauan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia yang memerintahkan penghentian penyelidikan serta pengumpulan data terkait program Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media sejak Selasa pagi (14/7/2026). Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Bali, Rio, saat dihubungi melalui saluran WhatsApp (WA) tidak memberikan respons sama sekali.

Setali tiga uang, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, Putu Wiraguna, yang dikontak sejak pagi hari juga enggan memberikan jawaban ataupun pernyataan resmi hingga artikel ini diturunkan.

Sikap diam dari jajaran petinggi hukum di Bali ini memicu tanda tanya publik. Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung baru saja menurunkan surat resmi bernomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 10 Juli 2026 yang ditujukan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia.

Surat yang ditandatangani oleh Direktur Penyidikan selaku Penyidik atas nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H., secara tegas menginstruksikan penghentian seluruh kegiatan pengumpulan data dan keterangan (pulbaket) yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berada di wilayah hukum masing-masing daerah.

Baca Juga:  Para Wartawan Perpisahan Dengan Pj Bupati Bireuen

Kebijakan mendadak ini disebut-sebut sebagai tindak lanjut atas disposisi Jaksa Agung RI terhadap laporan pemberitaan media yang sebelumnya disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Laporan tersebut menyoroti adanya aktivitas pulbaket terkait SPPG di wilayah Jawa Tengah yang dinilai memicu dinamika tertentu, sehingga pusat memandang perlu untuk menarik rem darurat terhadap seluruh pemeriksaan sejenis di tingkat daerah.

Dalam petikan surat tersebut tertulis:

“…kami meminta kepada Para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia untuk menghentikan seluruh kegiatan pengumpulan data dan keterangan berkaitan dengan Program MBG yang berada di wilayah hukum masing-masing. Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan serta diteruskan kepada para Kajari dan Kacabjari di daerah hukumnya.”

Sampai saat ini, kejelasan mengenai seberapa jauh Kejati Bali telah melakukan langkah pulbaket sebelum surat pengetatan ini turun, masih tertutup rapat. Keengganan pihak Kejati Bali memberikan statement resmi semakin memperpanjang teka-teki di balik alasan mendasar penghentian mendadak pengawasan program strategis nasional di bawah Badan Gizi Nasional tersebut(red)

Berita Terkait

GRPK Desak Kejari Deli Serdang Naikkan Status Kasus Alsintan ke Penyidikan
DIDUGA KRIMINALISASI AKTIVIS, KEUCHIK, DAN KADISHUB BARA MINTA KOMISI III DPR RI TURUN TANGAN
Tangis Orang Tua Pecah di Ruang Sidang Masih Adakah Keadilan di Negeri Ini?” Sengketa SHM Warga Eks Transmigrasi Jadi Sorotan
Kuasa Hukum Suhatman Jambak Apresiasi Putusan PN Stabat
Bawas MA Telisik Dugaan Etik Hakim, Ketua PN Lubuk Pakam Diminta Klarifikasi
Kecewa Dengan Putusan Praperadilan Nomor 53/Pid.Pra/2026/PN MDN, Penasehat Hukum Pemohon Tempuh Laporan Ke KY, Bawas MA, KPT Medan, dan Komisi III DPR
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum bagi Klien Internasional di Indonesia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:45

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Babinsa Koramil 02/Samalanga Berikan Wasbang kepada Siswa SD

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:42

Babinsa Koramil 05/Juli Perkuat Sinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Keuchik Bahas Kamtibmas Desa

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:40

Babinsa Koramil 01/Bireuen Dampingi Kegiatan MPLS, Tanamkan Semangat Siswa Baru

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:20

PT Jasa Raharja DKI Jakarta Hadiri RSPA di Polres Metro Jakarta Pusat, Komitmen Wujudkan Lalu Lintas Aman

Selasa, 14 Juli 2026 - 02:59

Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Dukung Pelaksanaan Identifikasi dan Inventarisasi Stasiun JRSP Leica

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:45

laga perdana Piala Soeratin U-17 Regional Aceh 2026 di RTH Cot Gapu

Senin, 13 Juli 2026 - 14:17

​Gandeng Dunia Pendidikan, Polres Bitung Benteng Pelajar dari Kenakalan Remaja Lewat Pembekalan Hukum

Senin, 13 Juli 2026 - 13:46

Sinergi BUMN dan Kejaksaan, Pelindo Regional 4 Bitung Perkuat Tata Kelola Lewat Kerja Sama Hukum

Berita Terbaru