Kepala Desa Gumelar Lor Mengundurkan Diri Dari Jabatannya,Hasil DNA,SLW Anak Biologisnya

- Editor

Minggu, 2 Maret 2025 - 07:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAWA TENGAH| Tribunindonesia.com

Banyumas – Jawa Tengah Jabatan sebagai kepala desa adalah jabatan yang prestisius dalam sebuah desa karena jabatan itu diperoleh melalui kontestasi politik tingkat desa dan juga diimbangi dengan modal yang tidak sedikit demi mendapatkan suara masyarakat untuk memilihnya agar mendapat suara terbanyak.

Akan tetapi seseorang yang terpilih dan menjabat sebagai kepala desa mempunyai tanggung jawab yang sangat besar karena harus memegang kendali roda pemerintahan desa, sekaligus orang yang ditokohkan, sehingga harus selalu menjaga sikap dan perilaku yang baik, dan selalu menjadi pengayom dan pelindung masyarakat.

Namun berbeda dengan DD, kepala desa Gumelar Lor yang diduga menghamili salah satu warganya hingga melahirkan seorang bayi laki – laki, tetapi ketika SLW meminta pertanggungjawaban dari DD, mendapatkan penolakan dan tidak mengakui anak tersebut adalah anak biologis dari DD, sehingga demi memperjuangkan hak dari anaknya, SLW melaporkan kepada pihak yang berwajib.

Dalam beberapa kali mediasi DD selalu tidak mengakui bahwa DD pernah berhubungan intim dengan SLW bahkan saat mediasi terahir yang dihadiri oleh pihak – pihak terkait diantaranya Dinsospermades, Anggota DPRD Kabupaten Banyumas dan beberapa pejabat terkait, DD tetap tidak mengakuinya bahkan bersumpah siap disambar petir, oleh karenanya maka kedua belah pihak Ahirnya bersepakat melakukan tes DNA.

Saat awak media mengklarifikasi hasil tes DNA kepada Bambang yang merupakan salah satu pejabat di Dinsospermades kabupaten Banyumas, dirinya menjelaskan bahwa ” Benar hasil tes DNA anak dari SLW sudah keluar dan langsung dibacakan oleh dokter Rumah Sakit Sardjito Yogyakarta, dengan hasil 99,90 identik, dengan demikian maka anak dari SLW bisa dikatakan sebagai anak biologis dari DD ” terangnya.

Baca Juga:  Safwan Ketua Lembaga Mualem Dek Fad 02 Semua Suku : Pertimbangan Gubernur Aceh, Menggangkat Mawardi Nur Sebagai Dirut PT.PEMA Sudah Tepat

Lebih lanjut Bambang biasa disapa menerangkan bahwa ” Dengan dibacakannya hasil tes DNA itu maka ada konsekuensi logis pertanggungjawaban dari DD kepada anak tersebut berupa kewajiban seorang ayah yang harus bertanggung jawab kepada anaknya, namun mengingat DD adalah sosok seorang kepala desa, maka hal ini tidak bisa dipandang remeh, oleh karena itu secara mendadak kami dari seluruh team dari kabupaten Banyumas yang hadir pada saat itu melakukan meeting dan mediasi antara kedua belah pihak, agar suasana di pemerintahan desa dan masyarakat tetap kondusif, yang pada akhirnya DD menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Desa dan siap bertanggungjawab terhadap bayi tersebut ” urainya.

Dengan demikian maka saat ini DD sudah bukan lagi sebagai kepala desa Gumelar Lor, terhitung dari ditandatanganinya surat pengunduran diri pada tanggal 20 Februari 2025, dan dengan sendirinya sementara Sekretaris Desa Gumelar Lor selaku pejabat sementara hingga ada keputusan selanjutnya dari dinas terkait.

Berita Terkait

Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Putusan MA Sudah Sampai ke Kabag Hukum, Pemkab Aceh Tenggara Dinilai Belum Bergerak Cepat
Perkuat Sinergi, Imigrasi Ngurah Rai Gelar Media Gathering demi Keterbukaan Informasi Publik
Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali Amankan 62 WNA Bermasalah
Penyerahan SK Ketua DPC PERADI PASNI Denpasar, Tegaskan Komitmen Membangun Advokat Muda Berintegritas
Kuasa Hukum Kardi Amin*Tolak Persidangan Online, Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor
Perkara PMH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Berlanjut, Ketidakhadiran Sejumlah Pihak Jadi Sorotan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:52

Cetak Generasi Tangguh, 179 Kadet Digembleng dalam Persami KKRI di SMK Pelita Bahari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:51

Oknum Pj Pengulu Desa Lawe Tawakhar di duga Fiktifkan Dana Sandang Pangan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:16

Hadir di Pernikahan Putra Gubernur Sulut, Hengky Honandar Doakan Kebahagiaan Angelika dan Fighter

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:08

Jasa Raharja, Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri Tinjau Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:06

​Pelindo Bitung Perkuat Sinergi Akademik Lewat Observasi Lapangan Mahasiswa FKM Unsrat

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:21

Kasus Pencemaran wartawan Realita.co, Kuasa Hukum Nilai tingkatkan Penyidikan dan Penetapan Tersangka

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:42

Rumah Tokoh Pemuda Didatangi Gerombolan Preman, Warga Dusun VII Sei Rotan Nyaris Bentrok

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:27

Rutan Cipinang Gelar Ikrar Pemasyarakatan, Razia, Test Urine dan Edukasi Narkoba Bersama APH

Berita Terbaru

Hukum dan HAM

Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:20

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Sinergi Hutama Karya dan Kejaksaan Agung Percepat Pembebasan Lahan Jalan Tol di Sumsel

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:42

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x