Dokumen Cacat, Pemenang Sah? Integritas Tender yang Dipertaruhkan”

- Editor

Minggu, 17 Agustus 2025 - 07:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | TribuneIndoneaia.com

Proses tender proyek pemerintah seharusnya menjadi ruang bagi transparansi, keadilan, dan kompetisi sehat antar perusahaan. Namun, praktik di lapangan kerap meninggalkan tanda tanya besar. Salah satunya terjadi pada tender pembangunan tanggul dan pengamanan tebing Sungai Tamiang, dengan jumblah pagu 4.540.000.000, yang bersumber dari dana APBA.

Tercatat ada 12 perusahaan yang ikut bersaing dalam tender tersebut. Namun, kejanggalan muncul ketika salah satu perusahaan ditetapkan sebagai pemenang meski dokumen administrasinya tidak lengkap. Perusahaan tersebut hanya mengunggah dokumen penawaran tanpa dukungan alat maupun Surat Keterangan Keahlian (SKK), yang sejatinya menjadi syarat utama.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar: bagaimana mungkin perusahaan dengan berkas tak lengkap bisa lolos evaluasi? Lebih jauh, bagaimana mereka bisa hadir dalam pembuktian tanpa dokumen asli yang diminta? Keanehan ini menimbulkan dugaan adanya “rekayasa” atau keberpihakan dalam proses penilaian panitia tender diduga apa permainan keterlibatan oknum tipikor polda aceh dalam proses terder tersebut masyarakat meminta kepada kejati dan KPK untuk mengusun tuntas tender tersebut karna ada.

Sebelas perusahaan lain yang ikut serta tentu merasa dirugikan. Mereka telah memenuhi persyaratan administrasi, teknis, dan kualifikasi, namun justru tersisih. Situasi ini jelas mencederai semangat persaingan sehat yang menjadi roh utama mekanisme tender proyek pemerintah.

Lebih parah lagi, kasus ini memunculkan kekhawatiran bahwa sistem tender hanya dijadikan formalitas. Jika benar demikian, maka pemenang proyek bukan ditentukan oleh kualitas dan kelayakan, melainkan oleh kepentingan “di balik layar” (atau yg biasa disebut asal cocok tolak persen semua bisa di atur)nah ini dia yang merugikan banyak pihak.

Dalam konteks pembangunan, praktik semacam ini berpotensi membawa dampak serius. Proyek bernilai besar seperti pembangunan tanggul dan pengamanan tebing sungai krung tamiang dan ini menyangkut keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Jika dikerjakan perusahaan yang tidak kompeten, risiko kerusakan atau kegagalan konstruksi akan sangat besar, dan rakyatlah yang menanggung akibatnya.

Baca Juga:  Syariat Islam di Kota Langsa Kian Melemah: Ketika Dinas Syariat Hanya Menerima Laporan Tanpa Kewenangan Bertindak

Selain itu, jika panitia benar-benar meloloskan perusahaan dengan dokumen cacat, maka hal ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius. Aturan pengadaan barang dan jasa jelas mengatur kewajiban melampirkan dokumen asli, termasuk dukungan alat dan SKK. Mengabaikan aturan ini sama saja dengan membuka pintu lebar-lebar bagi praktik kecurangan.

Masyarakat tentu berharap panitia tender bersikap netral, profesional, dan tidak berpihak pada satu perusahaan tertentu. Netralitas panitia adalah kunci untuk menjaga marwah proses pengadaan, serta memastikan proyek benar-benar dikerjakan oleh pihak yang layak dan berpengalaman.

Lebih jauh, aparat penegak hukum harus ikut mengawasi. Dugaan keberpihakan atau permainan dalam tender proyek publik tidak boleh dianggap sepele. Jika dibiarkan, praktik “persenan gelap” akan semakin mengakar, merusak tatanan hukum, dan menghilangkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Tender bukan sekadar urusan teknis administrasi. Ia adalah amanah untuk mengelola uang rakyat secara benar, jujur, dan bertanggung jawab. Setiap rupiah dalam APBA adalah hasil jerih payah masyarakat, sehingga penggunaannya wajib diawasi dengan ketat.

Keanehan dalam tender di banda Aceh ini seharusnya menjadi alarm keras. Panitia dan pihak terkait perlu memberi penjelasan transparan agar keraguan publik bisa terjawab. Jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk yang menggerus integritas sistem pengadaan di daerah.

Pada akhirnya, pembangunan hanya akan bermakna jika dikerjakan dengan hati yang bersih dan aturan yang ditegakkan. Jika aturan bisa ditabrak demi keuntungan segelintir orang, maka bukan hanya proyek yang gagal, tetapi juga kepercayaan rakyat yang hancur.

Simber : Hamdan

Berita Terkait

18 Kasus Karhutla Ditangani, Kapolres Muaro Jambi dan AWaSI Perkuat Sinergi Pers–Polri
Waka Polres R4 Respons Cepat Informasi Dugaan Peredaran Cap Tikus di Waisai, Kasat Narkoba Diperintahkan Lidik
Udara Waisai Diselimuti Asap, Bupati Raja Ampat Kerahkan BPBD, TNI-Polri Lindungi Pelajar
BREAKING! Waisai Diselimuti Asap Karhutla, Ketua DPRK Raja Ampat Turun ke Jalan Bagikan Masker ke Warga
Tak Tinggal Diam! Ketua DPRK Raja Ampat Turun Langsung Bagikan Masker di Tengah Kepungan Asap
Bupati Raja Ampat Instruksikan Penggunaan Masker, Sekolah Diminta Sesuaikan Aktivitas Luar Ruangan
Kebakaran Hutan Kofiau Sudah 3 Minggu, Anggota DPRP PBD Frangky Umpain Minta Pemerintah Bergerak
Kebakaran Hutan Kofiau Mengancam Puskesmas Deer, Kepala Distrik Pimpin Warga Berjaga Malam
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:53

*MUSDA X DPD II PARTAI GOLKAR ACEH TENGGARA RESMI DIGELAR, DR. DENNI KUKUHKAN SOLIDITAS KADER*

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:27

Deni Febrian Roza Terpilih Jadi Ketua DPD II Golkar Agara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:15

Edarkan Trihexyphenidyl Daring, Wanita 20 Tahun Bitung Diciduk

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:07

Kepala BNN Kota Denpasar Hadir Menyapa dan Berbagi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:05

BMKG Rilis Peringatan Dini: Aceh Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang hingga Pukul 18.00 WIB

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:49

WALI KOTA AMBON BODEWIN WATTIMENA: PINTAR SAJA TAK CUKUP, KARAKTER PENENTU MASA DEPAN  

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:35

Waka Polres R4 Respons Cepat Informasi Dugaan Peredaran Cap Tikus di Waisai, Kasat Narkoba Diperintahkan Lidik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:33

BODEWIN WATTIMENA DI HADAPAN SISWA SMP NEGERI 4 AMBON:

Berita Terbaru

Headline news

Camat dan Kades Dampingi Terlapor, Netralitas Dipertanyakan

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:59

Headline news

Tanah Urukan Proyek Paya Gambar Dipersoalkan GRPK

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:33

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x