PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum bagi Klien Internasional di Indonesia

- Editor

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com I Medan-PW Law Firm Medan terus memperkuat layanan hukum bagi klien lokal, nasional, maupun internasional yang membutuhkan pendampingan hukum di Indonesia, khususnya di Medan, Sumatera Utara, dan wilayah Sumatera.

Dalam perkembangannya, PW Law Firm mulai mendapat perhatian dan kepercayaan dari berbagai klien maupun relasi internasional, antara lain dari Hong Kong, China, Australia, Kamboja, Amerika Serikat dan Jerman. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap layanan hukum yang profesional, komunikatif dan memahami konteks lintas negara semakin meningkat.

PW Law Firm hadir sebagai kantor hukum yang berbasis di Medan dengan layanan yang mencakup pendampingan hukum perusahaan, investasi, kontrak, dokumen hukum, sengketa bisnis, pertanahan, serta berbagai kebutuhan hukum lain yang berkaitan dengan kepentingan warga negara asing maupun perusahaan internasional di Indonesia.

Baca Juga:  Guyuran hujan gerimis, TMMD Ke-123 Kodim 0111/Bireuen Terus Kerja Keras Wujudkan Sumur Bor untuk Warga.

Dalam menjalankan layanan hukumnya, PW Law Firm didukung oleh tim hukum yang terdiri dari Dr. Padriadi Wiharjokusumo, S.S., S.H., M.H., Novita Romauli Saragih, S.H., S.Th., M.Th., M.Pd., dan Indra Wibowo, S.H., dan partner lainnya.

Dengan pengalaman, jejaring dan pemahaman terhadap kebutuhan klien lintas negara, PW Law Firm berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang profesional, terukur dan berorientasi pada penyelesaian masalah hukum secara efektif.

Keberadaan PW Law Firm di Medan juga menjadi nilai strategis, mengingat Sumatera Utara merupakan salah satu wilayah penting dalam bidang perdagangan, investasi, perkebunan, properti, logistik dan berbagai kegiatan usaha lainnya.

Informasi lebih lanjut mengenai layanan hukum PW Law Firm dapat diakses melalui website resmi https://pwlawfirmmedan.com/⁠� atau melalui WhatsApp +62 812 6327 8064.

Berita Terkait

PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum Internasional bagi Klien Global
Dugaan Penipuan Investasi Villa di Kuta Utara, Investor Australia Laporkan WNA Brazil ke Polres Badung
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Operasi Penuh Risiko, Tim URC Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman Bersenjata di Sultan Daulat
Judi Togel Aseng Kayu Menggurita di 11 Desa, Polisi Didesak Bertindak Tegas
Polda Aceh Ajak Masyarakat Ramaikan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026, Hadiah dan Doorprize Ratusan Juta Menanti
Penganiayaan Gegerkan Pekan Lawe Desky, Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku
Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:36

Ketua P2G Suka Jadi Kebun Ireng Diduga Tak Netral, Tunjukkan Simbol Nomor Urut Calon Saat Penetapan Nomor Kandidat

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:33

​Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bitung Bangun Fasilitas Sumur Bor di Makawidey

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:37

​Jadilah Responden Pertama, Wali Kota Bitung Mengawali Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:22

​Fokus Jaga NKRI, Wali Kota Hengky Honandar Sambut Kembalinya Personel Pengamanan RI-PNG di Bitung

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:01

​Sengketa Lahan di Bitung, Puluhan Penggarap Nekat Cabut Plang Penyitaan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:01

Oknum Pj Pengulu Kute Penampaan (AD) Agara Diduga Manipulasi Dana Ketahanan pangan

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:13

FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:37

Bayu Anugerah Gugat Otto Hasibuan dan Presiden RI, Kepatuhan Putusan MK Jadi Sorotan

Berita Terbaru