Kepala Desa Gumelar Lor Mengundurkan Diri Dari Jabatannya,Hasil DNA,SLW Anak Biologisnya

- Editor

Minggu, 2 Maret 2025 - 07:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAWA TENGAH| Tribunindonesia.com

Banyumas – Jawa Tengah Jabatan sebagai kepala desa adalah jabatan yang prestisius dalam sebuah desa karena jabatan itu diperoleh melalui kontestasi politik tingkat desa dan juga diimbangi dengan modal yang tidak sedikit demi mendapatkan suara masyarakat untuk memilihnya agar mendapat suara terbanyak.

Akan tetapi seseorang yang terpilih dan menjabat sebagai kepala desa mempunyai tanggung jawab yang sangat besar karena harus memegang kendali roda pemerintahan desa, sekaligus orang yang ditokohkan, sehingga harus selalu menjaga sikap dan perilaku yang baik, dan selalu menjadi pengayom dan pelindung masyarakat.

Namun berbeda dengan DD, kepala desa Gumelar Lor yang diduga menghamili salah satu warganya hingga melahirkan seorang bayi laki – laki, tetapi ketika SLW meminta pertanggungjawaban dari DD, mendapatkan penolakan dan tidak mengakui anak tersebut adalah anak biologis dari DD, sehingga demi memperjuangkan hak dari anaknya, SLW melaporkan kepada pihak yang berwajib.

Dalam beberapa kali mediasi DD selalu tidak mengakui bahwa DD pernah berhubungan intim dengan SLW bahkan saat mediasi terahir yang dihadiri oleh pihak – pihak terkait diantaranya Dinsospermades, Anggota DPRD Kabupaten Banyumas dan beberapa pejabat terkait, DD tetap tidak mengakuinya bahkan bersumpah siap disambar petir, oleh karenanya maka kedua belah pihak Ahirnya bersepakat melakukan tes DNA.

Saat awak media mengklarifikasi hasil tes DNA kepada Bambang yang merupakan salah satu pejabat di Dinsospermades kabupaten Banyumas, dirinya menjelaskan bahwa ” Benar hasil tes DNA anak dari SLW sudah keluar dan langsung dibacakan oleh dokter Rumah Sakit Sardjito Yogyakarta, dengan hasil 99,90 identik, dengan demikian maka anak dari SLW bisa dikatakan sebagai anak biologis dari DD ” terangnya.

Baca Juga:  Satgas TMMD Ke-123 Pasang Mesin Pompa Air untuk Fasilitas Wudhu di Gampong Meunasah Baroh.

Lebih lanjut Bambang biasa disapa menerangkan bahwa ” Dengan dibacakannya hasil tes DNA itu maka ada konsekuensi logis pertanggungjawaban dari DD kepada anak tersebut berupa kewajiban seorang ayah yang harus bertanggung jawab kepada anaknya, namun mengingat DD adalah sosok seorang kepala desa, maka hal ini tidak bisa dipandang remeh, oleh karena itu secara mendadak kami dari seluruh team dari kabupaten Banyumas yang hadir pada saat itu melakukan meeting dan mediasi antara kedua belah pihak, agar suasana di pemerintahan desa dan masyarakat tetap kondusif, yang pada akhirnya DD menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Desa dan siap bertanggungjawab terhadap bayi tersebut ” urainya.

Dengan demikian maka saat ini DD sudah bukan lagi sebagai kepala desa Gumelar Lor, terhitung dari ditandatanganinya surat pengunduran diri pada tanggal 20 Februari 2025, dan dengan sendirinya sementara Sekretaris Desa Gumelar Lor selaku pejabat sementara hingga ada keputusan selanjutnya dari dinas terkait.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Kardi Amin*Tolak Persidangan Online, Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor
Perkara PMH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Berlanjut, Ketidakhadiran Sejumlah Pihak Jadi Sorotan
Kanwil Kemenkum Bali Gelar Apel Pagi, Kadiv Yankum Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Administrasi
Proyek Negara atau Tambang Liar? Alat Berat Keruk Sungai di Ketambe
Alat Berat Serbu Sungai, Proyek Rp17,9 Miliar di Aceh Tenggara Disorot; LSM Desak Aparat Pusat Hentikan Pekerjaan
SIARAN PERS RESMI LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI)
Proyek Bronjong Diduga Gunakan Batu Sungai Ilegal, Kontraktor Terancam Pidana hingga Rp100 Miliar
Percikan Api di Teras Rumah Picu Kebakaran Hebat di Perbaungan, Dua Unit Hangus, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 14:55

Setengah Abad Mengabdi, Dilepas Tanpa Negara Ketidakpedulian Camat Hamparan Perak dan Kades Bulu Cina Dipertanyakan

Rabu, 29 April 2026 - 14:07

PEMILIHAN KETUA OSIS SMP NEGERI 1 MANYAK PAYED JADI IMPLEMENTASI P5 TEMA SUARA DEMOKRASI

Selasa, 28 April 2026 - 13:46

*Tolak Persidangan Online, Kuasa Hukum Kadri Amin Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor*

Selasa, 28 April 2026 - 05:57

BIMTEK PEMILIHAN GEUCHIK DI LANGSA BATAL, DIDUGA TERKENDALA ANGGARAN Penggunaan Dana Desa Disorot, SOMASI Kritik Keterlibatan Pihak Ketiga

Senin, 27 April 2026 - 12:09

Banda Aceh Rayakan HUT ke-821, Momentum Sinergi di Tengah Sorotan Efisiensi Anggaran

Minggu, 26 April 2026 - 05:45

Tunggu Ada Korban Jiwa? Jalan Rusak Pascabanjir Picu Kecelakaan di Aceh Tamiang

Minggu, 26 April 2026 - 01:14

Melarikan Diri dan Terjatuh ke Lereng saat Hendak Ditangkap, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia

Sabtu, 25 April 2026 - 13:29

Napi Korupsi Diduga Lulus ASN Kementan, Distan Aceh Tenggara Mengaku Tidak Terlibat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x