Kejati Bali Bungkam Terkait Instruksi Kejagung Hentikan Penyelidikan SPPG Makan Bergizi Gratis

- Editor

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DENPASAR |Tribuneindonesia.com Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memilih menutup mulut rapat-rapat terkait beredarnya surat imbauan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia yang memerintahkan penghentian penyelidikan serta pengumpulan data terkait program Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media sejak Selasa pagi (14/7/2026). Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Bali, Rio, saat dihubungi melalui saluran WhatsApp (WA) tidak memberikan respons sama sekali.

Setali tiga uang, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, Putu Wiraguna, yang dikontak sejak pagi hari juga enggan memberikan jawaban ataupun pernyataan resmi hingga artikel ini diturunkan.

Sikap diam dari jajaran petinggi hukum di Bali ini memicu tanda tanya publik. Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung baru saja menurunkan surat resmi bernomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 10 Juli 2026 yang ditujukan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia.

Surat yang ditandatangani oleh Direktur Penyidikan selaku Penyidik atas nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H., secara tegas menginstruksikan penghentian seluruh kegiatan pengumpulan data dan keterangan (pulbaket) yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berada di wilayah hukum masing-masing daerah.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Akan Kumpulkan Ketum Partai dan Kepala Daerah KIM Plus Bahas Restrukturisasi dan Efisiensi

Kebijakan mendadak ini disebut-sebut sebagai tindak lanjut atas disposisi Jaksa Agung RI terhadap laporan pemberitaan media yang sebelumnya disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Laporan tersebut menyoroti adanya aktivitas pulbaket terkait SPPG di wilayah Jawa Tengah yang dinilai memicu dinamika tertentu, sehingga pusat memandang perlu untuk menarik rem darurat terhadap seluruh pemeriksaan sejenis di tingkat daerah.

Dalam petikan surat tersebut tertulis:

“…kami meminta kepada Para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia untuk menghentikan seluruh kegiatan pengumpulan data dan keterangan berkaitan dengan Program MBG yang berada di wilayah hukum masing-masing. Demikian untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan serta diteruskan kepada para Kajari dan Kacabjari di daerah hukumnya.”

Sampai saat ini, kejelasan mengenai seberapa jauh Kejati Bali telah melakukan langkah pulbaket sebelum surat pengetatan ini turun, masih tertutup rapat. Keengganan pihak Kejati Bali memberikan statement resmi semakin memperpanjang teka-teki di balik alasan mendasar penghentian mendadak pengawasan program strategis nasional di bawah Badan Gizi Nasional tersebut(red)

Berita Terkait

Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa
Tanggal yang Tak Beres di Putusan Pengadilan Negri Lubuk Pakam
Gencarkan Budaya Antikorupsi, Kejari Bitung Sambangi Kampus STBM Dua Sudara
​Bentuk Agen Perubahan, Kejari Bitung Isi Pembekalan Revolusi Mental bagi Capaska
​Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Ungkap Pengelolaan Dapur MBG di Manado, OC Kaligis: Dapurnya Ada dan Memenuhi Syarat
​Kajari Bitung Hadiri FGD Evaluasi Restorative Justice di Kejati Sulawesi Utara
Pengawasan Ketat Korps Adhyaksa: Kejari Bitung dan Tiga Kejari Daerah Jalani Evaluasi Kinerja Serentak
Kasus Dugaan JADUP Siperkas Kian Memanas! Warga Tuntut Transparansi, Ketua BPG Sampaikan Keterangan Soal Penyaluran Bantuan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:41

Patroli Babinsa Koramil 03/Jeunieb, Pastikan Kondisi Jembatan Bailey Aman

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:33

Babinsa Koramil 09/Makmur Bersama Warga Gotong Royong Timbun Halaman Meunasa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:30

Babinsa Koramil 05/Juli Dampingi Warga Olah Limbah Tempurung Kelapa Jadi Arang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:57

Kodam IX/Udayana Bersama Kogabwilhan II Mantapkan Kesiapsiagaan Bencana di Bali

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:36

Polsek Jangka Imbau Masyarakat Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan Keamanan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:17

Polantas Karib, Satlantas Polres Bireuen Edukasi Masyarakat Tentang Ketertiban Berlalu Lintas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:42

​Bermula dari Laporan Warga, Polisi Bitung Bongkar Bisnis Ilegal Obat Keras di Matuari

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:21

​Sambut HUT RI ke-81, Sat Lantas Polres Bitung Bagikan Bendera Merah Putih dan Helm Gratis ke Pengendara

Berita Terbaru

Sosial

Guru: Satu-satunya Tonggak Sejati Masa Depan Bangsa

Sabtu, 8 Agu 2026 - 15:39

Hukum dan HAM

Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa

Sabtu, 8 Agu 2026 - 12:41